Skip to main content

Pengertian Hadis Mu'allal

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: September 11, 2012

Hadis Mu’allal adalah hadis yang diketahui illatnya setelah dilakuan penelitian dan penyelidikan meskipun pada lahirnya tampak selamat. Dengan kata lain bahwa hadis Mu’allal adalah hadis yang pada lahirnya tampak shahih. Akan tetapi setelah dilakukan penelitian yang mendalam maka diketemukan adanya cacat baik itu pada sanad atau pada matan.
Cara mengenal hadis Mu’allal adalah dengan mengumpulkan jalur-jalur hadis dan meneliti perbedaan para perawinya, kekuatan ingatan mereka dan kepintaran mereka. Jumlah atau bagian dari illat itu sangat banyak. Al-Hakim an-Naisaburi menyebutkan dalam kitabnya Ma’rifah Ulumul Hadis sebanyak sepuluh bagian illat hadis Mu’allal yang disertai dengan contoh. Namun ia menambahkan bahwa masih ada jenis-jenis lain yang tidak disebutkan.
Salah satu jenis dari hadis Mu’allal, adalah bila seseorang perawi meriwayatkan dari seseorang yang pernah ia jumpai dan pernah ia mendengar darinya, akan tetapi ia tidak mendengar hadis tertentu. Jika perawi tersebut meriwayatkan hadis tertentu tersebut tanpa perantara maka illatnya adalah bahwa ia sesungguhnya tidak mendengar langsung.
Contoh hadis Mu’allal adalah hadis yang diriwayatkan Yahya bin Abi Katsir dari Anas bahwasanya ketika Nabi saw berbuka puasa di rumah seseorang beliau mengucapkan : “Telah berbuka di rumahmu orang-orang yang berpuasa…” Al-Hakim berkata bahwa Riwayat Yahya bin Katsir dari Anas adalah benar-benar kokoh, hanya saja Yahya tidak mendengar langsung dari Anas.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Ajaj Al-Khatib, As-Sunnah Qabla al-Tadwin, ((Beirut: dar Al-Fikri, 1997). Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah Al-Hakim An-Naisaburi, Kitab Ma’rifah Ulumul Hadis, (Kairo: Maktabah al-Mutanabi, t.th.).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar