Skip to main content

Pengertian Am dalam Ulum al-Quran

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 01, 2012

Al-’Am menurut bahasa berarti هو الشامل (yang meliputi), sedangkan menurut istilah, terdapat beberapa pengertian yang diutarakan oleh para ulama diantaranya:
Manna’ al-Qaththan: defenisi ’Am (العام) adalah lafazh yang mencakup segala apa yang pantas baginya tanpa ada pembatasan.
Ar-Razi: ’Am (العام) adalah lafazh yang mencakup segala apa yang pantas baginya sesuai dengan satu tujuan.
Subhi as-Saleh: ’Am (العام) adalah lafazh yang menunjukkan padanya dalil, asal bentukan bahasanya mencakup semua person (jiwa) yang bisa dipercayai maknanya tanpa batas kualitas dan kuantitas. Contoh dalam Q.S. Yasin/36: 20.
وجاء من أقصي المدينة رجل يسعي
Maka lafazh رجل bukan lafaz ’am karena ia menunjukkan seseorang tertentu.
فوجد فيها رجلين يقتتلان
Maka lafazh رجلين bukan lafazh ‘am karena menunjukkan dua orang tertentu.
Dari sekian banyak defenisi di atas, maka penulis lebih cenderung kepada pendapat Manna’ al-Qaththan, karena dapat dipahami bahwa itu merupakan umum.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Khalid Ibn ’Usman al-Sabt, Qawa’id al-Tafsir; Jam’an wa Dirasatan, Saudi Arabia: Dar Ibn 'Affan, 1997. As-Suyuti. al-Itqan fi Ulum al-Quran, jilid 2, ast-Thaqafiyah, 1416H/ 1996M. Subhi al-Salih, Mabahits fi ’Ulum al-Qur’an, Beirut: Dar al-Ilm al-Malayin, 1988. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, diterjemahkan oleh Moh. Zuhri dan Ahmad Qarib, Semarang: Dina Utama Semarang, 1994. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, Jilid II, Jakarta: Kencana, 2008. Khudari Bik, Ushul Fiqh Beirut: Dar Fikr, 1988.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar