Skip to main content

Peran dan Fungsi Partai Politik

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 03, 2012

Tidak ada negara demokrasi tanpa partai politik. Partai politik merupakan keniscayaan dalam kehidupan politik modern dan demokratis. Peran partai politik bukan hanya sebagai saluran aspirasi politik berbagai kelompok masyarakat dan sebagai wahana untuk mengartikulasi tuntutan politik dalam sistem politik secara keseluruhan, tetapi juga berfungsi sebagai satu-satunya jenis organisasi yang berkompetensi untuk membentuk kabinet pemerintah.
Berikut ini penulis uraikan beberapa fungsi partai politik. Pertama, partai sebagai sarana komunikasi politik. Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
Dalam masyarakat modern yang begitu luas, pendapat dan aspirsasi seseorang atau suatu kelompok akan hilang tak berbekas seperti suara di padang pasir, apabila tidak ditampung dan digabung dengan pendapat dan aspirasi orang lain yang senada. Proses ini dinamakan penggabungan kepentingan (interest aggregation). Sesudah digabung, pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur. Proses ini dinamakan “perumusan kepentingan” (interest articulation). Semua kegiatan di atas dilakukan oleh partai.
Kedua, partai sebagai sarana sosialisasi politik. Di dalam ilmu politik, sosialisasi politik diartikan sebagai proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa kanak-kanak sampai dewasa. Selain itu sosialisasi politik juga mencakup proses melalui mana masyarakat menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ketiga, partai politik sebagai sarana rekrutmen. Partai politik melakukan seleksi dan pemilihan serta pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.
Keempat, partisipasi politik. Partai politik sebagai wadah bagi warga negara dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
Kelima, partai politik sebagai pemandu kepentingan. Partai politik melakukan kegiatan menampung, menganalisis dan memadukan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi beberapa alternatif kebijakan umum, kemudian diperjuangkan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik
Keenam, komunikasi politik, yaitu proses penyampaiaan informasi mengenai politik dari pemerintah kepada rakyat atau sebaliknya.
Ketujuh, pengendalian konflik. Partai politik berfungsi mengendalikan konflik melalui dialog dengan pihak-pihak yang berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirassi (cita-cita) dan kepentingan dan membawa permasalahan ke dalam musyawarah dalam badan perwakilan rakyat (DPR) untuk mendapat penyelesaian berupa kepuitusan politik.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Eman Hermawan, Politik Membela Yang Benar; teori, kritik, dan nalar, Klik R, Jogjakarta, 2002). Soelistyati Ismail Gani, Pengantar Ilmu Politik, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar