Skip to main content

Kekerasan dalam Bahasa al-Quran

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: November 25, 2012

Kata kekerasan dalam al-Quran berasal dari kata syadid yang berasal dari akar kata syadda yang mempunyai arti: kuat (Quwwah), kebengisan (al-‘Unf) serta kekerasan (as-Shalabah).
Kamus Umum Lengkap Bahasa Indonesia, karangan Poerwadarminta, menyebutkan bahwa kekerasan dapat diartikan sebagai “suatu sifat atau hal yang keras; kekerasan diartikan; paksaan; sedangkan “ paksaan “ berarti suatu tekanan desakan yang amat keras.
Kekerasan merupakan lawan perkembangan karena merintangi perealisasian dan pertumbuhan pribadi. Bentuk-bentuk kekerasan yang disebabkan oleh kejahatan dan peniadaan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan dasar biasanya dikaitkan dengan kekerasan, karena juga menghalangi pertumbuhan pribadi.
Kata-kata keras dalam al-Quran beserta makna turunannya dapat dilacak dalam berbagai ayat, di antaranya adalah sebagai berikut:
Syadid. Syadid mempunyai implikasi bahwa apa yang ditimbulkan dari tindak kekerasan ini dapat dirasakan secara visual dan dapat dirasakan secara langsung oleh tubuh. Demikian juga ketika dalam konteks kuat, maka orang yang mempunyai badan kuat akan merasakan kekuatan yang menyelubungi dirinya dan orang lain dapat melihat kekuatannya secara fisik.
Aladd. Kata Aladdu menunjukkan betapa kentaranya permusuhan orang-orang munafik terhadap nabi, yaitu dengan mendustakan dan membuat kabar angin (palsu) terhadap kebenaran yang telah disampaikan kepada mereka. Hal ini tercantum dalam hadis yang artinya:
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu jika berkata maka ia berbohong, ketika berjanji maka ia mengkhianati dan jika berdiskusi maka ia memusuhi”.
Ghalidh/ fadzdzan. Kata fadzdzan mempunyai arti bertutur kata kasar, keras kepala, kejam atau berperangai jelek.
Qasiyah. Qasiyah sendiri merupakan label terhadap kondisi orang munafik yang senantiasa menolak kebenaran sebagaimana yang telah disampaikan oleh Nabi mereka, sehingga perumpamaan al-Quran menyebutkan bahwa hati mereka telah membatu.
A’izzah.Aizzah merupakan lawan kata dari adzillah, yang mempunyai maksud bersikap keras atau tegas terhadap orang-orang kafir terutama mempertahankan prinsip-prinsip keyakinan.
Bathasya. Yabthisyuun mempunyai pengertian memegang dengan keras dalam artian menampar, merusak, mengambil dengan kasar dan sejenisnya. Hal ini merupakan sindiran terhadap berhala-berhala orang kafir.
Asyaqqu. Lafadh Asyaqq sama artinya dengan asyadd.
Hamm. Hammu mempunyai arti kemauan keras untuk mengusir dan memerangi Rasulullah. Dengan demikian orang-orang kafir nyata-nyata melakukan pemboikotan, pengucilan serta mengajak untuk mengangkat senjata (perang).
‘Anid.Anid mempunyai arti menentang dan melawan dengan sangat keras. Hal ini menunjukkan bahwa ketika di dunia mereka sangat menentang kebenaran dan melawan setiap ada orang atau utusan yang membawa risalah kebenaran.
Beberapa kosakata al-Quran yang bermakna kekerasan tersebut, menunjukkan bahwa  kekerasan menurut bahasa al-Quran, mempunyai bermacam-macam pengertian, di antaranya adalah:
  1. Kekerasan secara fisik (langsung), misal memukul, melempari dengan batu dan sejenisnya.
  2. Kekerasan secara non fisik (tidak langsung), misal mencaci, melecehkan dan sejenisnya.
  3. Kekerasan yang ditujukan bagi mereka yang mendapatkan siksa di akhirat, dimana orang-orang kafir mendapatkan siksa yang teramat keras. Hal tersebut dapat dilihat dari cara penyiksaannya dengan cara dilemparkannya ke dalam neraka maupun siksaan di dalamnya. Kesemuanya dilakukan sangat keras sehingga fisik merasa betapa keras siksa tersebut. Semisal disiksa dengan minum cairan timah yang panas, dan sejenisnya. Keras dalam artian hati mereka sudah membatu, dimana mereka menolak dan melawan setiap kebenaran yang disampaikan.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ibnu al-Mandzur, Lisan al-‘Arab, (Beirut: Versi Elektronik, 1995). WJS.Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1984). I. Marsana Windhu, Kekuasaan & Kekerasan Menurut Galtung, (Yogyakarta: Kanisius, 2000). A.W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1997). Imam Abu Abdullah Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Quran (Holy Quran) (Sakhr:, 1997).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar