Skip to main content

Perbedaan Tafsir, Takwil, dan Terjemah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: July 10, 2012

Terminologi tafsir, takwil, dan terjemah (Lihat referensinya di sini), pada dasarnya menunjukkan adanya persamaan antar ketiganya, yaitu sama-sama menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an. Sedang perbedaannya sangat jelas, di mana terjemah hanya sebatas mengalihkan lafadz-lafadz dari suatu ayat dalam bahasa Arab ke dalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar serta tanpa menarik suatu kesimpulan dari isi kandungannya.
Adapun istilah tafsir dan takwil, para ulama salaf menyamakan pengertian antar keduanya sebagai suatu penjelasan dan keterangan. Sebagaimana kata Abu Ubaidah bahwa tafsir dan takwil adalah dua kata yang mutaradif (sinonim). Demikian pula Ibnu Jarir al-Thabariy menyamakan antar kedua istilah tersebut.
Namun demikian tidak sedikit pula yang membedakan antara keduanya. Perbedaan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Tafsir menjelaskan suatu lapadz yang hanya mengandung satu arti saja, sedangkan Takwil menjelaskan suatu lapadz yang mengandung kemungkinan berbagai arti dan menetapkan salah satunya yang didukung oleh dalil.
Tafsir menetapkan secara qath’i (yakin) bahwa itulah yang sesungguhnya yang dimaksudkan oleh Allah, sedangkan takwil mentarjihkan salah satu makna yang mungkin diterima tanpa menetapkan bahwa itulah yang dimaksud sesunggguhnya secara qath’i (yakin). Ini dikemukakan oleh al-Maturidiy.
Tafsir menjelaskan tentang pemakaian suatu lapadz baik secara denotatif (arti hakikat) ataupun secara kiasan (majazi), seperti al-Shirath tafsirnya ialah al-Thariq (jalan), al-Shayyib tafsirnya ialah al-Mathar (hujan). Sedangkan Takwil menjelaskan tentang isi kandungan suatu lapadz. Jadi, takwil ialah penjelasan tentang hakekat dari apa yang dimaksudkan. Ini menurut Abu Thalib al-Tsa’laby.
Tafsir kebanyakan penerapannya pada lapadz-lapadz dan mufradatnya (tekstual), sedangkan Takwil penerapannya meliputi keseluruhan (kontekstual).
Tafsir lebih umum dari pada takwil. Point ke-4 dan 5 ini dikemukakan oleh al-Raghib al-Asfahani.
Tafsir berkaitan dengan riwayat, sedangkan takwil berkaitan dengan dirayat yakni melalui kegiatan istimbath.
*Berbagai Sumber
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar