Skip to main content

Pengertian Fana; Pengantar

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: July 27, 2012

Kata fana’ diambil dari kata faniya-yafna-fana’, secara etimologis berarti hancur, hilang, sirna, lenyap, binasa, dan berakhir (habis) wujudnya. Secara umum ia dapat menunjukkan keadaan yang tidak langgeng, sehingga segala sesuatu yang telah berakhir eksistensinya dikatakan telah mencapai fana’. Orang yang fana ialah orang yang lenyap dari padanya bahagian-bahagian dalam arti tidak punya bahagian sama sekali.
Dalam perspektif ilmu kalam (teologi), fana’ dimaksudkan sebagai sifat yang mustahil adanya bagi Allah, sebagai lawan dari baqa’ (sifat wajib) bagi Allah. Segala sesuatu yang eksistensinya hancur atau bakal hancur dinilai tidak sempurna dan akan fana. Semua yang ada di atas permukaan bumi bakal hancur (mengalami kefana’an). Sedangkan al-baqa’ sebagai pecahan dari kata baqiyah-yabqa’-baqa’ berarti al-dawam, terus menerus dan tetap. Sebagai lawan dari fana’, ia berarti tetap ada, ada terus, tidak hilang, tidak hancur, tidak sirna atau tidak lenyap. Menurut Murad Wahbah bahwa fana’ adalah maqam atau tingkat sufi dimana hamba dapat bersatu dengan Tuhannya apabila setelah melalui penghancuran diri. Sedangkan baqa’ adalah hidup kekal yang azali dan selama-lamanya.
Dalam al-Qur'an disebutkan bahwa segala sesuatu bakal mengalami kebinasaan kecuali Allah, sebagaimana dipahami dari (Q.S. 28 :88) yang berbunyi: كل شيء هالك الا وجهه …Pemahaman terhadap ayat ini melahirkan pendirian bahwa hanya Allah satu-satunya yang bersifat baqa’ (ada selama-lamanya tanpa kesudahan) seperti halnya ia bersifat qidam (ada semenjak azali tanpa permulaan). Sedangkan segenap alam ciptaan-Nya bersifat fana’ tidak baqa’. Ini lebih dipertegas lagi dengan peryataan Allah dalam Q.S. 55 : 26-27 yang mengatakan : كل من عليها فان ويبقي وجه ربك ذوا الجلال والاكرام.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Tim IAIN Syarif Hidyatulah, Ensikopedia Islam Indonesia, (Jakarta : Diambatan, 1992). IbrahimAnis, Mu’Jan al-Wasith, Jilid I dan II, (Cet. II, Kairo : Dar al-Fikr, 1972. Dirjen Binbaga Islam, Ensiklopedia Islam, jilid I, (Jakarta : Depag, 1993). Abu bakar Muhammad al-Kalabaziy, al-Ta’arufu li Mazhabi Ahl al-Tashawwuf, (Cet I, Kairo : Maktabah al-kulliyati a-Ashariyah, 1969). Abu Husain Ahmad bin faris bin Zakariya, Mu’Jam Maqayisi a-ughati,jiid I, Dar al-Fikri, 1979. Murad Wahbah, al-Mu’jam al-Filsafi (Cet. III; al-Qahirah : Dar al-Saqafah al-Jadidah, 1979). Ibrahim Basyuni, Nash’ah’ al-Islami (Kairo : Daar al-Ma’rifah, 1969).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar