Skip to main content

Konsep Dana dalam Agama Budha

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 30, 2012

Secara universal, memberi dikenal sebagai salah satu keluhuran manusia yang paling mendasar. Sesuatu yang membuktikan kedalaman sifat manusiawi dan kemampuan seseorang untuk trensendan diri. Perbuatan memberi ini merupakan satu langkah awal yang penting di dalam ajaran Budha, dan disebut “Dana”.
Berdasarkan tata bahasa Pali istilah dana dapat diartikan sebagai berikut:
  1. Diyabeti Danam yaitu sesuatu yang telah diberikan disebut Dana. 
  2. Duggati Dayati Rakkbati Danam yaitu sesuatu yang membuat si pemberi memperoleh perlindungan, keselamatan, kebebasan dan penderitaan atau kesukaran disebut dana.
Kitab Visuddimaga, Buddhaghosa Thera telah memberikan definisi sebagai Danam Vuccati Avakbandbam yaitu sesuatu yang diberikan dengan niat disebut dana. Dana biasa diterjemahkan sebagai pemberian sedekah. Pemberian sedekah mengingatkan kepada pemberian hadiah kepada orang-orang miskin atau kepada mereka yang berada dalam lingkungan yang tidak menguntungkan.
Ber-dana adalah perbuatan melepas sesuatu yang dimiliki dengan tulus ikhlas dan memberi kepada mereka yang membutuhkan bantuan demi suatu tujuan yang baik. Berdana tidak lain adalah murah hati yang terkandung dalam pengertian alobha (tidak serakah).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Dana diartikan sebagai uang yang disediakan untuk kepentingan kesejahteraan, juga diartikan sebagai pemberian hadiah atau hadiah atau derma.
Sedangkan dari sudut lain, berdana dapat juga diidentifikasikan dengan sifat pribadi kedermawanan (caga), yaitu memberikan apa yang dimiliki demi kepentingan orang lain. Sudut pandang ini menyoroti praktek berdana bukan sebagai tindakan perwujudan luar, di mana suatu obyek dipindahkan dari diri sendiri untuk diberikan kepada yang lain, namun merupakan kecenderungan dalam diri untuk memberi lewat tindakan nyata, yang memungkinkan adanya berbagai tindakan yang lebih menuntut pengorbanan diri.
Praktik berdana dalam ajaran sang Buddha, memiliki tempat dan pengertian khusus yaitu sebagai pondasi dan benih perkembangan spiritual. Dana merupakan dasar dari segala perbuatan baik. Dana adalah langkah pertama dalam urutan cara-cara berbuat baik (Kusula Kamma) dan di dalam Punna Kriya Vatthu (sepuluh cara berbuat jasa).
Secara garis besar, berdana adalah merelakan sebagian uang atau harta benda miliknya untuk diberikan dengan tanpa pamrih kepada mereka yang membutuhkannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan baik dari berdana ini merupakan perbuatan jasa/ kebajikan yang paling dasar. Merupakan landasan bagi tumbuh berkembangnya kebajikan-kebajikan yang lebih tinggi, yakni Sila (hidup bermoral), Samadhi (memiliki konsentrasi) dan Pannya (memiliki kebijaksanaan), hingga akhirnya mencapai kebebasan sejati (Nibbana).
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Rudi Ananda Limiady, Mengapa Berdana, (Klaten: Wisma Sambodhi, 2003). Abhiniko, “Dana (Berdana)” dalam lembaran Nirkala, Mangala 15 Edisi Perdana 1992, (Thailand: LPD. Publisher, 1992). Bhikkhu Lady Saydaw, Penjelasan Mengenai Dana, (Semarang: Vihara Tanah Putih, 2003). K.Wijaya Mukti, Belajar Menjadi Bijaksana, (Jakarta: Yayasan Dharma Pembangunan, 1993). Anton M. Moeliono, dkk., Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1993). Win Vijono, Ajaran Bagi Pemula, (Bandung: Yayasan Bandung Sucinno Indonesia, 1992).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar