Skip to main content

Konsep Ajaran Rifa'iyah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: January 09, 2013

Ajaran Rifa’iyah ialah suatu tuntunan Islam yang tertulis didalam kitab-kitab tarjumah berbahasa Jawa dan bahasa Melayu karangan Hadlaratusy K.H Rifa'i bin Muhammad. Dalam menguraikan ajaran Rifa’iyah, dia membagi menjadi dua aspek:
Pertama, ajaran yang bersifat ubudiyah, terdapat pada kitab-kitab Tarjumah yang ditulis oleh KH. Ahmad Rifa'i. Kitab Tarjumah itu berisikan bahasan tentang berbagai masalah ibadah, yang dirinci dalam bidang tauhid, fikih, dan tasawuf. Dikatakan sebagai kitab tarjumah karena bahasa yang dipergunakan dalam kitab itu adalah bahasa Jawa, sebagai terjemahan dari kitab-kitab al-Quran dan Sunnah, serta kitab-kitab para ulama yang dipandangnya baik. Adapun bentuk tulisannya Arab Jawa (Pegon), dengan uraian berbentuk syair. Kemampuan menyampaikan Islam dengan kitab berbahasa Jawa, dan berirama syair ini menarik bagi orang Jawa.
Di antara beberapa kitab karangannya, terdapat tiga buah yang merupakan induknya, yaitu Kitab Ri’ayatul Himmah, Kitab Abyanal Hawaij, dan Kitab Muhibbah. Ketiga kitab itu mengandung pelajaran dasar tentang ilmu tauhid, fikih, dan tasawuf. Ketiga kitab ini yang sering digunakan dalam pesantren-pesantren rifa’iyah. Oleh karena itu di bawah ini digambarkan ajaran Rifa’iyah dengan mengambil sumber dari ketiga kitab itu.
Ajaran Ushuluddin
K.H. Ahmad Rifa’i pada halaman depan beberapa kitabnya selalu menggunakan istilah Ushuluddin bersama-sama dengan fiqh dan tasawuf. Dalam kitabnya yang lain seperti Asn al-Miqasad dan juga Abyanal Hawa’ij juga ditemukan penggunaan istilah Ushul untuk menyatakan bagian pokok agama dan Islam. Hal ini dilakukan dalam rangka menekankan adanya hubungan timbal balik antara ketiganya sebagai jawaban terhadap kalangan yang hanya mementingkan satu bidang saja.
K.H. Ahmad Rifa’i menyatakan dirinya sebagai pengikut madzab Syafi’iy sebagaimana dinyatakan dalam berbagai tempat pada bagian awal dari setiap kitab yang ditulisnya. Cara beragama yang dikembangkan oleh Ahmad Rifa’i pada pertengahan abad sembilan ini ternyata masih bertahan hingga periode sesudahnya dan lebih dari itu kemudian menjadi corak keagamaan kalangan yang mengaku sebagai pengikut Ahlussunah seperti Nahdhatul Ulama.
Ajaran Tasawuf
Tasawuf merupakan ungkapan pengalaman keagamaan bersifat subyektif dari seseorang dalam menanggapi Allah dengan menitikberatkan pada aspek pemikiran dan perasaan. Oleh karena itulah dalam literatur akan dijumpai aneka ragam pembatasan pengertian sebagai indikasi adanya subyektifitas dalam memberikan pengertian.
Ketiga ilmu, ushuluddin, fikih dan Tasawuf yang diajarkan adalah menganut faham madzab Imam Abu Hasan Asy’ari, dan Abu Mansyur at-Maturidi, dalam ilmu fiqh atau furuiddin mereka menganut ajara Rifa’iyah. Faham madzab Imam Syafi’i dalam ilmu tasawuf mengikuti faham Madzab Imam Abu Qasim Junaidi al-Baghdadi dan imam yang sehaluan lainnya.
Kedua, ajaran K. H. Ahmad Rifa'i yang bersifat doktrin keras kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda dan birokrat tradisional, serta para usu’. Ajaran doktrin protes ini terdapat dalam kitab Tarikah dan Nazam Wikayah. Dalam doktrin prtotesnya kepada pemerintah Kolonial Hindia Belanda, ajaran K. H. Ahmad Rifa'i mendasarkan pada argumentasi bahwa belanda itu kafir. Di samping itu dianjurkan kepada segenap anggota Jamaah Rifa’iyah agar berjuang menyelamatkan dunia, dengan jalan melawan raja kafir. Perjuangan menentang hukum kafir dan melawan dengan perang sabil, akan besar pahalanya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Karim Zaidan, Dasar-Dasar Ilmu Dakwah, (Jakarta: Media Dakwah, 1980). Darban A Ahmad Daby, Rifa ’iyyah Gerakan Sosial Keagamaan di Pedesaan Jawa Tengah 1850-1 982, (Yogyakarta, 2004). Syadzirin Amin, Mengenal Ajaran Tarjumah Syaikh H. Ahmad Rifa 'i Rh, dengan Madzab Syafi’i dan I’tikad Ahli Sunnah Wal Jama’ah, (Jama’ah Masjid Baiturrohman, Pekalongan, 1989)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar