Skip to main content

Syarat Kesahihan Hadis Menurut Imam Muslim

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: September 03, 2011

Syarat-syarat kesahihan hadis menurut Imam Muslim tidak jauh berbeda dengan syarat-syarat yang dikemukakan oleh Imam al-Bukhari, yaitu sanad bersambung, seluruh periwayat dalam sanad suatu hadis harus adil dan dhabith (Tsiqah) serta hadis tersebut terhindar dari syadz dan illat.
Syarat kesahihan hadis menurut Imam Muslim yang berbeda dengan Imam Bukhari terletak pada kemuttashilan sanad (ketersambungan sanad). Imam Bukhari belum menilai suatu hadis sebagai hadis sahih, jika periwayatnya tidak pernah bertemu dengan periwayat terdekat sebelumnya. Pertemuan (اللقاء) antara periwayat merupakan syarat mutlak yang bisa dipercaya dalam kemuttashilan sanad. Hidup semasa (المعاصرة) saja tidak cukup untuk membuktikan kebenaran bahwa periwayat yang semasa dengan periwayat sebelumnya benar-benar telah menerima riwayat dari periwayat di atasnya. Sedangkan Imam Muslim mencukupkan semasa saja, tidak perlu pertemuan. Semasa telah dapat memberi keyakinan bahwa seorang periwayat dapat dipercaya telah menerima suatu hadis dari periwayat sebelumnya. Dalam hal ini, sanadnya telah dapat dikatakan bersambung (Muttashil).
Dengan membandingkan kedua Imam besar hadis ini, maka syarat kesahihan hadis menurut Imam Muslim tampak tidak lebih ketat dari Imam al-Bukhari. Syarat pertemuan (al-Liqa’) yang harus ada dalam Ittishal Sanad, dengan sendirinya semasa (al-Mu’asharah) tercakup juga di dalam al-Liqa’. Terlepas dari perbedaan tersebut, hadis-hadis yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim, semuanya sahih. Bahkan Ibnu al-Shalah (W. 642 H/1244 M) menyatakan bahwa seorang Hafizh di al-Naysaburi, yaitu Abu ‘Ali al-Naysaburi salah seorang guru Imam al-Hakim Abi Abdillah al-Naysaburi berkata: ما تحت أديم السماء كتاب أصح من كتاب مسلم بن الحخاج Artinya: “Tidak ada kitab yang lebih sahih dari kitab Muslim bin al-Hajjâj di bawah kolong langit ini”. Pernyataan ini menurut Ibnu al-Shalah bahwa kitab Shahih Muslim merupakan kitab hadis yang di dalamnya tidak terdapat hadis-hadis yang berkualitas tidak sahih. Dan bukan berarti bahwa kitab Shahih Muslim lebih tinggi kualitasnya dari kitab Shahih al-Bukhari.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhyi al-Din Abu Zakariya Yahya bin Syarf al-Syafi’î al-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi, Jil. I, Qahirah: Dâr al-Hadits, 1415 H/1994 M. Muhammad Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadîs: ‘Ulumuhu wa Mushthalahuhu (Bairut: Dar al-Fikr, 1989. Abu Bakar Muhammad bin Musa al-Hazimi, Syuruth al-A’immah al-Khamsah, Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1357 H.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar