Skip to main content

Pengertian Lembaga Keuangan Mikro

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: March 17, 2013

Lembaga Keuangan Mikro adalah upaya penyedia jasa keuangan, terutama simpanan dan kredit, dan juga jasa keuangan lain yang diperuntukan bagi keluarga miskin dan berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akses terhadap bank komersial.
Dalam Lincolin Arsyad, Lembaga Keuangan Mikro adalah lembaga yang memberikan jasa keuangan bagi pengusaha mikro dan masyarakat berpenghasi lan rendah, baik formal, semi formal, dan informal yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan formal dan telah berorientasi pasar untuk tujuan bisnis.
Lembaga Keuangan Mikro berfungsi sebagai lembaga yang menyediakan berbagai jasa pinjaman, baik untuk kegiatan produktif yang dilakukan usaha mikro, maupun untuk kegiatan konsumtif keluarga masyarakat miskin. Sebagai lembaga simpanan, Lembaga Keuangan Mikro dapat menghimpun dana yang dijadikan prasyarat bagi adanya kredit walaupun pada akhirnya sering kali jumlah kredit yang diberikan lebih besar dari dana yang berhasil dihimpun.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Zainul Arifin, Dasar-dasar Ekonomi, (Alvabet, Jakarta: 2006). Elsi Kartika Sari, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, (Jakarta: Grasindo, 2006).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar