Skip to main content

Pengertian Murid

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: November 13, 2012

Menurut Engr Sayyid Khaim Husayn Naqawi yang dikutip oleh Abudin Nata, menyebutkan, bahwa kata murid berasal dari bahasa arab, yang artinya orang yang menginginkan (the willer). Menurut Abudin Nata kata murid diartikan sebagai orang yang menghendaki untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman dan kepribadian yang baik sebagai bekal hidupnya agar bahagia dunia dan akhirat dengan jalan belajar sungguh-sungguh.
Disamping kata murid dijumpai istilah lain yang sering digunakan dalam bahasa arab, yaitu tilmidz yang berarti murid atau pelajar, jamaknya talamidz. Kata ini merujuk pada murid yang belajar di madrasah. Kata lain yang berkenaan dengan murid adalah thalib, yang artinya pencari ilmu, pelajar, mahasiswa.
Mengacu dari beberapa istilah murid, murid diartikan sebagai orang yang berada dalam taraf pendidikan, yang dalam berbagai literatur murid juga disebut sebagai anak didik. Sedangkan Dalam Undang-undang Pendidikan No.2 Th. 1989, murid disebut peserta didik. Dalam hal ini si terdidik dilihat sebagai seseorang (subjek didik), yang mana nilai kemanusiaan sebagai individu, sebagai makhluk sosial yang mempunyai identitas moral, harus dikembangkan untuk mencapai tingkatan optimal dan kriteria kehidupan sebagai manusia warga negara yang diharapkan.
Menurut H.M. Arifin, menyebut “murid”, maka yang dimaksud adalah manusia didik sebagai makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan atau pertumbuhan menurut fitrah masing-masing yang memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal yakni kemampuan fitrahnya.
Akan tetapi dalam literatur lain ditegaskan, bahwa anak didik (murid) bukanlah hanya anak-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orang tua, bukan pula anak yang dalam usia sekolah saja. Pengertian ini berdasar atas tujuan pendidikan, yaitu manusia sempurna secara utuh, untuk mencapainya manusia berusaha terus menerus hingga akhir hayatnya.
Penulis menyimpulkan, pengertian murid sebagai orang yang memerlukan ilmu pengetahuan yang membutuhkan bimbingan dan arahan untuk mengembangkn potensi diri (fitrahnya) secara konsisten melalui proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga tercapai tujuan yang optimal sebagai manusia dewasa yang bertanggung jawab dengan derajat keluhuran yang mampu menjalankan fungsinya sebagai khalifah di bumi.
Masalah yang berhubungan dengan anak didik (murid), merupakan objek yang penting dalam paedagogik. Begitu pentingnya faktor anak dalam pendidikan, sampai-sampai ada aliran pendidikan yang menempatkan anak sebagai pusat segala usaha pendidikan (aliran child centered). Untuk itulah diperlukan sebuah upaya untuk memahami siapa peserta didik (murid). anak didik memiliki sifat-sifat umum antara lain :
  1. Anak bukanlah miniatur orang dewasa, sebagaimana statement J.J. Rousseau, bahwa “anak bukan miniatur orang dewasa, tetapi anak adalah anak dengan dunianya sendiri”
  2. Peserta didik (murid), memiliki fase perkembangan tertentu, seperti pembagian Ki Hadjar Dewantara (Wiraga, Wicipta, Wirama)
  3. Murid memiliki pola perkembangan sendiri-sendiri
  4. Peserta didik (murid), memiliki kebutuhan. Diantara kebutuhan tersebut adalah sebagaimana dikemukakan oleh para ahli pendidikan seperti, L.J. Cionbach, yakni afeksi, diterima orang tua, diterima kawan, independence, harga diri. Sedangkan Maslow memaparkan : adanya kebutuhan biologi, rasa aman, kasih sayamg, harga diri, realisasi.
Perbedaan individual, yang meliputi segi jasmani, intelegensi, sosial, bakat dan lain sebagainya. Disamping itu perlu diperhatikan masalah kualitas seorang pembelajar tidak diukur dengan membandingkannya dengan pembelajar-pembelajar lainnya, karena secara aktual diperhadapkan dengan dirinya yang potensial, sesederhana dan sesulit itu.
Sedangkan menurut para ahli psikologi kognitif memahami anak didik (murid), sebagai manusia yang mendayagunakan ranah kognitifnya semenjak berfungsinya kapasitas motor dan sensorinya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: Hida Karya agung,t.th). Undang-Undang No.20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional,(Bandung: Citra Umbara, 2003). Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994). Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam; Kajian Filosofis Dan Kerangka Dasar Operasionalnya, (Bandung: Tri Genda Karya, 1993). H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996). Hery Nur Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1994). Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, Cet. II (Surabaya: Aksara Baru, 1985). Andreas Harefa, Menjadi Manusia Pembelajar; Pemberdayaan Dan Transformasi Organisasi Dan Masyarakat Lewat Proses Pembelajaran, (Jakarta: Kompas, 2001).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar