Skip to main content

Sihir menurut Bahasa dan Istilah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 03, 2012

Menurut bahasa (etimologi), sihir berarti sesuatu yang halus dan tersembunyi. Pada hakekatnya arti sihir menurut kebiasaan bahasa, mempunyai beberapa arti, sebagai berikut:
  1. Sihir berarti tipuan dan hayal atau gambaran-gambaran yang hakekatnya tidak ada, sebagai mana yang biasa dikerjakan oleh para tukang sulap.
  2. Sihir berarti sesuatu yang dihasilkan oleh tukang sihir dengan pertolongan atau bantuan syetan dengan jalan memuaskan maksud syetan, atau dengan jalan menyembah, merendahkan diri atau menghaturkan sesaji yang menjadi syarat-syarat syetan.
  3. Sihir berarti tiap sesuatu yang halus dan tersembunyi tempat pengambilannya.
Syetan menipu pandangan mata manusia, seakan-akan sihir itu nyata adanya, memang benar ada suatu kekuatan yang bernama sihir, tetapi hal ini tidak lain adalah sebagai bantuan tenaga dan bantuan kekuatan syetan kepada kekasihnya saja, yaitu manusia yang menginginkan akan ilmu tersebut.

Sedangkan menurut istilah (terminologi), sebagaimana yang disebutkan oleh Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah al-Maqdisi, “Sihir adalah jimat, jampi-jampi, mantera, buhul-buhul, yang dapat berpengaruh pada hati, akal dan badan.

Sihir dapat menyakiti, membunuh dan memisahkan suami dengan istrinya, membuat orang saling benci, atau membuat dua orang saling mencintai.

Sihir adalah tipu daya syetan melalui walinya (tukang sihir, dukun, paranormal, dan lain-lain). Sihir mempunyai hakikat dan pengaruh, karena itu kita diperintahkan berlindung kepada Allah dari pengaruh sihir. Sihir, guna-guna dan lainnya tidak akan mengenai seseorang kecuali dengan izin Allah swt.
“Sesungguhnya tipu daya syetan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisaa: 76)
Sihir ialah perbuatan di luar dari adat kebiasaan yang sengaja dikerjakan dengan jalan bermacam cara di luar ajaran agama Islam dan mendapat bantuan dari makhluk gaib, yaitu jin dan syetan.

Agama melarang mempelajari, mengamalkan ilmu sihir, atau minta tolong kepada ahli sihir untuk menggunakannya baik bagi kepentingan siapa saja, ada keterangan yang mengatakannya bahwa bagi siapa yang mengamalkan ilmu sihir, tidak diakui sebagai ummat Muhammad saw.

Referensi Makalah®
Kepustakaan: Umar Hasim, Syetan Sebagai Tertuduh Dalam Masalah Sihir, Tahayul, Perdukunan, dan Azimat, (PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1991). Umar Faruq, Risalah Qusyairiyah, Sumber Kajian Ilmu Tasawuf, (Pustaka A mani, Jakarta, 2007)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar