Skip to main content

Konsep Good Governance

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: November 08, 2012

Konsep “governance” bukan merupakan konsep baru. Ia telah ada sepanjang sejarah peradaban manusia. Dalam pembahasan sederhana, governance berarti proses pembuatan kebijakan dan proses implementasinya. Kata governance dapat digunakan dalam berbagai konteks: pemerintahan korporasi, pemerintahan internasional, pemerintahan nasional dan pemerintahan lokal.
Adapun good governance, Bank Dunia mendefinisikan sebagai,
“The exercise of political power to manage a nation’s affairs. The way state power is used in managing economic and social reshourches for development of society”.
Fokus analisis atas pelaku good governance terdiri atas, pertama, negara, yang dijabarkan dalam eksekutif, legislatif dan yudikatif serta militer. Kedua, masyarakat sipil, terdiri atas LSM, ormas, media massa, asosiasi berdasarkan profesionalitas, kelompok-kelompok agama dll. Dan ketiga, pasar ekonomi. Ketiga pelaku good governance saling berinteraksi dan saling mempengaruhi satu sama lain sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Untuk dapat dikatakan sebagai good governance, maka tidak boleh ada satu pihak yang memegang kontrol penuh atas semuanya, sehingga tercipta keseimbangan antar ketiganya dengan memegang prinsip-prinsip dasar; akuntabilitas, partisipasi dan transparansi. Prinsip-prinsip tersebut harus diterjemahkan ke dalam relasi antara negara, masyarakat sipil dan pasar ekonomi.
Good governance adalah sebuah gambaran ideal tentang bagaimana mengelola negara dan aspek-aspek terkait lain yang ada di dalamnya. Akan tetapi sangat sulit untuk mewujudkannya secara komprehensif tanpa didukung oleh infrastruktur dan suprastruktur di dalamnya. (lih. bagan) Ekologi Pemerintahan
Dalam dokumen Kebijakan UNDP disebutkan bahwa suatu tata pemerintahan dapat disebut sebagai good governance apabila memiliki ciri-ciri:
  1. Mengikutsertakan semua pihak
  2. Transparan dan bertanggungjawab
  3. Efektif dan adil
  4. Menjamin adanya supremasi hukum
  5. Menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat
  6. Memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumberdaya pembangunan.
Berlaku atau tidaknya good governance dalam suatu negara dapat dilihat dari sembilan tolok ukur yang menjadi unsur-unsurnya di bawah ini:
  1. Partisipasi, dari semua warga negara baik langsung atau melalui lembaga perwakilan yang dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif
  2. Supremasi hukum, dimana kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu terutama hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
  3. Transparansi, dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Dimana informasi dari seluruh proses pemerintahan tersedia dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kapasitas yang memadai untuk dapat dipantau.
  4. Cepat tanggap dalam melayani semua pihak yang berkepentingan
  5. Membangun konsesus yang menyeluruh bagi kelompok-kelompok masyarakat, kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur dalam upaya menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda
  6. Kesetaraan antara pria dan wanita dalam hal kesempatan untuk memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
  7. Efektif dan efisien untuk membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dengan menggunakan seoptimal mungkin sumber-sumber daya yang ada.
  8. Bertanggungjawab baik kepada masyarakat atau lembaga-lembaga yang berkepentingan.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Riant Nugroho D, Reinventing Pembangunan, (Jakarta: Gramedia Elex Media Komputendo). CFG. Sunaryati Hartono, SH, et all, Panduan Investigasi untuk Ombudsmen Indonesia, (Jakarta: Komisi Ombudsmen Nasional, 2003). Dokumen Kebijakan UNDP, Tata Pemerintahan menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan, ad. Tata Pemerintahan yang Baik dari Kita untuk Kita, (Jakarta: Partnership for Governance Reform In Indonesia, tt).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar