Skip to main content

Upaya Memahami al-Quran menurut Ulama

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: June 19, 2013

Pemahaman tentang isi kandungan al-Quran merupakan suatu kebutuhan yang mutlak. Hal ini telah menjadi faktual dalam perjalanan sejarah umat Islam oleh para sahabat Nabi saw. Lalu, bagaimana upaya yang harus ditempuh ulama agar dapat memahami al-Quran?. Pertanyaan tersebut dapat dijawab, bahwa kita harus mulai dan berawal dari upaya pengenalan dan pemahaman akan huruf-huruf hijaiyah al-Quran.

Pengenalan dan pemahaman tersebut merupakan kunci pokok untuk dapat membaca al-Quran dengan baik dan benar. Setelah bisa membacanya harus dapat pula mengetahui terjemahnya baik secara mufradat (kosa kata) ataupun secara kollektif dalam susunan redaksi ayat.

Abu al-A`la al-Maududi menulis sebuah buku dengan judul “Tafhim al-Qur’an” sebagai pengantar dasar ke arah memahami al-Quran. Di antara butir yang ditekankan adalah;

Pertama, harus memahami ciri-ciri (sifat) al-Quran yang sebenarnya. Ia harus meyakininya dengan sepenuh hati bahwa kitab suci al-Quran adalah sebuah kitab yang memberi petunjuk kepada manusia dari maha pencipta itu sendiri yakni Allah Yang Maha BIjaksana, bukan ciptaan manusia, bukan ciptaan jin, bukan juga karangan Muhammad.

Kedua, gaya bahasa dan penulisannya berbeda dengan yang terdapat dalam buku-buku lain.

Ketiga, mengetahui obyek yang dibicarakan, tema utama dan tujuan serta sasaran utamanya. Yang dibicarakan adalah manusia itu sendiri dengan segala aspek kehidupannya. Tema utamanya yang dapat ditemukan dalam keseluruhan al-Quran adalah penjelasan mengenai hakikat kebenaran itu sendiri. Tujuan serta sasarannya adalah untuk mengajak manusia ke jalan yang benar dengan berpedoman kepadanya.

Murtadha Mutahhary dalam bukunya, Understanding The Quran menulis cara memahami al-Quran bahwa sebagai suatu aturan umum, ada 3 hal yang harus diketahui dalam upaya menyelidiki atau mempelajari sebuah buku.

Pertama, keotentikannya; kita harus dan perlu mengetahui sejauhmana buku tersebut sungguh merupakan hasil karya pengarang yang disebut-sebut sebagai penulisnya yakni menggali sejauhmana buku tersebut mempunyai hubungan yang dapat dipercaya dengan pengarangnya.

Kedua, kandungannya; yakni menelaah kitab tersebut secara analitis dengan melihat dan memperhatikan hal-hal yang dimuat kitab tersebut, tujuan yang ingin dicapainya, bagaimana pandangannya terhadap hidup, terhadap manusia, terhadap ihwal kemasyarakatan, bagaimana cara penyajiannya serta bagaimana ia memecahkan masalah yang muncul.

Ketiga, sumbernya; jika keotentikan hubungan antara buku dengan pengarangnya telah diyakini dan peninjauan secara tepat terhadap isinya telah dilakukan, masih harus melihat dan memperhatikan apakah isi buku tersebut merupakan hasil pemikiran orisinal dari pengarangnya ataukah merupakan hasil pemikiran orang lain yang diaku-akunya.

Upaya memahami al-Quran secara utuh dan totalitas serta terarah harus mengetahui ilmu-ilmu al-Qur’an atau ilmu-ilmu tafsir. Imam al-Zarkasyi membahas 47 pokok tema bahasan materi ilmu-ilmu al-Quran. Materi ilmu-ilmu al-Quran yang begitu cukup banyak lalu diformulasikan oleh Quraish Shihab secara lebih detail dan terinci dengan mengklasifikasinya ke dalam 4 komponen, yaitu:

Pertama: Pengenalan terhadap al-Quran. Komponen ini meliputi: sejarah al-Quran, persoalan wahyu, pembuktian adanya serta macam-macamnya, sistematika perurutan ayat dan surat-suratnya, batas-batas keterlibatan peranan Nabi saw, dan seterusnya.

Kedua: Kaidah-kaidah tafsir. Komponen ini meliputi ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam menafsirkan al-Quran, sistematikan yang hendaknya ditempuh dalam menguraikan penafsiran, patokan-patokan khusus yang membantu pemahaman ayat-ayat al-Qur’an.

Ketiga: Metode-metode tafsir. Komponen ini meliputi metode-metode tafsir yang dikemukakan oleh para ulama mutaqaddimin (abad I-III H) dengan ketiga coraknya, yaitu metode al-ra’y, al-ma`tsur, dan al-isyariy, disertai penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran serta metode pengembangannya. Dan mencakup juga metode-metode mutaakhir dengan keempat macamnya, yaitu metode tahliliy (analisis), metode ijmaliy (global), metode muqaran (komparatif), dan metode maudhu`i (tematik atau topical).

Referensi Makalah®

Kepustakaan:
Abu al-A`la al-Maududi, Tafhim al-Qur’an. Murtadha Mutahhary, Understanding The Quran, (Staf Yayasan Bina Tauhid).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar