Skip to main content

Lintasan Sejarah Amerika Serikat

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 25, 2011

Sense (lintasan) sejarah Amerika Serikat bermula dari kehidupan umat manusia di Amerika Utara yang diperkirakan telah ada sejak tahun 34.000 SM. Namun, mereka membutuhkan waktu ribuan tahun untuk menuju ke Selatan, yakni sebuah daratan yang disebut Amerika Serikat. Diperkirakan mereka sampai ke Amerika serikat ini pada tahun 12.000 SM. Dugaan tersebut diperkuat oleh bukti-bukti sejarah dengan ditemukannya tempat berburu di Alaska Utara.
Pada awal kolonialisasi bangsa Eropa, Pribumi Amerika yang hidup di Amerika Serikat diperkirakan sejumlah dua sampai 18 juta orang. Populasi berkurang antara lain disebabkan dampak penyakit menular yang dibawa dari Eropa, terutama wabah cacar yang menewaskan banyak sekali orang Indian pada tahun 1600-an. Orang-orang Eropa pertama yang tiba di Amerika Utara yang bisa dibuktikan kehadirannya, adalah kaum Norse (Norwegia) mereka berlayar ke Barat dari Grenndland, tempat si Merah Eric mendirikan sebuah pemukiman sekitar tahun 985 M. Kemudian pada tahun 1600-an, gelombang besar emigrasi dari Eropa ke Amerika Utara terjadi. Selama lebih dari tiga abad, gerakan perpindahan penduduk tumbuh dari hanya beberapa ratus orang Inggris menjadi banjir berjuta-juta pendatang baru.
Sejarah mencatat bahwa kedatangan manusia di Amerika Serikat disebabkan letak negara ini strategis dengan sumber alam yang kaya ketika itu, yakni batubara yang melimpah, minyak tembaga, emas, perak, dan meneral. Dari segi hasil alamnya, adalah jagung, terigu, barlioat, kentang, kedelai, dan hewan terbanyak adalah babi kemudian sapi. Selanjutnya Dari segi letak geografisnya, Amerika Serikat berada di benua Amerika Tengah. Negara tetangga terdekatnya adalah Kanada, di Utara, Mexiko di Selatan, dan Kuba di seberang laut sebelah Tenggara luas.
Pada tanggal 4 Juli 1776, Amerika Serikat dideklrasikan sebagai negara merdeka tanpa dijajah terlebih dahulu. Deklarasi tersebut bukan saja mengumumkan kelahiran sebuah negara baru, tetapi juga mencanangkan sebuah filosofi kebebasan manusia yang kemudian menjadi kekuatan dinamis yang menyebar ke seluruh dunia. Pasca kemerdekaan, Amerika Serikat menjalankan sistem pemerintahan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Ketiga badan pemerintahan, legislatif-eksekutif-yudikatif, berbeda dan terpisah satu dengan lainnya. Kekuasaan pada satu badan diimbangi oleh dua badan lainnya. Setiap badan berperan sebagai pengawas terhadap ekses yang potensial muncuk dari badan lainnya.
  2. Semua orang sama di depan hukum, dan berhak mendapatkan perlindungan dengannya.
  3. Rakyat memiliki hak untuk mengubah bentuk pemerintah nasional dengan tujuan legal yang terdapat dalam undang-undang.
Ketiga prinsip tersebut di atas, juga ditemukan di Indonesia. Namun di Indonesia setiap badan berdiri sendiri tanpa kontrol yang berarti dari badan lainnya. Demikian pula penegakan hukum masih minim ketimbang Amerika Serikat, dan rakyat tidak sepenuhnya berhak mengubah sistem pemerintahan. Demikian perbedaan mendasar antara Indonesia, dan Amerika Serikat.
Perlu juga dikemukakan bahwa, nama asli negara Amerika Serikat adalah, The United States of America, luas wilayahnya 9.363.396 KM2 dan terdiri atas 50 negara bagian. Ibu kota negara ini, adalah Washington.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
John Smit, "Heaven and Earth Never Agreed Better to Frame a Place for Man'sn Habitation", dalam L. Stoddard, The New of Islam, London: Cambridge University, 1967. Iwan Gayo (ed), Buku Pintar Seri Senior Plus 20 Negara Baru, Jakarta: Dipayana, 2000. Rosalia Targonski (ed), Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat, t.t.: Kantor Informasi Internasional Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, t.th.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar