Skip to main content

Kritik Sosial; Pengertian dan Latar Belakang

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 01, 2013

Kritik sosial terdiri dari dua istilah yakni dari kata kritik dan sosial. Kritik, dalam kamus besar Bahasa Indonesia di jelaskan bahwa kritik berarti kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk suatu hasil karya, pendapat dan sebagainya. Sedangkan sosial memiliki arti berteman, bersama, berserikat, bermaksud untuk mengerti kejadian-kejadian dalam masyarakat yaitu persekutuan manusia, untuk dapat berusaha mendatangkan perbaikan dalam kehidupan bersama.
Dalam kehidupan bersama terdapat ilmu masyarakat atau ilmu kemasyarakatan yang mempelajari manusia sebagai anggota golongan atau masyarakat (tidak sebagai individu yang terlepas dari golongan dan masyarakat), dengan ikatan adat, kebiasaan, kepercayaan atau agamanya, tingkah laku serta keseniannya atau yang disebut sebagai kebudayaan yang meliputi segala segi kehidupannya, istilah ini sering juga disebut sebagai sosiologi.
Sifat sosial dulunya hanya terkenal sebagai sifat perseorangan, namun, sosial sekarang berkembang lebih sebagai sifat golongan dalam usaha untuk kepentingan masyarakat atas jalan kebenaran. Namun, usaha untuk kepentingan masyarakat atas jalan kebenaran itu, sering kali terhalangi oleh pertikaian, pertikaian yang muncul karena adanya persaingan, baik pertikaian yang sifatnya antar individu maupun pertikaian yang bersifat kelompok, atau pertikaian yang muncul karena adanya perbedaan emosi antara orang-orang dalam suatu proses interaksi sosial, dan perbedaan emosi boleh jadi timbul karena adanya kepentingan sosial.
Dalam hal ini, menurut pendapat Soejono Dirdjosisworo, bahwa suatu masalah timbul karena kepentingan sosial yang berbeda pada setiap bentuk masyarakat (maksud masyarakat disini adalah masyarakat Indonesia), keadaan ini terasa adanya pada masyarakat modern, masyarakat massa, masyarakat berlapis, maka penafsiran tentang keadilan relative lebih bersifat subyektif, bahwa apa yang menurut kelompok sosial itu adil, bisa merupakan perkosaan kepentingan mutlak kepentingan lain atau pihak lain. Dikataan pula hal ini terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan yang sangat erat hubungannya dengan hajat hidup manusia.
Pendapat tersebut menggambarkan bahwa perbedaan kepentingan, baik bersifat perorangan atau kelompok merupakan sumber timbulnya pertikaian. Faktor lain yang menyebabkan pertikaian adalah: 1) Pokok persoalan yang dipertentangkan; 2) Perbandingan antara struktur sosial dan tujuan; 3) Nilai-nilai atau kepentingan.
Dari konflik diatas, muncullah bentuk pertentangan secara khusus dalam masyarakat adalah sebagai berikut: 1) Pertentangan individu; 2) Pertentangan kesukuan; 3) Pertentangan sosial. Bentuk-bentuk seperti itulah, yang merupakan masalah sosial, yang pada dasarnya disebabkan oleh adanya gangguan atau goncangan yang menyangkut ketidak seimbangan antara interpretasi-interpretasi tentang nilai-nilai social dan moral.
Beberapa faktor dan bentuk pertikaian sebagai masalah sosial menjadi gangguan di masyarakat, sehingga gangguan lainpun muncul, seperti: kejahatan muncul karena tidak adanya keadilan atau aturan yang jelas dalam masyarakat baik dalam bidang pembangunan, ekonomi, maupun pendidikan dan sebagainya, kejahatan muncul karena tidak tegaknya hak asasi manusia, karena kemiskinan akibat sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan angka pengangguranpun semakin bertambah), kejahatan dapat berupa pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, dan sebagainya.
Uraian tersebut merupakan gambaran masyarakat, paling tidak dapat mewakili seperti apa masyarakat saat ini dan sebelumnya, Karena menurut Melvil Le Y. Herskovit unsur kebudayaan terdiri dari; alat-alat teknologi, sistem ekonomi, masyarakat (keluarga), kekuasaan politik. C Klok Hohn menambahkan Bahasa (lisan maupun tulisan), sistem pengetahuan, religi, dan kesenian.
Hal itulah yang kemudian menimbulkan protes keras atau kritik, mengkritik ketidak benaran dalam masyarakat, kritik dapat dilakukan oleh siapa saja, kritik yang dilakukan oleh para ilmuan, baik ilmuan dibidang sosial, politik, ekonomi, agama, serta dibidang pendidikan, kritik tidak harus dilakukan para ilmuwan, tetapi mengkritik dapat pula dilakukan oleh ahli seni atau sering juga disebut sebagai seniman.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
D. S Moelyanto, Prahara Budaya Kilas Balik Ofensif Lekra/PKI dkk, (Mizan, Bandung, 1995). F.X. Suhardjo Parto, Musik Seni Barat dan Sumber Daya Manusia, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1996). Tim Penyusun Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta, 1990). Hassan Shadliy, Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia, (Bina Aksara, Jakarta, 1983). Abdulsyani, Sosiologi Kelompok Dan Masalah Sosial, (Fajar Agung, Jakarta, 1987).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar