Skip to main content

Perbedaan Landasan Teoretis dan Kerangka Pikir dalam Penelitian

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 20, 2012

Menurut Wanarno Surakhmad, landasan teoretis adalah suatu titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima oleh peneliti. Bahwa setiap peneliti dapat merumuskan postulat yang berbeda. Seorang peneliti mungkin meragu-ragukan sesuatu landasan teoretis yang orang lain diterima sebagai kebenaran.
Di dalam penelitian, landasan teoretis semacam ini sangat perlu dirumuskan secara jelas sebelum melangkah mengumpulkan data. Penulis merumuskan urgensi landasan teoretis, sebagai berikut:
  1. Agar dasar berpijak yang kukuh bagi masalah yang sedang di teliti
  2. Untuk mempertegas variabel yang menjadi pusat perhatian
  3. Guna menentukan dan merumuskan hipotesis.
Teori (asal kata teoretik), dapat didefenisikan adalah alur logika atau penalaran, yang merupakan seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang disusun secara sistematis. Secara umum, teori mempunyai tiga fungsi, yaitu untuk menjelaskan (explanation), meramalkan (prediction), dan pengedalian (control) suatu gejala.
Landasan teoretis meliputi dua hal, yakni 1) deskripsi teoretis dan pembahasan penelitian terdahulu yang relevan, dan 2) kerangka berfikir. Landasan teoretis disusun berdasarkan pengkajian teori yang relevan dengan permasalahan yang akan diteliti. Jika yang digunakan adalah teori yang sudah lama maka akan mudah disangsikan oleh peneliti lain atau ada kemungkinan teori tersebut mengalami perkembangan. Dalam penelitiannya, peneliti perlu menyebutkan secara eksplisit semua postulat atau prinsip yang mendasari kerangka pikirnya.
Sedangkan kerangka pikir, adalah penjelasan sementara terhadap gejala yang menjadi obyek permasalahan dan merupakan argumentasi peneliti dalam merumuskan hipotesis. Kerangka pikir merupakan buatan penulis sendiri yang disusun berdasarkan tinjauan pustaka dan hasil penelitian yang relevan, serta harus bersifat analitis dan sistematis.
Menurut Husaini Usman dan Pusnomo S Akba, kerangka pikir yang baik akan memenuhi kriteria sebagai berikit: 1) teori yang digunakan untuk berargumentasi hendaknya dikuasai dengan baik oleh peneliti dan 2) analisis filsafat dari teori-teori keilmuan yang diarahkan pada cara berpikir keilmuan yang mendasari pengetahuan tersebut harus menyebutkan secara eksplisit semua asumsi, postulat atau prinsip yang melandasinya.
Penyusunan kerangka pikir dapat dijadikan satu dengan landasan teoretisnya. Tujuannya adalah menghindari pengulangan, selain juga untuk menjuruskan pemaparan landasan teori kea rah kerangka berpikir yang argumentatif. Cara penyusunannya adalah 1) mengkaji teori-teori dan hasil penelitian sebelumnya yang memiliki keterkaitan dengan masalah yang akan diteliti, 2) menggunakan logika berpikir deduktif, dan 3) menggunakan asumsi, postulat, dan prinsip agar dapat mendukung argumentasi terhadap pemilihan suatu teori.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Cet. XII; Jakarta: Rineka Cipta, 2002). Soerjono, Pengatar Penelitian Hukum (Cet. 3; Jakarta: Universitas Indonesia, 1986). Wardiyanta, Metode Penelitian Pariwisata (t.c; Yogyakarta: Andioffset, t.th).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar