Perbandingan Hukum Islam atau Mazhab
Pada: January 31, 2013
Studi perbandingan hukum islam atau Mazhab, adalah ilmu pengetahuan yang membahas pendapat-pendapat fuqaha ( mujtahidin ) beserta dalil-dalilnya mengenai berbagai masalah, baik yang disepakati maupun yang diperselisihkan dengan membandingkan dalil masing-masing yaitu dengan cara mendiskusikan dalil-dalil yang dikemukakan oleh mujtahidin untuk menemukan pendapat yang paling kuat dalilnya. Perbandingan hukum islam, biasa diistilahkan muqaranah . Menurut pendapat Wahab Afif, kata muqaranah berarti mengumpulkan, membandingkan dan menghimpun. Pengertian ini diambil dari perkataan orang Arab, yang berarti menggabungkan sesuatu. Berdasarkan makna bahasa, maka fikih muqaranah menurut istilah ulama fiqh Islam menurut Mahmud Syaltout sebagi mana dikutip oleh Wahab Afif adalah: Mengumpulkan pen…