Skip to main content

Kebajikan dalam Agama Kong Hu Cu

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 15, 2012

Kata kebajikan, berasal dari kata dasar bajik yang artinya baik, terpuji, dan luhur. Kebajikan dalam agama Kong Hu Cu, disebut Tik, yaitu gaya, kekuatan atau kuasa suci Thian yang mewujud atau memancar sebagai hukum dan firman Thian di dalam menciptakan atau menjadikan, memelihara dan merubah, melebur atau memulangkan semesta alam beserta segenap makhluk dan isinya.
Hukum Thian adalah kekuatan atau kuasa Thian yang mengatur semesta alam ini; hukum itu bersifat abadi, tidak berubah-ubah, dapat dipahami dengan mempelajari dan mengkaji hukum yang berlaku atas semesta alam ini. Sedangkan firman Thian adalah kekuatan atau kuasa Thian yang menunjukkan kehendak dan maksud Thian atas semesta alam dan makhluk yang diciptaan-Nya. Thian akan menarik atau merubah firman-Nya kalau manusia yang dikaruniai firman itu ingkar dari jalan suci, merusak kebajikan atau melawan dan melanggar hukum Thian.
Sesuai dengan pengertian Kong Hu Cu, kebajikan adalah mencintai, mengasihi dan berperilaku baik hati kepada orang lain. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pembinaan diri. Khongcu bersabda; “mengendalikan diri sendiri dan kembali kepada kesusilaan adalah kebajikan sempurna”. (Lun Gi, XII: 1.1 ).
Dari ayat tersebut, dapat diambil pengertian bahwa, pengendalian diri ialah kemampuan membatasi diri sendiri dan kebajikan yang sempurna adalah norma-norma moral masyarakat.
Dalam hal hubungan antar pribadi, Kong Hu Cu bersabda;
“Manusia yang berkebajikan tinggi, mengharapkan untuk membangun dirinya sendiri dan berupaya membangun orang lain; yang ingin membesarkan dirinya sendiri, dia berusaha membesarkan orang lain”. Lebih lanjut, Khongcu menegaskan; “janganlah berbuat kepada orang lain, seperti juga engkau tidak mengharapkan orang lain berbuat padamu dan inilah kebajikan ”.
“Bila kau ingin tegak, maka bantulah orang lain juga tegak; bila kau sendiri ingin sukses, maka bantulah orang lain untuk sukses, dengan demikian engkau berbuat kebajikan”. (Lun Gi, VI: 30.3).
Sedangkan kebajikan menurut Legge adalah sama dengan Jen yang berarti manifestasi dari sifat dasar manusia yang ideal, sehingga kebajikan manusia merupakan kebajikan sosial yang ditempatkan dalam perilaku hubungan antar manusia, maka kebajikan dapat didefinisikan sebagai hubungan antar umat manusia yang ideal. Jadi kebajikan adalah segala kebaikan yang dianggap baik oleh Thian.
Adapun ayat-ayat yang dijadikan dasar kebajikan antara lain sebagai berikut:
“Tekunlah di dalam kebajikan yang bercahaya itu”. (Ajaran Utama (Thai Hak), I: 1).
“Pandang dan camkanlah firman Tuhan yang gemilang itu”. (Ajaran Utama (Thai Hak), I: 2).
“Camkan benar-benar kebajikan yang bercahaya lagi mulia itu”. (Ajaran Utama (Thai Hak), I: 3).
“Sesungguhnya untuk memperoleh kegemilangan itu hanya tergantung pada usaha orang itu sendiri”. (Ajaran Utama (Thai Hak), I: 4).
“Thian merahmatkan firman-Nya kepada yang memiliki kebajikan”. (Su King II.IV: 6)
“Hong Thian (Tuhan Yang Maha Besar) tidak memihak (seseorang/ suatu golongan), hanya membantu yang berkebajikan”. (Su King. XVII: 4)
Dari ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Thian (Tuhan Yang Maha Esa) memberkati dan meridhoi kebajikan. Kebajikan harus dilakukan secara proporsional dalam arti sesuai dengan kondisi, potensi yang kita miliki, tidak adanya pemaksaan dari luar.
Manusia dapat mengamalkan kebajikan dan memegang teguh kebenaran sebagai pokok pendirian dalam hidup bermasyarakat, sehingga kita bisa menjadi orang yang mempunyai prinsip; kesusilaan dan kebajikan sebagai pedoman perbuatan, mengalah dalam pergaulan dan menyempurnakan diri dengan tingkah laku yang dapat dipercaya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Pius A Partanto, M. Dahlan AL Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, 1994). Xs. Tjhie Tjay Ing, Tanya Jawab Keimanan Konfusiani (Jakarta; Matakin, 1990). Moch. Qasim Mathar, Sejarah, Teologi dan Etika Agama-agama (Yogyakarta: Interfedei, 2003). Konfucius, Su Si (Kitab Yang Empat) (Jakarta: Sasana, 1997). Raymond Dawson, Khonghucu: Penata Budaya Kerajaan Langit (Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti, 1993).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar