Skip to main content

Pemikiran Musthafa al-Siba'i

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: September 08, 2012

Pemikiran Mushthafa al-Siba'i tentang Hadis-hadis Tafsir
Pemikiran Mushthafa al-Siba’i menggunakan pernyataan Imam Ahmad sebagai bahan bukti untuk tujuan menimbulkan keragu-raguan tentang hadis-hadis tafsir secara keseluruhan adalah tidak benar. Banyaknya hadis tafsir dalam kitab-kitab induk atau standar, merupakan indikator dan sekaligus penguat bukti untuk membantah pernyataan orang yang meragukan atas hadis-hadis tafsir.
Pemikiran Mushthafa al-Siba'i tentang Kaidah-kaidah Kritik Sanad dan Matan
Dalam menilai sebuah hadis, al-Siba’i mengilustrasikan bahwa ketika datang kepada Anda dari orang lain, maka yang pertama terbetik dalam pikiran adalah mencari kemantapan tentang kebenaran pembawa berita itu, dengan memperhatikan keadaannya, keandalannya, pergaulannya, dll. Jika anda memperoleh kemantapan, kemudian anda memperhatikan berita itu sendiri, kemudian anda cocokkan dengan yang anda ketahui berupa berbagai ucapan dan tingkah laku pemilik berita itu. Jika terjadi kecocokan dengan apa yang diketahui, anda tidak ragu lagi tentang kebenaran pembawa berita dan mempercayainya dengan tenang.
Jadi, pemikiran Mushthafa al-Siba’i dalam menilai sebuah berita, berurutan dari yang membawa berita dan dilanjutkan dengan isi berita, dengan mencocokkan dengan apa yang diketahuinya. Bila ada kecocokan antara keduanya maka berita tersebut dapat diterima dengan baik.
Pemikiran Mushthafa al-Siba'i tentang Pembukuan Hadis
Dalam hal pembukuan hadis yang dilakukan oleh para ulama pendahulunya, pola pemikiran Mushthafa al-Siba'i nampaknya tidak melihat sebagai persoalan yang harus ditanggapi secara langsung. Artinya, persoalan ini tidak dibahasnya seperti membahas persoalan lain yang bergaya polemik dengan pembuktian yang panjang lebar. Hal ini karena menurutnya penulisan kitab-kitab al-sunnah adalah menggunakan pendekatan kronologi urutan waktu dalam sejarah, yang data-datanya didapatkan sebanyak-banyaknya dari berbagai literatur hadis sepanjang perjalanan waktu, sejak masa al-Zuhri sampai dengan imam al-Nasa’i sekitar 200 tahun.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Erfan Soebahar, Menguak Keabsahan Sunnah. Jakarta: Prenada Media, 2003.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar