Skip to main content

Hak dan Kewajiban Suami dan Istri

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 24, 2013

Terjadinya akad nikah telah menimbulkan hak dan kewajiban suami istri. Hak suami berarti kewajian yang harus diberikan oleh istrinya dan hak istri berarti suatu kewajiban yang harus diberikan oleh suaminya. Karena itu ada kewajiban yang harus dilakukan bersama-sama antara suami istri, ada yang khusus bagi istri dan ada pula kewajiban yang khusus bagi suami.
Hak dan Kewajiban bersama (suami dan istri)
Antara pria dan wanita ada rasa ketergantungan satu sama lain. Rasa ketergantungan itu berupa perlindungan, berupa kasih sayang, berupa kepusan hati, kepuasan gairah seksual dan masih banyak lagi ketergantungan. Di dunia ini seorang lelaki tak akan dapat mengenyam kesempurnaan hidup jika tidak ada wanita. Demikian juga wanita akan merasa bahwa dirinya serba banyak kekuranga dan jauh dari sempurna seandainya di dunia ini tidak ada dijumpai seorang lelaki. Maka wanita merupakan pelengkap hidup bagi seorang laki-laki, dan laki-laki adalah pelengkap hidup bagi wanita. Kedua jenis makhluk ini saling terikat pada ketergantungan.
Hak-hak dan kewajiban masing-masing suami dan istri yang lain, peraturannya diserahkan sesuai dengan kelaziman adat yang berlaku dan ’uruf (kelaziman) yang berkembang dalam masyarakat tempat pasangan itu berdiam.
Suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban yang sama, serta saling membutuhkan. Oleh karena itu tidaklah adil dan tidak maslahat, apabila pihak dari suami atau istri berlaku sewenang-wenang terhadap yang lain. Kebahagiaan baru bisa terwujud, jika masing-masing saling menghormati.
Suami istri pada hakekatnya saling membutuhkan sehingga keduanya dituntut untuk saling kerja sama, membantu, melengkapi, menghormati. Disamping itu suami istri dituntut agar dapat mewujudkan pergaulan yang serasi , rukun, damai dan saling pengertian, menyayangi anak, memelihara, menjaga, mengajarkan, dan mendidiknya.
Kewajiban suami. Di antara kewajiban suami adalah:
  1. Membayar mahar dan memberi nafaqah, seperti sandang, pangan dan papan (tempat tingal)
  2. Menggauli istri secara ma’ruf (baik dan harmonis) serta adil.
  3. Memimpin keluarga dan memberi bimbingan yang benar.
  4. Sikap adil terhadap istri-istrinya ( jika lebih dari satu)
  5. Bergurau, dan menciptakan suasana romantis
  6. Memberi nafkaf kepada istri dan anak-anaknya
  7. Tidak berlebihan dalam cemburu
  8. Pemenuhan kebutuhan biologis istri demi menjaga kehormatannya
  9. Mendidik dan mengajari istrinya ilmu-ilmu agama yang ia butuhkan, khususnya tentang kewajiban-kewaiban utama.
Kewajiban istri. Di antara kewajiban istri adalah:
  1. Taat dan patuh kepada suaminya.
  2. Menjaga diri, kehormatan, dan rumah tangga
  3. Membantu suami dalam mengatur rumah tangga dan kesejahteraanya.
  4. Istri tidak boleh meninggalkan tempat tidur suami
  5. Memelihara Harta suami serta rela atas rezeki dari Allah terhadapnya.
  6. Seorang istri tidak boleh keluar rumah tanpa seizin suami.
  7. Melayani suami ketika di rumah
  8. Memelihara kebersihan diri dan berhias untuk suaminya
  9. Mendidik anak-anaknya
  10. Menjaga diri serta teguh memegang ummat
  11. Bergaul dengan baik terhadap keluarga suaminya.
  12. Istri tidak boleh membelanjakan harta suami tanpa seizinnya
  13. Tidak memasukkan orang lain yang tidak disukai suami masuk ke rumahnya
  14. Membantu suami bertaqwa dan taat kepada Allah
  15. Setia dan ikhlas kepada suaminya
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Quranul Majid An-Nuur, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2000). Kholilah Marhijanto, Menciptakan Keluarga Sakinah, (Surabaya: Bintang Pelajar, t.th).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar