Skip to main content

Plotinus dan Fisafat Neoplatonisme

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 24, 2014

Menjelang filsafat purba mengakhiri zamannya, muncullah pemikiran filsafat yang disebut Neoplatonisme. Filsafat pada zaman ini banyak diwarnai oleh agama. Di sini pemikiran filsafat disusun secara sistematis. Kebangkitan pemikiran filsafat kuno ini bersama kelahiran filsafat Kristen sehingga terjadi pergumulan yang sangat dahsyat antara keduanya. Dua tokoh yang sering muncul pada filsafat ini adalah Ammonius Sakkas dan Plotinus. Ammonius Sakkas tidak meninggalkan tulisan apapun, sehingga ajarannya hampir tak dapat diketahui. Orang dapat mengetahui tentang pemikiran filsafat Neoplatonisme ini melalui Plotinus. Plotinus adalah tokoh pendiri Neoplatonisme, ia dilahirkan di Lykopolis, Mesir pada tahun 205. Pemikirannya dipengaruhi oleh Plato, disamping Aristotales, Pythagoras, Epikuro…

Metafisika Plotinus; Esa, Logos, dan Soul

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 19, 2014

Metafisika Plotinus berangkat dari suatu Trinitas Suci; Yang Esa, Ruh dan Jiwa. Yang Esa adalah tertinggi, Ruh ditempat berikutnya dan jiwa yang terakhir. Yang Esa atau Yang Pertama adalah sosok yang mempunyai tingkatan tertinggi dari semua tingkatan wujud ini. Dia esa dari segala segi, dalam hakekat maupun dalam gambaran pikiran kita. Tidak ada pluralitas di dalam zat-Nya. Oleh sebab itu Ia mutlak dalam keesaan-Nya, Ia merajai segala wujud yang bersumber dari-Nya. Kita tidak boleh menerapkan predikat padanya, kecuali hanya mengatakan Dia. Dan Dialah yang kita sebut Tuhan. Tuhan sebagai segalanya sebab Dia mengatasi segalanya. Tuhan hadir dalam setiap hal. Yang Esa bisa hadir tanpa harus tiba: sementara Dia di mana-mana Diapun tak di mana-mana. Dikatakan bahwa Tuhan tidak bergantung …

Teori Idea Plato

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 15, 2014

Plato adalah seorang filsuf dari Yunani, Plato dilahirkan pada tahun 427 SM dalam keluarga yang terkemuka dari kalangan politikus di Athena. Ia mendapat pendidikan ilmu politik yang cukup baik dari seorang politikus yang bernama Pyrilampes. Dan selama delapan tahun ia juga menjadi murid Sokrates, semula ia ingin menjadi seorang politikus, tetapi setelah kematian Sokrates ia kehilangan ambisinya untuk menjadi seorang politikus. Pada usia 40 tahun ia pergi ke Italia untuk mempelajari ajaran mazhab Pythagorean. Sesudah kembali dari Italia dan Sisilia, Plato mendirikan sebuah sekolah yang dinamakan Akademia. Melalui sekolah ini, Plato memberikan pendidikan intensif dalam bidang ilmu pengetahuan dan filsafat kepada orang-orang muda yang akan menjadi pemimpin politik. Plato memimpin Ak…

Pengertian Jihad Menurut Ulama dan Imam Madzhab

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 13, 2014

Pengertian jihad menurut terminologi atau istilah berarti perang suci untuk memerangi orang-orang kafir. Jihad juga mempunyai pengertian berjuang dijalan Allah atau melaksanakan segala amanat dan tugas dari Allah swt dengan maksud memperjuangkan yang hak atas yang bathil, memenangkan yang maruf atas yang mungkar. Namun, pengertian jihad menurut ulama dan imam Madzhab, berbeda sau dengan yang lainnya; Ahmad Warson Munawir mengartikan lafal jihad sebagai kegiatan mencurahkan segala kemampuan. Jika dirangkai dengan lafal fi sabilillah , berarti berjuang, berjihad, berperang dijalan Allah swt. Jadi kata jihad artinya perjuangan. Ibn Mandzur mengatakan bahwa jihad ialah memerangi musuh, mencurahkan segala kemampuan dan tenaga berupa kata-kata, perbuatan, atau segala sesuatu yang dimampui…

Uang dalam Sejarah Islam

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 10, 2014

Uang dalam sejarah Islam, akrab dengan mata uang yang terbuat dari emas, disebut Dinar dan mata uang yang terbuat dari perak disebut Dirham. Mata uang ini telah digunakan secara praktis sejak kelahiran Islam hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki pasca perang Dunia I. Oleh karena itu, kebanyakan negara Islam dijajah oleh Barat dengan sistem kapitalisnya, maka seluruh aspek ekonomi dan kehidupan juga mengikuti pola-pola kapitalis, termasuk masalah mata uang. Dinar dan dirham yang digunakan orang Arab waktu itu tidak didasarkan pada nilai nominalnya, melainkan menurut beratnya. Sebab dinar dan dirham tersebut dianggap sebagai mata uang yang dicetak, mengingat bentuk timbangan dirham yang tidak sama dan karena kemungkinan terjadinya penyusutan berat akibat peredarannya. Datang…

Pengertian, Fungsi, dan Teori Uang

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 08, 2014

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, uang adalah suatu alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu. Menurut Muchdarsah Sinungan, uang yang selalu kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah sesuatu yang bisa diterima oleh umum sebagai alat pembayaran dan sebagai alat tukar menukar. Menurut Nopirin, uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Dewasa ini, uang menjadi suatu cabang yang penting dalam ilmu ekonomi. Salah satu sebabnya ialah, karena uang memegang peranan penting dalam lapangan hidup manusia. Juga karena uang memegang peranan dalam hubungan…

Restitusi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 02, 2014

Pengertian Restitusi Kata restitusi dalam kamus bahasa Indonesia yang berarti pembayaran kembali, ganti rugi; penyerahan bagian pembayaran yang masih tersisa. Sedangkan dalam hukum pidana, restitusi merupakan pembayaran ganti rugi yang menunjukkan adanya pengertian akan penderitaan korban sesuatu tindak pidana, ganti rugi harus dibayarkan kepada korban atau ahli waris korban. Istilah restitusi kepada korban kejahatan hanya dinyatakan dengan penggunaan istilah “ganti kerugian”. Dalam KUHAP, ganti kerugian kepada korban tidak cukup diberikan pengaturan yang memadai karena hanya diatur dalam pasal 98 yang menyatakan bahwa pihak korban kejahatan, yakni perbuatan terdakwa yang merupakan suatu tindak pidana menimbulkan kerugian bagi orang tersebut. Pasal itu bisa dipahami, korban dapat…