Skip to main content

Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Tujuan Laporan Hasil Penelitian

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 22, 2012

Sebelum menjelaskan tentang penyusunan laporan hasil penelitian, terlebih dahulu penulis mengungkapkan maksud dari ungkapan tersebut.

Penyusunan merupakan imbuhan dari kata dasar susun yang berarti: 1) kelompok atau kumpulan yang tidak berapa banyak, tumpuk, 2) seperangkat barang yang diatur atau bertingkat-tingkat, 3) rangkap yang tindih menindih. Namun dalam referensi ini, yang dimaksud dengan penyusunan adalah proses pengaturan dengan menumpuk dan mengelompok secara baik.

Laporan ialah keterangan atau informasi tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan berdasarkan fakta. Fakta yang diinformasikan itu berkaitan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang dilaporkan berdasarkan keadaan obyektif yang dialami sendiri si pelapor (dilihat, didengar, dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan kegiatan.

Penelitian diartikan sebagai 1) pemeriksaan yang teliti; penyelidikan; 2 kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.

Dengan demikian, yang dimaksud penyusunan laporan hasil penelitian, adalah proses pengaturan dan pengelompokan secara baik tentang informasi suatu kegiatan berdasarkan fakta melalui usaha pikiran peneliti dalam mengolah dan menganalisa objek atau topik penelitian secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis sehingga terbuat sebuah prinsip-prinsip umum atau teori.

Secara garis besar laporan penelitian terbagi atas: Laporan penelitian ilmiah yang disebut juga laporan penelitian atau laporan ilmiah. Laporan penelitian ilmiah ialah karya tulis ilmiah yang disusun melalui tahap–tahap berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati ole para ilmuwan. Laporan ilmiah pada hakikatnya menyajikan kebenaran ilmiah hasil penelitian, pengamatan dan hasil analisis yang cermat. Laporan bukan hasil penelitian ilmiah merupakan laporan tentang hal teknis penyelenggaraan kegiatan suatu badan atau instansi seperti laporan keuangan, inventaris dan lain-lain.

Adapun jenis-jenis laporan hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1) Laporan lengkap, 2) Catatan penelitian pendek untuk publikasi jurnal akademik, 3) Monografi atau working paper dimana yang diutamakan adalah pengutaraan interpretasi sementara, 4) Makalah atau artikel jurnal akademik, 5) Makalah atau artikel untuk press release untuk menarik perhatian membaca secara lengkap dan 6) buku di mana pengorganisasiannya disesuaikan dengan format buku.

Sedangkan fungsi laporan, antara lain: 1) Memberitahukan atau menjelaskan tanggung jawab tugas dan kegiatan. 2) Memberitahukan atau menjelaskan dasar penyusunan kebijaksanaan, keputusan atau pemecahan masalah. 3) Merupakan sumber informasi dan 4) Merupakan bahan untuk pendokumentasian. Sementara tujuan laporan, antara lain: 1) Mengatasi suatu masalah, 2) Mengambil suatu keputusan yang lebih efektif. 3) Mengetahui kemajuan dan perkembangan suatu masalah. 4) Mengadakan pengawasan dan perbaikan. 5) Menemukan teknik–teknik baru.

Referensi Makalah®  
Kepustakaan: Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008). Modul Belajar, Laporan Hasil Penelitian, http://modul-bi.blogspot.com, Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, (Cet. III; Jakarta: Sinar Grafika, 2001).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar