Skip to main content

Pengertian Drama dan Jenisnya

Oleh: AnonymousPada: January 21, 2013

Secara etimologis, kata drama berasal dari Bahasa Yunani “draomai”, berarti berbuat, berlaku, bertindak, atau beraksi. Drama berarti perbuatan, tindakan, atau beraksi. Terminologi istilah drama biasanya didasarkan pada wilayah pembicaraan, apakah yang dimaksud drama naskah atau drama pentas. Drama naskah dapat diberi batasan sebagai salah satu jenis karya sastra yang ditulis dalam bentuk dialog yang didasarkan atas konflik batin dan mempunyai kemungkinan dipentaskan.
Moulton memberikan definisi drama (pentas) sebagai hidup manusia yang dilukiskan dengan action. Hidup manusia yang dilukiskan dengan action itu terlebih dulu dituliskan, maka drama baik naskah maupun pentas selalu berhubungan dengan bahasa sastra.
Perkataan drama sering dihubungkan dengan teater. Drama atau sandiwara adalah seni yang mengungkapkan pikiran, atau perasaan orang dengan mempergunakan laku jasmani, atau ucapan kata-kata.
Menurut Herman J. Waluyo, jenis-jenis drama dibagi menjadi beberapa macam, yaitu: drama pendidikan, drama duka (tragedy), drama ria (comedy), closed drama (drama untuk dibaca), drama teatrikal (drama untuk dipentaskan), drama romantik, drama adat, drama liturgi, drama simbolis, monolog, drama lingkungan, komedi intrik (intrique comedy), drama mini kata (teater mini kata), drama radio, drama televisi, drama eksperi mental, sosio drama, melodrama, drama absurd, drama improvisasi, drama sejarah.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Waluyo, Herman J. Drama: Teori dan Pengajarannya. (Yogyakarta: Hanindita Draha Widya; 2002). Wiyanto, Asul. Terampil Bermain Drama. (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia; 2002).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar