Skip to main content

Definisi Vaksin Polio Khusus Jenis Suntik (IPV)

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 11, 2012

Untuk mengetahui definisi Vaksin Polio Khusus Jenis Suntik (IPV), perlu kita ketahui dahulu tentang polio. (baca di sini)
Vaksin dari bahasa Inggris yaitu vaccin yang artinya suspensi dari bibit penyakit yang hidup, tetapi telah dilemahkan atau dimatikan untuk menimbulkan kekebalan dalam tubuh. Menurut istilah vaksin adalah mikroorganisme atau toksoid yang diubah sedemikian rupa sehingga patogenesitas (bibit penyakit) atau toksisitasnya (zat racun) hilang tetapi masih mengandung antigenesitas (zat yang merangsang pembentukan zat anti).
Virus adalah mahluk atau mikroorganisme yang jauh lebih kecil dari pada kuman. Untuk dapat melihat virus harus menggunakan alat pembesar yaitu mikroskop elektron yang dapat memperbesar suatu pemandangan dari pada sesuatu yang berada dibawah lensa mikroskop sampai ratusan ribu kali.. Begitu halusnya virus ini mampu menembus saringan porselin tempat kuman tidak mampu menembusnya.
Virus polio termasuk famili picornavirus dan genus enterovirus, picornavirus yang berasal dari kata pico yang berarti kecil, dan RNA yaitu asam ribonukleat. Virus ini berukuran 0,2-00,1 u (piko) dengan berdiameter 20-32 nm (nano miko), berbentuk sferis dengan stuktur utama RNA yang terdiri dari 7,433 nukleotida, tahan pada PH 3-10 sehingga dapat bertahan pada asam lambung dan empedu. Virus tidak rusak beberapa hari dalam temperatur 2-8oC, tahan tehadap dan bermacam-macam deterjen, tetapi mati pada suhu 50-55oC selama 30 menit, bahan bakar oksidator, formalin, klorin dan sinar ultraviolet.
Penyakit polio ini tidak ada pengobatan secara spesifik, sehingga tindakan yang efektif adalah pencegahan melalui imunisasi yaitu dengan memberikan vaksinasi. Pada dasarnya vaksin dapat dibagi menjadi duajenis, yaitu vaksin hidup (live attenuated) yaituu bakteri atau virus hidup yang dilemaahkann dan vaksin mati (inactivated) yaitu bakteri atau virus (komponenya) dibuat tidak aktif. Sifat-sifat vaksin tersebut sangat berbeda, sehingga hal ini akan menentukan bagaimana fungsi vaksin tersebut digunakan.
Pada anak yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapat infeksi, harus di imunisasi berdasarkan prioritas, misalnya bayi prematur, anak dengan penyakit ganas, anak yang mendapat pangobatan imunosupresi, radioterapi, anak dengan infeksi HIV, transpalasi sumsum tulang atau organ dan splenoktomi.
Imunisasi berasal dari kata imun yang artinya kekebalan atau antibodi. Imunisasi adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu antigen, sehingga bila ia kelak terjangkit pada antigen serupa, tidak terjadi penyakit, dengan melalui vaksin.
Immunocompromise adalah penekanan respon imun atau penurunan sistem kekebalan tubuh. Immunompromise dapat terjadi pada penyakit defisiensi imun kongenital dan defisiensi imun yang didapat seperti pada leukimia, limfoma, pasien dengan pengobatan alkilating agents, antimetabolik, radio terapi, kostikosteroid sistemik dosis tinggi dan lama. Pada pasien dengan sistem imun yang tertekan, tidak boleh diberi imunisasi vaksin yang hidup (seperti vaksin polio oral, MMR, BCG) karena akan berakibat fatal, disebabkan vaksin akan bereplikasi dengan hebat karena tubuh tidak dapat mengontrolnya. Bagi mereka yang mempunyai indikasi kontra terhadap vaksin hidup, seperti bagi mereka yang menderita supresi imun akibat suatu penyakit atau kemosterapi maka Vaksin Polio Jenis Suntik (IPV), dapat digunakan sebagai vaksinasi terhadap poliomyelitis.
Vaksin Polio Jenis Suntik (IPV) digunakan bagi mereka mereka yang mempunyai daya tahan tubuh yang lemah (Immunocompromise), karena vaksin ini jenis vaksin yang dimatikan maka virus yang terdapat pada vaksin IPV ini tidak dapat berbalik menjadi ganas.
Vaksin Polio Jenis Suntik (IPV) ini juga dapat dipakai untuk saudara-saudara anak Immunocompromise dan anggota keluarga yang mendapat kontak langsung (serumah) dianjurkan untuk mendapatkan imunisasi polio inaktif (IPV).
Sebagai vaksinasi dasar, Vaksin Polio Jenis Suntik (IPV), diberikan dengan tiga dosis masing-masing 0,5ml melalui suntikan (dibawah kulit). Walaupun dalam atau intramuskular dengan interval 2 bulan, dosis penguat harus diberikan dengan jadwal sama dengan pemberian OPV. Anak dengan HIV-positif dan anggota keluarga serumah yang mendapat kontak langsung harus menerima IPV.
Di Indonesia pada umumnya menggunakan vaksin polio oral yang diberikan dengan tetesan melalui mulut. Sedangkan Vaksin Polio Jenis Suntik (IPV), adalah vaksin khusus yang dibutuhkan bagi mereka yang memiliki komplikasi penyakit khusus seperti defisiensi imun atau perawatan khusus bagi mereka yang mempunyai kelainan sistem kekebalan tubuh.
Referensi Makalah
Kepustakaan:
Soedarto, Penyakit-penyakit Infeksi di Indonesia, (Jakarta: Widya Medika, 1992). Kamus Kedokteran, (Jakarta: IKPI Karya Uniperss, 1999). Sudrajat Suraatmaja, Petunjuk Praktis Imunisasi, (Jakarta: Arcan, 1992). B.D.R Prabu, Penyakit-Penyakit Infeksi Umum, (Jakarta: Widya Medika, 1994).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar