Skip to main content

Keadilan Sahabat Nabi menurut Mayoritas Ulama

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 30, 2012

Mayoritas ulama menilai semua sahabat bersifat adil. Dalam keadilan sahabat nabi ini Abu Zahrah ar-raziy menyatakan, “jika kamu melihat seseorang yang mencari salah seorang (mengkritik) sahabat, maka ketahuilah bahwa orang itu Zindiqi. Karena dia telah menantang penghormatan dan penghargaan Allah dan Rasul-Nya yang diberikan kepada mereka, yang tertuang dalam al-Quran dan hadis nabi. Sehingga seluruh person sahabat nabi tanpa kecuali dianggap sebagai orang yang tidak mempunyai kesalahan.
Para ulama, menilai keadilan sahabat nabi bersifat menyeluruh, mengemukakan argumentasi dari al-Quran dan hadis. Karena banyak ayat al-Quran dan teks hadis yang memberi petunjuk bahwa penilaian keadilah seluruh sahabat nabi merupakan ijma’ ulama. Menurut mereka, argumen yang mendasari penilaian tersebut adalah berdasarkan pemahaman mereka terhadap dalil al-Quran dan hadis nabi, bukan berdasarkan hasil penelitian pada pribadi sahabat nabi.
Argumentasi Ulama tentang keadilan sahabat nabi, berasal dari dalil-dalil al-Quran diantarnya adalah; Surah al-Baqarah,Surah ali Imran, Surah al-Fath ayat, Surah at-Taubat ayat 100, Surah al-Fath ayat 29.
Para ulama yang menganggap keadilan sahabat nabi sifatnya menyeluruh, bahwa firman Allah dalam surah dan ayat di atas hanya untuk orang yang sezaman dengan diturunkannya ayat tersebut, dalam hal ini adalah nabi dan sahabatnya. Karena hanya para sahabatlah yang mendapat status yang terbaik, yang diridhoi Allah, yang pada akhirnya berstatus adil (dalam periwayatannya).
Dalil-dalil yang berasal dari hadis nabi tentang keadilan sahabat nabi diantaranya adalah dari kelompok hadis shohih terdapat banyak hadis yang memberikan kesaksian akan keutamaan sahabat, baik secara global maupun perindividu. Dan dalam sebagian besar kitab hadis, seperti Shohih Bukhori, al-Jami’ ash-Shohih milik Imam Muslim, as-Sunan al-Arba’ah dan lain-lain.
Diantara hadis nabi tentang keadilan sahabat nabi yaitu:
“Hadis dari Abi Sa’id al-Khuduri ra;Janganlah kalian mencari salah seseorang antara sahabatku. Karena salah seorang diantara kalian, seandainya menginfaqkan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan dapat menyamai satu mud (yang dinafkahkan) oleh salah seorang diantara mereka dan tidak pula separuhnya (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi dari Abu Sa ’ad al-Khuduri).
“Bertaqwalah kalian kepada Allah dalam masalah sahabat-sahabatku. Jangan kalian menjadikan mereka sasaran (kritik) sesudah aku (wafat). Barang siapa mencintai mereka, maka dengan kecintaanku aku mencintai mereka. Dan barang siapa membenci mereka, maka dengan segenap kebencianku aku akan membenci mereka. Barang siapa menyakiti mereka, maka berarti telah menyakiti aku. Barang siapa menyakiti aku maka berarti telah menyakiti Allah. Dan barang siapa menyakiti Allah, maka kemungkinan besar dia akan menyiksanya”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad bin Hanbal dari Abdullah bin Mughaffal).
“Hadis dari Abdillah ra. Sebaik-baiknya generasi adalah generasiku, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian generasi sesudah mereka lagi kemudian kaum yang mendatangkan saksi salahsatu diantara mereka dari arah kanan dengan arah kanan juga”. (HR. Bukhari dan Muslim dan lainnya dari Abdullah bin Mas’ud dan Imran bin Husain dan lainnya).
Hadis-hadis tersebut digunakan oleh ulama tersebut sebagai argumen keadilan sahabat nabi, mereka mengangap sahabat nabi adalah generasi yang paling baik, sehingga mereka tidak mempunyai cacat atau kesalahan sama sekali. Karena itulah dilarang mencela atau mengkritik mereka.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Subhy as-Sholeh, Ulumul al-Hadis wa Musthalakuhu, (Dar Ilm, Beirut, 1085). H. M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, (PT. Bulan Bintang, Cet. II, Jakarta). Yayasan penyelenggara penterjemah/ penafsir al-Quran dan terjemahnya, (Depag, RI, 1990). Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shokeh Bukhori,Syirlatul al-Ma’arifu Lithobiwa an-Nasyir, Bandung Indonesia, t.th). Muslim, Shohih Muslim, as­-Syirkalul al-Ma’arifu Lithobbi’i wa an-Nasyir, (Bandung Indonesia, t.th) Abu Daud, Sunan Abu Daud, (Dar al-Fikr, Lithoba’ah wa al-Nasyir wa al-Taurey, t.th).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar