Skip to main content

Biografi Abu Yusuf (Pakar Ekonomi Islam)

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: July 09, 2012

Ya’qub bin Ibrahim bin Habib bin Khunais bin Sa’ad Al-Anshari Al-Jalbi Al-Kufi Al-Baghdadi, atau yang lebih dikenal sebagai Abu Yusuf, lahir di Kufah pada tahun 113 H (731) dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 182 H (798 M). Dari nasab ibunya, ia masih mempunyai hubungan darah dengan salah seorang sahabat Rasulullah saw, Sa’ad Al-Anshari. Keluarganya sendiri bukan berasal dari lingkungan berada. Namun demikian, sejak kecil, ia mempunyai minat yang sangat kuat terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini tampak dipengaruhi oleh suasana Kufah yang ketika itu merupakan salah satu pusat peradaban Islam, tempat para cendekiawan Muslim dari seluruh penjuru dunia Islam datang silih-berganti untuk saling bertukar pikiran tentang berbagai bidang keilmuan.
Abu Yusuf menimba berbagai ilmu kepada banyak ulama besar, seperti Abu Muhammad Atho bin as-Saib Al-Kufi, Sulaiman bin Mahran Al-A’masy, Hisyam bin Urwah, Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, Muhammad bin Ishaq bin Yassar bin Jabbar, dan Al-Hajjaj bin Arthah. Selain itu, ia juga menuntut ilmu kepada Abu Hanifa hingga yang terakhir namanya disebut ini meninggal dunia. Selama tujuh belas tahun, Abu Yusuf tiada henti-hentinya belajar kepada pendiri madzhab Hanafi tersebut. Ia pun terkenal sebagai salah satu murid terkemuka Abu Hanifah. Sepeninggal gurunya, Abu Yusuf bersama Muhammad bin Al-Hassan Al-Syaibani menjadi tokoh pelopor dalam menyebarkan dan mengembangkan madzhab Hanafi.
Berkat bimbingan para gurunya serta ditunjang oleh ketekunan dan kecerdasannya, Abu Yusuf tumbuh sebagai seorang alim yang sangat dihormati oleh berbagai kalangan, baik ulama, penguasa maupun masyarakat umum. Tidak jarang berbagai pendapatnya dijadikan acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan tidak sedikit orang yang ingin belajar kepadanya. Di antara tokoh besar yang menjadi muridnya adalah Muhamammad bin Al-Hasan Al-Syaibani, Ahmad bin Hanbal, Yazid bin Harun Al-Wasithi, Al-Hasan bin Ziyad Al-Lu’lui, dan Yahya bin Adam Al-Qarasy. Di sisi lain, sebagai salah satu bentuk penghormatan dan pengakuan pemerintah atas keluasan dan kedalalaman ilmunya, Khalifah Dinasti Abbasiyah, Harun ar-Rasyid, mengangkat Abu Yusuf sebagai Ketua Mahkamah Agung (Qadhi al-Qudhah).
Sekalipun disibukkan dengan berbagai aktivitas mengajar dan birokrasi, Abu Yusuf masih meluangkan waktu untuk menulis. Beberapa karya tulisnya yang terpenting adalah jawami’, ar-Radd ‘ala Siyar al-Auza’I, al-Atsar, Ikhtilaf Abi Hanifah wa Ibn Abi Laila, Adab al-Qadhi, dan al-Kharaj.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Rifaat Al-Audhi, Min at-Turats: al-Iqtishad li al-Muslimin (Makkah: Rabithah ‘Alam al-Islami, 1985). Hammad bin Abdurrahman Al-Janidal, Manahij al-Bahitsin fi al-Iqtishad al-Islami (Riyadh: Syirkah al-Ubaikan li al-Thaba’ah wa al-Nasyr, 1406 H), jilid 2. Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar