Skip to main content

Pengertian Kinerja Keuangan

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 06, 2013

Kinerja keuangan adalah gambaran setiap hasil ekonomi yang mampu di raih oleh perusahaan perbankan pada periode tertentu melalui aktivitas-aktivitas perusahaan untuk menghasilkan keuntungan secara efisien dan efektif, yang dapat diukur perkembangannya dengan mengadakan analisis terhadap data-data keuangan yang tercermin dalam laporan keuangan.
Kinerja (performance) dalam kamus istilah akuntansi adalah kuantifikasi dari keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode tertentu. Kinerja bank secara umum merupakan gambaran prestasi yang dicapai oleh bank dalam operasionalnya. Kinerja keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada suatu periode tertentu baik mencakup aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dananya. Kinerja menunjukkan sesuatu yang berhubungan dengan kekuatan serta kelemahan suatu perusahaan.
Kinerja perusahaan dapat di ukur dengan menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan. Informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan di masa lalu seringkali di gunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja di masa depan dan hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai seperti pembayaran dividen, upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo.
Informasi kinerja perusahaan terutama profitabilitas diperlukan untuk menilai perubahan potensi sumber daya ekonomi yang mungkin di kendalikan di masa depan. Informasi fluktuasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada, disamping itu informasi tersebut juga dapat berguna dalam perumusan pertimbangan tentang efektifitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.
Rasio merupakan alat ukur yang digunakan dalam perusahaan untuk menganalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan alat analisa yang berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik dan buruknya keadaan atau posisi keuangan dari suatu periode ke periode berikutnya.
Menurut Peraturan Bank Indonesia No.9/1/PBI/2007 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Beradasarkan Prinsip Syariah, perhitungan kinerja keuangan bank adalah sebagai berikut:
Rasio Likuiditas (liquidity)
Rasio likuiditas digunakan untuk menganalisis kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya. Suatu bank dinyatakan likuid apabila bank tersebut dapat memenuhi kewajiban hutangnya, dapat membayar kembali semua simpanan nasabah, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang digunakan tanpa terjadi penagguhan. Untuk menghitung rasio likuiditas digunakan beberapa komponen sebagai berikut:
  1. Besarnya aset jangka pendek dibandingkan dengan kewajiban jangka pendek, sebagai rasio utama. Rasio ini bertujuan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi likuiditas jangka pendek.
  2. Kemampuan bank dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek dengan menggunakan aset jangka pendek, kas dan secondary reserve (Short Term Mismatch/ STMP), sebagai rasio penunjang. Rasio ini brtujuan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi likuiditas jangka pendek dengan menggunakan aktiva jangka pendek, kas dan secondary reserve.
  3. Ketergantungan bank terhadap deposan inti (Rasio Deposan Inti/ RDI), sebagai rasio penunjang. Rasio ini bertujuan untuk mengukur besarnya ketergantungan bank syariah terhadap dana dari deposan inti.
  4. Pertumbuhan dana deposan inti dibandingkan dengan pertumbuhan total dana pihak ketiga (Pertumbuhan Rasio Deposan Inti/ PRDI), sebagai rasio penunjang. Rasio ini bertujuan untuk mengukur tingkat ketergantungan bank syariah terhadap deposan inti.
  5. Kemampuan bank dalam memperoleh dana dari pihak lain apabila terjadi mismatch (Ratio Contingency Plan/ RCP), sebagai rasio observed. Rasio ini bertujuan untuk mengukur kecukupan sumber dana apabila terjadi short term mismatch dan penarikan dana deposan inti.
  6. Ketergantungan pada dana antar bank (Rasio Antar Bank Pasiva/ RAPB), sebagai rasio observed. Rasio ini bertujuan untuk mengukur tingkat ketergantungan bank terhadap dana antar bank.
Rasio Profitabilitas (Earning)
Rasio rentabilitas merupakan alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Untuk menghitung rasio rentabilitas digunakan beberapa komponen sebagai berikut:
  1. Pendapatan Operasional Bersih (Net Oerating Marjin, NOM), sebagai rasio utama untuk mengetahui kemampuan aktiva produktif dalam menghasilkan laba. 
  2. Return On Asset, sebagai rasio penunjang untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam menghasilkan laba.
  3. Rasio efisiensi kegiatan oerasional (REO), sebagai rasio penunjang untuk mengukur efisiensi kegiatan operasional bank syariah.
  4. Rasio aktiva yang dapat menghasilkan pendapatan (IGA), sebagai rasio penunjang untuk mengukur besarnya aktiva bank syariah yang dapat menghasilkan pendapatan.
  5. Diversivikasi Pendapatan, sebagai rasio penunjang untuk mengukur kemampuan bank syariah dalam menghasilkan pendapatan dari jasa berbasis fee.
  6. Proyeksi Pendapatan Bersih Operasional Utama (PPBO), sebagai rasio penunjang untuk mengetahui kemampuan aktiva produktif dalam menghasilkan laba di masa yang akan datang.
  7. Rasio Net Marjin Operasional Utama, sebagai rasio observed untuk mengukur pendapatan bersih dari operasi utama terhadap total penyaluran dana.
  8. Return On Equity, sebagai rasio observed untuk mengukur kemampuan modal dalam menghasilkan laba.
  9. Komposisi penempatan dana pada surat berharga/ pasar keuangan, sebagai rasio observed untuk mengukur besarnya penempatan dana bank syariah pada surat berharga dan pasar keuangan.
  10. Fungsi edukasi publik (CSR), sebagai rasio observed untuk mengukur besarnya fungsi corperate social responsibility terhadap proses pembelajaran masyarakat.
  11. Fungsi sosial, sebagai rasio observed untuk mengukur besarnya pelaksanaan fungsi sosial bank syariah.
  12. Korelasi antara tingkat bunga di pasar dengan return / bagi hasil yang diberikan oleh bank syariah, sebagai rasio observed. Rasio ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara tingkat bunga dengan return yang diberikan bank syariah kepada nasabah.
  13. Besarnya bagi hasil dana investasi, sebagai rasio observed untuk mengetahui kemampuan bank dalam mengelola dan investasi untuk menghasilkan pendapatan.
  14. Penyaluran dana yang di write off dibandingkan dengan biaya operasional, sebagai rasio observed. Rasio ini bertujuan untuk mengukur signifikasi pengaruh penghapus bukuan terhadap efisiensi operasional bank.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Siegel Joel G. dan Joek Shim, Kamus Istilah Akuntansi, (Jakarta: PT. Elex Komputindo, 2000). Yunanto Adi Kusumo, Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Mandiri Periode 2002- 2007 (Dengan Pendekatan PBI No.9/1/PBI/2007), vol. II, No. 1, (La Riba: Jurnal Ekonomi Islam, 2008).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar