Skip to main content

Pengertian Syafa'at

Oleh: AnonymousPada: January 30, 2013

Segenap umat manusia yang tidak tahan dengan keadaan padang mahsyar yang sangat menyiksa, sibuk mencari syafa’at (pertolongan). Syafa’at menurut bahasa adalah perantara dan permohonan.Syafa’at berasal dari akar kata syaf’un yang artinya membuat sesuatu menjadi berpasangan, atau menyatukan sesuatu dengan jenisnya. Syafa’at adalah bergabungnya satu orang dengan orang lain sehingga menjadi genap (syaf) setelah sebelumnya ganjil untuk memperoleh darinya sesuatu yang dapat menghasilkan manfaat atau menyingkirkan mudhorot. Sedangkan dalam ilmu tauhid, Syafa’at berarti pertolongan yang diberikan oleh orang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi kepada orang yang mempunyai kedudukan rendah yang sangat membutuhkan pertolongan itu.
Syafa’at ialah memohon ampun dihapuskan dosa dan kesalahan seseorang. Orang yang diterima syafa’atnya dinamai Musyaffa’ dan menerima syafa’at disebut musyaffi. Sedang Istisyfa’, adalah meminta kepada seseorang agar memberi syafa’at kepadanya atau memohonkan kepada yang berwajib agar kesalahannya diampuni. Allah memberikan syafa’at-Nya kepada manusia melalui para malaikat, para Nabi, dan orang mukmin yang tingkat rohaninya tinggi (Wali).
Pemberian syafa’at oleh malaikat berupa bisikan (dorongan) kepada manusia supaya berbuat baik, dan doa agar Allah berkenan memberi rahmat dan ampunan kepada makhluknya. Syafa’at para nabi beberapa usaha membebaskan manusia dari dosa, memimpin manusia pada jalan yang benar, serta suri tauladan (Para Nabi) mengangkat manusia dari kegelapan (kejahatan) menuju sinar kemurahan dan rahmatnya. Sedangkan syafa’at yang diberikan orang mukmin berupa bantuan kepada orang-orang mukmin yang tingkat rohaninya masih rendah, berupa do’a suri tauladan yang baik dan bermanfaat bagi mereka.
Ada tiga macam Syafa’at, yaitu:
Pertama, syafaat Takwiniyah, berkaitan dengan kesaksian ilmiah filosofis tentang adanya sistem alam semesta yang ditegakkan atas dasar sisilah sebab akibat (Kausalitas), tidak berdiri sendiri pada dzatnya, tidak berdiri sendiri dalam illat (sebab) dan pengaruh yang dimilikinya.
Kedua, syafa’at Qiyadiyyah (Syafa’at berupa bimbingan), syafa’at ini berupa kepemimpinan para nabi, para wali, para imam dan kitab suci yang berfungsi sebagai syafa’at untuk mencegah manusia masuk kedalam kemaksiatan dan azabnya.
Ketiga, syafa’at Musthalahah, adalah sampainya rahmat dan magfiroh Allah swt kepada hamba-hambanya. Magfiroh dan ampunan bisa diperoleh melalui jalan dan sebab-sebab.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Harun Nasution dkk, Ensiklopedia Islam Indonesia, (Jakarta: Djambatan,1992). Ja’far Subhari, Maafahim al-Qur’an: al-Syafa’ah, Terj. Ahsin Muhammad tentang dibenarkannya syafaat dalam Islam: menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, (Jakarta: Pustaka Hidayah, 1992).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar