Skip to main content

Perkembangan Ahlussunnah: dari al-Ghazali sampai?

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 10, 2011

Ditengah konsolidasi dan percaturan persaingan material beberapa aliran teologi, faham sunni sebagai teologi yang dikembangkan oleh al-Asy’ariy telah mendapat angin segar ditengah masyarakat dan oleh penguasa, terlebih setelah tampilnya para pengikut al-Asy’ariy, terutama ketika tampilnya al-Gazali sekitar dua abad setelah al-Asy’ariy.

Argumentasi logis (penggabungan filsafat dan teologi), al-Gazali sulit tertandingi pada zamannya, terbukti ia berhasil mengekang gelombang Helenisme kedua, maka tidaklah berlebihan jika al-Gazali diberi gelaran “Hujjah al-Islam”, dan disertai kehidupannya yang zuhud, Asy’ariyah mendapat tempat ditengah masyarakat.

Di tengah keberhasilannya, perkembangan Asyariyah bukan berarti tidak menemukan hambatan dalam perkembangannya, Muktazilah sebagai aliran tidak diperhitungkan lagi, akibat dibatalkannya oleh khalifah Mutawakkil pada tahun 848 M.

Muktazilah mendapat kesempatan bangkit kembali berkat kemenangan dinasti Buwaihi di Baghdad antara tahun 945 s/d 1055 M, tetapi setelah dinasti Buwaihi dijatuhkan oleh Tughral dari dinasti Saljuk pada tahun 1055 M, aliran Mu’tazilah masih sangat kuat karena didukung perdana menterinya, Abu Hazr Muhammad Ibnu Mansur al-Qundari beraliran Muktazilah. Namun demikian Tughral (w. 1063 M) digantikan oleh Alp Arselam dan mengangkat Nizam Mulk sebagai perdana menterinya,  saat itulah faham Ahlusunnah Waljamaah mulai bangkit kembali.

Pada masa kekuasaan Perdana menteri Nizam al-Mulk yang beraliran Asy’ariyah inilah banyak mendukung perkembangan faham Ahlusunnah Waljamaah. Dia mendirikan sekolah yang diberi nama al-Nizamiyah, diantaranya di Baghdad, yang oleh al-Gazali telah banyak memberikan buah pikirannya.

Murid-murid al-Gazali banyak menyebarkan faham Ahlusunnah Waljamaah, seperti Muhammad Ibnu Tumart yang kemudian mendirikan kerajaan Muwahhid (1130-1269 M) di Afrika Utara dan Spanyol. Salahuddin al-Ayyubiy di Mesir, sebagai pengganti dari aliran Syi’ah, yang kerajaan Fatimiyah yang berkuasa di Mesir (969-1171 M).

Di dunia Islam bagian timur sampai ke India dibawa oleh Muhammad al-Gaznawi (999-1030 M), kemudian membentuk dinasti Gaznawi yang berkuasa di Afganistan dan Punjab (962-1186 M). Selain tokoh di atas, ada tokoh yang kaitannya dengan penyebaran faham Ahlu Sunnah Waljamaah yaitu Abu al-Fath Muhammad Ibnu Abd. al-Karim Ibnu Ahmad al-Syahrastaniy (w.1153 M), beliau telah banyak memberikan Perguruan Tinggi di Baghdad, mengarang buku al-Milal wa al-Nihal dan Nihayah al-Aqdam fiy Ilm al-Kalam.

Fakhr al-Din al-Razi (1149-1209 M), seorang filosof yang dengan kemampuan argumennya menyerang aliran teologi selain Ahlusunnah, beliau juga telah menulis buku, bisalnya Muhallas. Abu Abdillah Muhammad ibn Yusuf al-Sanusi (833-895 H/1427-1490 M) di Aljazair, beliau telah banyak menulis dalam bidang Kalam, diantaranya Aqidah wa al-Tauhid dan Umdah ahl al-tauhid wa al-tasdid.

Buku yang kedua ini lebih dikenal dengan nama al-Risalah al-Sanusiyah, di dalamnya disebutkan sifat-sifat Tuhan dan Rasul dalam formulasi yang lebih jelas, dan inilah yang populer di Indonesia. Faham Ahlu Sunnah Waljamaah yang bersumber dari teologi Asy’ariy,  telah banyak dianut umat Islam, maka selanjutnya tampillah Muhammad bin Abd Wahab yang ingin membersihkan faham-faham khurafat dan bid’ah di tengah masyarakat, dengan memperjuangkan pendapat kaum salaf.

Agaknya tidaklah berlebihan bila dikatakan, aliran ini akan tetap eksis, hal ini dimungkinkan karena; a) merupakan jalan tengah antara dogmatisme dan liberalisme, menjadikan populer dan banyak diterima oleh umat,  b) akomodatif terhadap dinasti yang berkuasa dan memihak kepada awam,  c) tokoh-tokoh Ays’ariyah adalah para ulama dan ahlii debat dalam bidangnya.

Ditengah keberhasilan teologi Asy’ariyah dalam dunia Islam, di sisi lain juga mendapat kecaman yang besar, Sayyed Amer Ali misalnya menyatakan bahwa kemerosotan bangsa-bangsa Islam sekarang ini, salah satu sebabnya karena formalisme Asy’ariyah.

Referensi Makalah®
Kepustakaan: W. Montgomery Watt, Islamic Theology and  Philosophy, diterjemahkan oleh Umar Basalim dengan judul “Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam”. Jakarta: P3M, 1987. A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Jakarta: Jaya Murni, 1967. Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Perdaban, Jakarta: Yayasan Waqaf Paramadina, 1992. Mahmud Qasim, Dirasat fi al-Falsafah al-Islamiyan, Mesir: Dar al-Ma’arif, 1973. Tim Penyusun, Ensiklopedi Islam, Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoeve, 1993. Nurcholish Madjid, Hazanah Intelektual, Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar