Skip to main content

Tujuan Kebudayaan dalam Cultural Universal

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 28, 2013

Kebudayaan dari setiap bangsa atau masyarakat, terdiri dari unsur-unsur besar maupun kecil. Merupakan bagian dari suatu kumpulan yang bersifat sebagai kesatuan. Masing-masing unsur tersebut diklasifikasikan ke dalam beberapa macam unsur kebudayaan, untuk kepentingan ilmiah dan analisanya. Unsur-unsur yang pokok atau besar daripada kebudayaan, lazim disebut cultural universal. Sifat ke-universal-annya bisa dijumpai pada setiap kebudayaan dimuka bumi ini.
Para antropolog yang membahas persoalan tersebut, belum mempunyai pandangan seragam, mengenai segala sesuatu yang termasuk dalam unsur-unsur yang universal tersebut. Menurut C. Kluckhohn, inti pendapat para sarjana itu menunjuk pada adanya tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal, yaitu:
  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya).
  2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya)
  3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
  4. Bahasa (lisan maupun tertulis).
  5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
  6. Sistem pengetahuan.
  7. Religi (sistem kepercayaan).
Cultural Universals tersebut, dapat dijabarkan lagi kedalam unsur-unsur yang lebih kecil; Ralph Linton menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan (culural activity). Kesenian misalnya, meliputi kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain sebagainya.
Selanjutnya Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi. Unsur itu dinamakan trait-complex. Misalnya, seni bangunan (arsitektur) termasuk kegiatan seni rupa. Meliputi teknik membuat adukan, teknik pengecoran, teknik perkayuan (pembuatan kusen, pintu,atap) dan lain sebagainya.
B. Malinowski (salah seorang pelopor teori fungsional) berpendapat, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan. Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Sugeng Hariyadi, Sejarah Berdirinya Masjid Agung Demak dan Grebeg Besar, (Mega Berlian, Jakarta, 2002). Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (Rineka Cipta, Jakarta, 1990).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar