Skip to main content

al-Farj Perspektif Teologis dan Biologis

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 01, 2013

Menurut bahasa, kata al-Farj berasal dari masdar dengan jamaknya, sinonimnya, artinya celah-celah antara dua benda atau lubang, retak-retak. Seperti terdapat dalam firman Allah swt:
“Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun.” (Q.S. Qaf: 6).
Al-Farj dapat juga berarti lubang atau belahan, celah diantara dua sesuatu. Belahan ataupun celah yang ada pada baju dan semisalnya pun dapat disebut al-Farj.
Pengertian kata al-Farj, secara umum berarti lubang kemaluan perempuan. Pengertian semacam ini sebagaimana telah umum dikenal bahwa al-Farj adalah kemaluan atau alat vital, baik milik laki-laki maupun perempuan.

Namun istilah al-Farj secara luas untuk merujuk pada arti aurat wanita, untuk menunjuk pada sesuatu yang terletak diatara dua kaki (selakangan).

Dalam konteks yang terakhir ini, maka al-Farj dapat berarti kemaluan wanita (bagian khusus atau sensitif dari tubuh wanita), Vagina, alat vital ataupun liang peranakan. Kata al-Farj dapat juga diartikan dengan kehormatan seperti dijumpai dalam beberapa terjemahan al-Quran semisalnya QS. al-Ahzab (33), QS. at- Tahrim (66), QS. al-Anbiya (21), disamping untuk menunjukkan arti kemaluan itu sendiri.
Kata padanan al-Faraj antara lain; Vagina (inggris), istilah ini biasanya dipergunakan dalam istilah kedokteran, yaitu untuk menyebutkan saluran pada bagian besar mamalia betina yang pada waktu kopulasi menerima Penis, menghubungkan Uterus dengan luar dan merupakan jalan yang dilalui Fetus pada waktu lahir.
Penis (Inggris) istilah ini merupakan padanan untuk merujuk arti al-Farj bagi orang laki-laki sama dengan kemaluan. Bisa juga disebut Zakar (Arab), Farj, batang Pelir atau batang kemaluan laki-laki (Indonesia).

Dalam bahasa latin Phallis, maka apabila membaca tentang Phallisisme atau Phallicisme, adalah pemuja kekuatan-kekuatan reproduksi dari alam yang dikembangkan untuk alat kelamin laki-laki. Tujuannya adalah memperkembangkan suku, tumbuh-tumbuhan, ternak dan ini merupakan sebagian dari upacara-upacara kesuburan dari banyak bangsa, sering termasuk dalam agama-agama yang ada.
Dengan melihat paparan di atas, yaitu tentang pengertian al-Farj menurut bahasa, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian al-Farj secara istilah adalah segala sesuatu yang berada diantara dua sesuatu, yang dimaksud adalah alat vital atau kemaluan manusia yang terletak diselakangan.

Sedangkan secara khusus, kata al-Farj adalah alat kelamin wanita yang berfungsi sebagai liang senggama dan juga tempat keluarnya janin ketika melahirkan (Vagina). Ia merupakan salah satu aurat wanita yang paling khusus (vital) sehingga al-Qur'an memerintahkan untuk menjaganya selalu (QS. an-Nur 24: 30-31).
Dalam kacamata biologis, al-Farj menunjuk pada arti untuk mengilustrasikan sebuah fungsi organ reproduksi yang berfungsi sebagai “seks” atau jenis kelamin. Yaitu merupakan ciri-ciri anatomi biologis yang membedakan laki-laki dan perempuan. Dimana dengan ciri-ciri biologis semacam itu seseorang dimasukkan dalam kelompok laki-laki, karena memiliki Penis/ Zakar dan perempuan dengan ciri-ciri memiliki Vagina ataupun ciri organ seksual lain yang membedakan antara jenis kelamin yang satu dengan yang lainnya.
Dengan demikian, mengungkap wacana al-Farj dari perspektif biologis berarti membicarakan organ reproduksi manusia, baik ia laki-laki maupun perempuan. Dimana organ reproduksi membutuhkan apa yang dikenal sebagai traktus Genitalis, yang berkaitan dengan traktus urinarius.

Pada orang laki-laki kedua traktus itu berhubungan, sedangkan pada orang perempuan meskipun traktur genitalisnya erat berhubungan dengan traktur urinarius, akan tetapi tidak bersambung. Traktus genitalis perempuan bersambung dengan ronga peritoneum. Ini bukan halnya pada orang laki-laki, dimana tidak ada saluran dari traktus genitalis ini terbuka rongga peritoneum.

Organ pengembangbiakan pada wanita terletak dalam panggul kecil, organ laki-laki sebagian besar terletak diluar pelvius.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Idrus H. Al Kaff, Kamus Pelik-Pelik al-Qur'an, (Bandung: Pustaka, 1993). Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta: Depag, 1978). Abdul Khamid Zahwan, Kamus al Kamil, Arab-Indonesia-Arab, (Semarang: Makmur Graha, t.t). Ahmad Warson Munawir, Kamus al-Munawir, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1997). M. E Hasim, Kamus Istilah Islam, (Bandung: Pustaka, 1987). Collins GEM, Kamus Suku Biologi, Terj. Prof. Nawangsari Sugiri, (Jakarta: Erlangga, 1996). John M. Wchols dan Hasan Shadily, Kamus Inggri-Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1976). Ensiklopendi Umum, (Yogyakarta: Kanisius, 1991). M. Husain Tabataba’i, al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an XV, (Beirut: Dar al-Fikr al-Mansurat).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar