Skip to main content

Pengertian Bunga dan Suku Bunga

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 15, 2013

Bunga adalah imbalan jasa atas pinjaman uang, imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat ke depan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Jumlah pinjaman tersebut disebut “pokok utang” (principal). Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut “suku bunga”.
Miller, RL dan Vanhoose, mengataka bahwa suku bungan adalah sejumlah dana, dinilai dalam uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditor), sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.
Salah satu pengaruh yang memiliki korelasi yang sangat kuat mempengaruhi pergerakan harga-harga saham di bursa efek dan paling sering terjadi yang dapat kita amati adalah pengaruh fluktuasi tingkat suku bunga perbankan atau suku bunga yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa tingkat suku bunga perbankan secara periodik akan selalu berfluktuasi dan fluktuasi tingkat suku bunga perbankan tersebut akan berpengaruh kuat terhadap pergerakan harga-harga saham di bursa efek. Secara teoritis hubungan pergerakan tingkat suku bunga dengan pergerakan harga saham tersebut berbanding terbalik. Artinya apabila tingkat suku bunga mengalami kenaikan maka harga-harga saham yang diperdagangkan di bursa efek akan mengalami penurunan, maka harga-harga saham naik karena para investor akan beralih berinvestasi kepada instrumen perbankan seperti deposito misalnya dan sebaliknya kalau pergerakan tingkat suku bunga mengalami penurunan, maka harga-harga saham naik karena para investor akan beralih berinvestasi kepada instrumen saham.
Faktor kedua yang memungkinkan pengaruh naik turunnya tingkat suku bunga perbankan terhadap harga-harga saham, dikarenakan setiap perusahaan pasti memiliki utang dan senantiasa mencari sumber-sumber pembiayaan melalui utang. Dimana utang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasional suatu perusahaan, sehingga naiknya tingkat suku bunga dipastikan akan menambah beban biaya terhadap perusahaan dan akibatnya dapat mengurangi keuntungan perusahaan serta mendorong meni ngkatkan risiko terhadap perusahaan.
Oleh karena itu, disimpulkan bahwa bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki rasio utang yang cukup besar serta saham perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri perbankan dan properti memiliki tingkat sensitivitas yang sangat tinggi terhadap harga saham perusahaan yang bersangkutan.
Tingkat Suku Bunga adalah harga dari penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu atau harga dari penggunaan uang yang dipergunakan dan akan dikembalikan pada saat mendatang. Nilai suku bunga Domestik di indonesia sangat terkait dengan tingkat suku bunga internasional. Hal ini disebabkan oleh akses pasar keuangan domestik terhadap pasar keuangan internasional serta kebijakan nilai tukar mata uang yang kurang fleksibel.
Selain suku bunga internasional, tingkat diskonto suku bunga indonesia (SBI) juga merupakan faktor terpenting dalam penentuan suku bunga di indonesia. Peningkatan diskonto SBI segera direspon oleh suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sedangkan respon suku bunga deposito baru muncul setelah 7 sampai 8 bulan.
Keynes berpendapat, bahwa tingkat suku bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran uang. Dalam menentukan tingkat suku bunga berlaku hukum permintaan dan penawaran. Apabila penawaran uang tetap, semakin tinggi pendapatan nasional semakin tinggi tingkat suku bunga. Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat ke depan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan.
Perubahan tingkat suku bunga akan menyebabkan tejadinya fluktuasi harga surat berharga. Hal ini terutama akan dialami surat berharga yang memberikan pendapatan tetap, seperti obligasi. Obligasi merupakan pejanjian yang resmi antara penerbit obligasi dengan investor. Investor ini memperoleh imbalan berupa bunga tetap yang dibayarnya setiap tahun sampai obligasi tersebut jatuh tempo.
Ada perbedaan antara obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan. Obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan paling tidak mengandung dua risiko yaitu risiko kegagalan dan risiko tingkat bunga, karena ada kemungkinan perusahaan mengalami kebangkrutan.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan dan Pasar Keuangan, (Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta: 2004). http:// .id.wikipedia.org./wiki/Suku bunga
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar