Skip to main content

Teori Wujud (filsafat wujud) Ibnu Sina

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: July 22, 2012

Teori wujud atau Filsafat al-wujud menempati posisi yang amat penting dalam metafisika Ibnu Sina, karena dalam masalah wujud ini Ibnu Sina menampakkan kejeniusannya dalam menilai dan memakai logika. Istilah wujud dapat diartikan “ada”. Jadi teori wujud berarti teori atau pemikiran tentang keber “ada”an. Pandangan Ibnu Sina tentang al-Wujud, pada dasarnya merupakan bias-bias pemikiran pada filosof muslim terdahulu semisal al-Farabi.
Metafisika Ibnu Sina secara esensial berkenaan dengan ontologi terhadap teori wujud serta seluruh distingsi tentangnya menempati peran sentral dalam spekulasi metafisikanya. Menurutnya;
”the reality of a thing depens upon its existence, and the knowledge og an object is ultimately the knowledge of its ontological status in the chain of universal existence which determines all of its attributes and qualities”.
Hakekat sesuatu (reality of thing) dalam filsafat wujud tergantung pada eksistensinya dan pengetahuan atas sebuah obyek pada puncaknya adalah ontology yang tergantung pada rangkaian eksistensi universal yang menentukan seluruh atribut dan kualitasnya. Segala sesuatu dialam semesta (universe), berdasarkan kenyataan (exist), dimasukkan ke dalam wujud (being). Tapi, Tuhan sebagai wujud murni (pure being) merupakan Asal dan Pencipta segala sesuatu.Maka Tuhan lebih awal dari alam dan bersifat transenden. Ibnu Sina juga berpendapat, bahwa:
”Necessary being due to itself (wajib al-wujud bi-dhatihi) is true in itself, while the contingent being is ‘false in itself’ and ‘true due to something else other than itself’. The necessary is the source of its own being without borrowed existence. It is what always exists.”
Teori wujud “ada” Ibnu Sina pada dasarnya mencakup dua aspek yang terpenting yaitu, wajib ada dan mungkin ada. Wajib adalah sesuatu yang tidak mungkin berpikir tentang tidak adanya, sementara yang mungkin ada bisa jadi eksis atau tidak eksis. Ibnu Sina melihat bahwa segala sesuatu yang ada di dalam dunia ini baik secara kolektiv maupun individual, bahkan dunia ini sendiri memiliki kemungkinan untuk tidak eksis. Ketika hal ini dipikirkan secara runut maka akan sampai pada kesimpulan bahwa kemungkinan eksistensi dunia meniscayakan keberadaan yang wajib wujud yaitu Tuhan.
Ibnu Sina hendak menyatakan bahwa manusia memiliki pemahaman intuitif tentang realitas yang wajib wujud. Ia menyinari kita secara langsung sehingga memungkinkan kita menyadari keberadaan objektifnya. Memikirkan ketidakadaan wajib wujud adalah hal yang tidak mungkin sebagaimana ketidak mungkinan memikirkan lingkaran dalam bentuk persegi, atau seorang bujangan dan pada saat sama dia juga telah menikah.
Pandangannya tentang wujud tuhan, merupakan wujud niscaya (wajib al-wujud), atau tuhan yang tidak bisa ”tidak-ada”, karena esensi dan wujud-Nya adalah hal yang sama. Wujud adalah esensi-Nya, dan Esensi adalah wujud-Nya yang memiliki self-subsistent. Sedangkan, semesta dan segala sesuatu yang ada didalamnya merupakan wujud mungkin dan secara metafisik tergantung kepada Wujud-Niscaya dan mungkin wujud-wujud tersebut terdiri dari dua macam: 1). wujud yang, sekalipun mungkin dalam dirinya sendiri, dijadikan niscaya oleh wujud Niscaya dan 2). wujud yang sama sekali mungkin tanpa ada sifat niscaya yang dipasangkan padanya seperti malaikat yang abadi akibat keabadian Tuhan.
Wujud abadi dan abadi menurut ibnu Sina adalah substansi atau aksidensi` sesuai dengan kategorinya yang dibagi menjadi tiga macam :
  1. Intelek (‘aql) yang sepenuhnya terlepas dari materi dan potensialitas.
  2. Jiwa (nafs) yang sekalipun terlepas dari materi tapi butuh pada tubuh untuk bertindak.
  3. Tubuh (jism) yang bisa dibagi serta memiliki panjang lebar dan luas, karena itu mungkin elemen-elemen semesta ini terbagi menjadi tiga unsur
Dalam pembagian wujud kepada wajib dan mumkin, tampaknya Ibnu Sina terpengaruh oleh pembagian wujud para mutakallimin kepada : baharu (al-hadits) dan Qadim. Karena dalil mereka tentang wujud Allah didasarkan pada pembedaan-pembedaan “baharu” dan “qadim” sehingga mengharuskan orang berkata, setiap orang yang ada selain Allah adalah baharu, yakni didahului oleh zaman dimana Allah tidak berbuat apa-apa. Pendirian ini mengakibatkan lumpuhnya kemurahan Allah pada zaman yang mendahului alam mahluk ini, sehingga Allah tidak pemurah pada satu waktu dan Maha Pemurah pada waktu lain. Dengan kata lain perbuatan-Nya tidak Qadim dan tidak mesti wajib.
Untuk menghindari keadaan Tuhan yang demikian itu, Ibnu Sina menyatakan sejak mula “bahwa sebab kebutuhan kepada al-wajib (Tuhan) adalah mungkin, bukan baharu”. Pernyataan ini akan membawa kepada aktifnya iradah Allah sejak Qadim, sebelum Zaman. Terdapat perbedaan antara pemikiran para mutakallimin dengan pemikiran Ibnu Sina. Para mutakallimin antara qadim dan baharu lebih sesuai dengan ajaran agama tentang Tuhan, menjadikan alam menurut kehendak-Nya, sedangkan dalil Ibnu Sina dalam dirinya terkandung pemikiran Yunani bahwa Tuhan yang tunduk dibawah “kemestian”, sehingga perbuatan-Nya telah ada sekaligus sejak qadim.
Dalam kitab An-Najah Ibnu Sina berkata :
“yang wajib wujud (Tuhan) itu adalah wajib (mesti) dari segala segi, sehingga tidak terlambat wujud lain (wujud muntazhar- dari wuwud-Nya, malah semua yang mungkin menjadi wajib dengan-Nya. Tidak ada bagi-Nya kehendak yang baru, tidak ada tabi’at yang baru, tidak ada ilmu yang baru dan tidak ada suatu sifat dzat-Nya yang baru”.
Dengan demikian, argumen Ibnu Sina membuktikan adanya Tuhan menurut logika. Itu artinya bahwa kemaujudan Tuhan dapat dibuktikan melalui logika atau pemikiran yang sistematis (baca; filsafat). Sehingga tidak berlebihan jika dikatkan bahwa Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk digunakan mencari kebenaran yang hakiki.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Sayyed Hossein Nasr, Theology, philosofy, and Sprituality, diterjemahkan oleh Suharsono dan Jamaluddin MZ dengan judul “Intelektual Islam” (Cet. I; Yogyakarta: CIIS Press, 1995). Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1990.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar