Skip to main content

Pengertian Feminisme

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 23, 2012

Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa Latin, yaitu femina yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi feminine, artinya memiliki sifat-sifat sebagai perempuan. Kemudian kata itu ditambah “ism” menjadi feminism, yang berarti hal ihwal tentang perempuan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), feminisme diartikan sebagai gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.
Dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut digunakan untuk menunjukkan suatu teori kesetaraan jenis kelamin (s3xual equality). Secara historis, istilah itu muncul pertama kali pada tahun 1895, sejak itu pula feminisme dikenal secara luas. Feminisme sebenarnya merupakan konsep yang muncul dalam kaitannya dengan perubahan sosial (social change), teori-teori pembangunan, kesadaran politik perempuan dan gerakan pembebasan kaum perempuan, termasuk pemikiran kembali institusi keluarga dalam konteks masyarakat modern dewasa ini.
Dalam pengertian yang lebih luas, feminisme sekurang-kurangnya mencakup tiga pengertian pokok. Pertama, feminisme merupakan pengalaman hidup, sebab ia tidak terlepas dari sejarah munculnya, yaitu dari masyarakat patriarkhi. Dari sejarah hidup inilah kemudian lahirlah kaum perempuan yang mempunyai kesadaran feminis. Kedua, feminisme sebagai alat perjuangan politik bagi kebebasan manusia. Berangkat dari kesadaran feminisme inilah, perempuan ingin melepaskan diri dari penindasan dan ketidakadilan yang selama ini dialaminya. Perjuangannya itu diletakkan dalam bentuk persamaan hukum (legal status) hak memilih dan kesetaraan dengan laki-laki.
Gerakan tersebut kemudian disebut dengan liberation movement, yakni suatu gerakan pembebasan yang intinya menuntut persamaan dalam struktur sosial politik. Ketiga, feminisme sebagai aktivitas intelektual. Artinya gerakan yang memberikan pemahaman tentang kehidupan sosial, di mana perempuan itu tinggal, kekuatan apa yang dapat dilaksanakan untuk melakukan perubahan ke arah perbaikan nasib perempuan dan untuk mengetahui apa yang harus diperjuangkan, bagaimana mendefinisikan bentuk-bentuk penindasan atas perempuan dan lain sebagainya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Amina Wadud Muhsin, Qur’an and Women, Terj. Yaziar Radianti, “Al-Qur’ân dan Perempuan”, (Bandung: Penerbit Pustaka, Cet. Ke-1, 1994). Feminisme dan al-Qur’an Percakapan dengan Riffat Hassan” dalam Ulumul Qur’an, No. 9, Vol. II, 1991). John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1993). Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995). Maggie Humm, Dictionary of Feminist Theories, Terj. Mundi Rahayu, “Kamus Feminisme”, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002). Abdul Mustaqim, Tafsir Feminis Versus Tafsir Patriarkhi Telaah Kritis Penafsiran Riffat Hassan, (Yogyakarta: Sabda Persada, 2003).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar