Skip to main content

Pengertian Hadis Mu'dhal dan Hadis Mu'allaq

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 18, 2012

Hadis Mu’dhal adalah hadis yang digugurkan dua orang perawi atau lebih dari sanadnya secara berturut-turut. Hadis ini merupakan bagian dari hadis Munqathi’, namun ia lebih sulit dan membingungkan sehingga disebut mu’dhal.
Hukum hadis ini adalah dhaif dan lebih buruk dari pada hadis Mursal dan hadis Munqathi’ karena banyaknya sanad yang terbuang.
Adapun hadis Mu’allaq adalah hadis yang bergantung, disebut demikian karena sanadnya bersambung ke arah atas dan terputus ke arah bawah. Maka, hadis mu’allaq seolah-olah seperti benda yang bergantung.
Hadis mu’allaq termasuk dalam hadis yang tertolak karena sanadnya tidak bersambung dan tidak diketahu perawi yang dibuang.
Antara hadis Mu’dhal dan Mu’allaq terdapat keterkaitan secara umum dan khusus, yaitu 1) hadis Mu’dhaldanhadis mu’allaq bertemu dalam satu bentuk jika dihilangkan pada permulaan sanadnya dua orang perawi secara berurutan. 2) Jika di tengah sanadnya dihiangkan dua orang perawi secara berurutan maka disebut hadis Mu’dhal sedangkan jika seorang perawi saja yang dihilangkan maka disebut hadis Mu’allaq.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Subhi Shalih, Ulum al-Hadis Wa Mustalahuhu, Terjemahan Tim Pustaka Firdaus dengan Judul : Membahas Ilmu-ILmu Hadis, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2007). Muhammad Ajaj al-Khatib, As-Sunnah Qabla al-Tadwin, (Beirut : dar Al-Fikri, 1997). Abdul Malik Khan, Ulumul Hadis, (Jakarta : Amzah, 2008).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar