Skip to main content

Definisi, Tujuan dan Fungsi Bisnis

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: June 29, 2013

Dalam pemahaman yang sederhana bisnis adalah kegiatan/aktifitas mencari uang dan bisa menguntungkan, ini sesuai dengan kata bisnis diserap dari bahasa Inggris “business” berarti kesibukan, kesibukan yang berorientasi pada profit/ keuntungan. Produsen dan orang-orang yang bergerak dalam kegiatan bisnis berhasil membuat keuntungan dan memperbesar nilai bisnisnya yang makin lama makin meningkat.
Banyak sekali definisi bisnis, Hughes dan Kapoor mendefinisikan sebagai kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Huat, T Chwee sebagaimana dikutip Amirullah mendefinisikan bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat kita. Dengan mengambil definisi ini berarti setiap tindakan yang diambil dalam bisnis berakibat pada suatu sistem sosial yang lebih besar. Sistem bisnis berhubungan dengan sistem politik, sistem ekonomi dan sistem hukum.
Tujuan bisnis adalah untung, bisnis merupakan kegiatan ekonomis yang di dalamnya kegiatan tukar-menukar, jual-beli, memproduksi dan memasarkan, belanja-mempekerjakan dan interaksi manusia lainnya. Semuanya dengan maksud memperoleh untung. Keraf menguraikan pandangan ideal motif berbisnis, bisnis adalah kegiatan untuk memproduksi, menjual dan membeli barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi tujuan utama berbisnis bukanlah mencari keuntungan, melainkan melayani kepentingan masyarakat. Keuntungan adalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis yang dilakukan.
Sebagai aktifitas sosial bisnis tidak lepas dari tiga sudut pandang yang berbeda, yaitu; sudut pandang ekonomi, hukum dan etika. Dari ketiga sudut pandang tersebut kita bisa mengukur bisnis yang baik dengan tolok ukur masing-masing. Secara ekonomis, bisnis adalah baik, kalau menghasilkan laba. Secara hukum, bisnis adalah baik, jika diperbolehkan oleh sistem hukum. Untuk menentukan baik tidaknya bisnis dari sudut pandang moral relatif lebih sulit, setidaknya ada tiga macam tolok ukur: hati nurani, kaidah emas dan penilaian masyarakat umum.
Fungsi sebuah bisnis bisa dilihat dari dua sisi, dari fungsi mikro dan makro. Fungsi mikro bisnis dipandang sebagai kemampuan aktivitas bisnis dalam memberikan kontribusinya kepada pihak-pihak yang berperan secara langsung terhadap proses penciptaan nilai (creation of value).
Sedangkan fungsi makro bisnis dapat dipandang sebagai kemampuan aktivitas bisnis dalam memberikan kontribusinya kepada pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung dalam pembentukan dan pengendalian bisnis. Pihak yang dimaksud adalah (a) masyarakat sekitar perusahaan, (b) bangsa dan negara.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Buchari Alma dan Donni Juni Priansa, Manajemen Bisnis Syariah, (Bandung: Alfabeta, 2009). Amirullah dan Imam Hardjanto, Pengantas Bisnis, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar