Skip to main content

Penafsiran Kata Dzanb (dosa) dalam al-Quran

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 20, 2012

Dalam kamus Mu’jam al-Wasith, kata Dzanb berarti tabi'ahu falam yufarriq israh (menyertai dan tidak pernah berpisah). Kata dzanb yang dirangkai dengan binatang, misalnya dzanb al-hayawan berarti ekor binatang. Ekor binatang biasanya terletak di belakang, dekat dengan tempat keluarnya kotoran. Ekor, kalau begitu, menggambarkan keterbelakangan atau kehinaan. Ungkapan dzanb al-qawm berarti masyarakat terbelakang.
Demikian halnya, al-Raghib al-Ashfahaniy menggambarkan Dzanb dengan sesuatu yang berada di belakang dan hina. Al-Asfahaniy menambahkan bahwa setiap perbuatan yang mengandung dampak pada akibat yang negative (siksaan) digambarkan dengan istilah dzanb al-syai. Dengan kata lain, kata ini dipahami pula sebagai sesuatu yang dapat menghasilkan akibat yang tidak baik.
Dengan demikian, ungkapan Dzanb yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan dosa, ditujukan kepada perbuatan-perbuatan yang mengandung nilai kehinaan dan keterbelakangan, yang berdampak negatif baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kata Dzanb yang muncul dalam al-Quran, berdasarkan pelusuran terhadap ayat-ayat yang memuat kata tersebut mengandung beberapa pengertian, antara lain:
Pertama, dzanb (dzunub) dikaitkan dengan perbuatan dosa yang keji. Pemaknaan ini misalnya terdapat dalam surat Ali Imran (3) ayat 135:
والذين إذا فعلوا فاحشة أو ظلموا أنفسهم ذكروا الله فاستغفروا لذنوبهم ومن يغفر الذنوب إلا الله ولم يصروا على ما فعلوا وهم يعلمون
Dan (juga) apabila orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, maka (segeralah) mengingat Allah, dan memohon ampun atas dosa-dosanya dan siapa (lagi) yang dapat mengampini dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.
Berdasarkan ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang meminta ampun dari dosa (dzanb), karena mengerjakan fahisyat, maka Allah akan mengampuni dosa mereka. Yang dimaksud dengan kata fahisyah (perbuatan keji) adalah dosa yang akibat negatifnya tidak hanya menimpa diri sendiri, tetapi juga orang lain, seperti perbuatan zina, mencuri, membunuh dan korupsi.
Kedua, kata dzanb (dzunub) dihubungkan dengan perilaku masyarakat Jahiliyyah, yakni mengubur hidup-hidup anak perempuan. Tindakan mereka disebutkan dalam surat al-Takwir (81) ayat 8-9, Allah berfirman: Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup, ditanya. Karena dosa apa ia dibunuh. Perbuatan masyarakat Jahiliyah seperti diungkapkan dalam ayat tersebut mengandung arti sebagai perbuatan keji, sebab tindakan itu tidak mengenal perikemanusiaan sama sekali. Dalam Islam, merusak tubuh manusia yang telah meninggal, jika tidak ada kepentingan keilmuan atau kepentingan lain, dikategorikan sebagai dosa, terlebih lagi mengubur manusia hidup-hidup.
Ketiga, kata Dzanb (dzunub) dikaitkan dengan dosa-dosa umat terdahulu yang mendustakan ayat-ayat Allah. Pemaknaan ini sebagaimana termuat dalam QS. al-Anfal (8) ayat 54:
كدأب ءال فرعون والذين من قبلهم كذبوا بآيات ربهم فأهلكناهم بذنوبهم وأغرقنا ءال فرعون وكل كانوا ظالمين
Keadaan mereka serupa dengan keadaan pengikut Fira’un dan orang-orang sebelum mereka. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya, maka kami membinasakan mereka disebabkan oleh dosa-dosa mereka dan Kami tenggelamkan Fira’un dan pengikut-pengikutnya, karena mereka adalah orang-orang yang zhalim.
Berdasarkan ayat di atas, Allah membinasakan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Hal ini, karena dosa mendustakan ayat-ayat Allah termasuk dosa paling besar. Dalam ajaran Islam, puncak ajaran agama adalah tauhid (mengesakan Allah). Oleh karena ajaran tauhid paling penting dalam ajaran Islam, maka orang-orang yang menganggap Allah memiliki anak, seperti disebutkan dalam surat al-Maidah (5) ayat 18, dikatakan sebagai orang berdosa besar dan sepantasnya mereka dibinasakan.
Dari sekian banyak ayat yang mengadung kata dzanb dalam al-Quran, mengandung pemahaman bahwa kata dzanb digunakan untuk menyebut dosa terhadap Allah dan dosa terhadap sesama manusia. Kebanyakan kata zanb muncul dalam bentuk yang sangat umum, sehingga tidak dapat diketahui apakah dosa yang ditunjukkannya termasuk dosa besar atau dosa kecil. Untuk mengetahui besar kecilnya dosa yang ditunjuk oleh kata dzanb harus didukung oleh petunjuk lain yang terdapat dalam konteks ayat yang memuat kata tersebut, atau berdasarkan petunjuk dari Hadis Rasulullah.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad bin Mukrim bin Manzhur al-Afriqiy al-Mishriy (Ibnu Mandhur), Lisan al-Arab, Jilid VI, Beirut: (Dar al-Fikr, t.t). Ibrahim Anis, dkk, Mujam al-Wasith, (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1972). Al-Raghib al-Ashfahaniy, Mufradat Alfazh Al-Quran, (Damaskus: Dar al-Qalam, 1992). Ahmad Hatta, Tafsir Qur’an Per Kata, (Jakarta: Maghfirah Pustaka, 2009). Al-Raghib al-Ashfahaniy, Mufradat Alfazh Al-Quran, (Damaskus: Dar al-Qalam, 1992). Al-Raziy, Tafsir al-Kabir (Mafatih al-Ghaib), (Cet. I; Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1990).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar