Skip to main content

Gerakan Turki Muda

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: January 11, 2012

Periode Usmani Muda dekade 1860-an dan 1870-an dibarengi dengan reaksi dan dominasi rezim otoriter dan diktator yang menentang prinsip-prinsip konstitusional dan Modernis Usmani Muda. Rezim ini ditegakkan di atas kekuasaan, birokrasi dan kebijakan Sultan yang absolut. Sang Sultan dipandang sebagai pimpinan Islam, dan mengklaim sebagai otoritas global atas seluruh muslim.1
Pada tahun 1876,2 dengan memanfaatkan kekalahan Usmani oleh Rusia, kalangan konstitusionil melancarkan coup d’etat dan mengantarkan kekuasaan Sultan Abdul Hamid II yang didesak untuk menerima sebuah konstitusi yang membatasi kekuasaan Sultan. Ia diminta mendirikan pemerintahan yang refresentatif, mendesentralisir pemerintahan, dan pemberian mandat secara seimbang bagi seluruh kelompok keagamaan yang ada. Meskipun demikian, Sultan Abdul Hamid II tidak bersedia melepaskan otoritas Usmani yang telah berlaku selama 500 tahun tersebut. Setelah menolak rancangan yang disampaikan pendukung dari kalangan konstitusionalis, ia membubarkan parlemen dan membentuk rezim keagamaan yang konservatif dan otoriter.3
Dengan adanya situasi pemerintahan yuang demikian, rakyat merasa tidak mempunyai kebebasan berpendapat. Dan muncullah sebuah gerakan oposisi terhadap sistem pemerintahan yang dipakai oleh Sultan Abdul Hamid II. Kritik dan kecaman datang dari berbagai pihak, baik dari kalangan umum, kalangan akademik (perguruan tinggi), kelompok militer, kelompok sipil dan kaum intelegensia. Mereka memandang tindakan-tindakan penguasa sudah banyak yang menyimpang dari perundang-undangan dan jauh dari memperjuangkan kepentingan rakyat. Kemudian gerakan oposisi ini membentuk sebuah nama dengan Turki Muda.
Kelompok Turki Muda4 (Ottoman Society For Union Progress) ingin mempertahankan persekutuan mereka terhadap dinasti Usmani, namun mereka mengagitasi restorasi sebuah rezim parlementer dan kontitusional. Di samping itu untuk memperkuat dan mempertahankan gerakan tersebut, maka dibentuklah sebuah Committee for Union and Progress (disingkat dengan CUP).5
Pada perkembangan selanjutnya, yaitu pada tahun 1908 Sultan Abdul Hamid II turun dari tahta kerajaannya, meskipun pada saat itu masih sering melakukan pendongkelan terhadap rakyat yang memberontak. Dan akhrinya pada bulan April 1909 Sultan Abdul Hamid II berhasil disingkirkan dari roda pemerintahan Turki Usmani.6
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
[1] Ira M. Lapidus, A History of Islamic Societies, diterjemahkan oleh Ghufron A.Mas’udi dengan judul “Sejarah Sosial Umat Islam” (Cet.I; Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1999), h. 78.
[2] Kafrawi Ridwan dkk (Edit.), op. cit., h. 62.
[3] Ira M. Lapidus, op. cit., 79.
[4] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Cet. XI; Jakarta: Bulan Bintang, 1996), h. 118.
[5] Ira. M. Lapidus, op. cit., h. 80.
[6] William I. Cleveland, Islam Againts West diterjemahkan oleh Ahmad Niamullah Muiz dengan judul Islam Menghadapi Barat (Cet. II; Jakarta: Pustaka Firdaus, 1992), h. 22.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar