Skip to main content

Munkar dalam Terminologi al-Quran

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: March 15, 2013

Menurut Quraish Shihab, kata munkar dalam terminologi al-Quran, dipahami banyak ulama sebagai segala sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan agama, akal, dan adat istiadat. Kendati demikian, penekanan kata mungkar lebih banyak pada adat-istiadat.
Salah satu ciri perbuatan munkar adalah berlebih-lebihan dan melampaui batas, sebagai lawan yang sepatutnya dan sepantasnya atau wajar. Perbuatan munkarat (jamak kata munkar), bisa dalam berbagai bentuk yaitu ada yang tersembunyi dan ada yang terang-terangan.
Keterangan tentang perbuatan munkar itu terdapat dalam kisah yang dituturkan QS al-Kahfi ayat 74 tentang Nabi Khidir dan Nabi Musa.
Contoh lain perbuatan munkar adalah apa yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth. Dalam QS al-Ankabut: 29 disebutkan tentang perbuatan keji dan mungkar. Dari sini dapat dipahami bahwa ada perbuatan yang lebih buruk dan dahsyat dari mungkar, yakni keji (al-Fahsya) dan mungkar sekaligus. Perbuatan itu adalah perbuatan laki-laki yang mendatangi laki-laki atau homo-seksualitas (gay).
Referensi Makalah®
*Berbagai sumber
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar