Skip to main content

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 02, 2012

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang menentukan terbentuknya kepribadian anak. Proses pendidikan anak usia dini terjadi sejak anak dalam kandungan, masa bayi hingga anak berumur kurang lebih 6 tahun. Jika pelaksanaan pendidikan anak usia dini bisa berjalan dengan baik maka proses pendidikan di atasnya juga baik.
Pendidikan perlu mengikuti sifat bawaan anak, sehingga pengaruh yang diberikan kepada anak tidak bertentangan dengan kemauan dan bakat yang berkembang. Pendidikan anak usia dini harus membantu perkembangan anak, sehingga kurikulum yang diatur sebaiknya berhubungan dengan aspek-aspek perkembangan anak, baik aspek moril dan agama, bahasa, fisik, kognitif, seni dan kreatifitas, serta sosial emosi.
Pendidikan anak dini usia (PAUD) adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga enam tahun secara menyaluruh, yang mencakup aspek fisik, dan non fisik, dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, rohani (moral dan spiritual), motorik, akal fikir, emosional, dan sosial yang tepat dan benar agar anak dapat tumbuh dan berkembang segera optimal.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Hakikat pendidikan anak usia dini (PAUD) dapat dipaparkan sebagai berikut:
  1. Kelompok manusia yang berusia 0-6 tahun (berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS). Adapun berdasarkan para pakar pendidikan anak, yaitu kelompok anak yang berusia 0-8 tahun.
  2. Kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik. Artinya, memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio-emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang sedang dilalui oleh anak tersebut.
  3. Berdasarkan keunikan dalam tingkat pertumbuhan dan perkembangannya, anak usia dini terbagi dalam 4 tahapan, yaitu: (1) masa bayi usia lahir-12 bulan; (2) masa toddler (balita),usia 1-3 tahun; (3) masa pra sekolah,usia 3-6 tahun; dan (4) masa kelas awal SD, usia 6-8 tahun.
  4. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya, yaitu pertumbuhan dan perkembangan fisik, daya pikir, daya cipta, sosio-emosional, bahasa dan komunikasi yang seimbang sebagai dasar pembentukan pribadi.
Kesimpulan penulis, bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang bertujuan agar anak mampu mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal. Adapun upaya yang dilakukan mencakup stimulasi intelektual, pemeliharaan kesehatan, pemberian nutrisi, dan penyediaan kesempatan yang luas, untuk mengeksplorasi dan belajar secara aktif.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005). Direktorat PADU, Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini, (Jakarta: Ditjen Diklusepa Depdiknas, 2005). Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1, Butir 14.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar