Skip to main content

Pengertian Prestasi Belajar

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: September 03, 2012

Noehi Nasution mengemukakan, bahwa Prestasi Belajar adalah semua upaya yang diusahakan pendidik bersama peserta didik dalam proses belajar mengajar yang akan membawa pengaruh pada diri peserta didik.
Menurut Nana Sudjana ”prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah mereka menerima pengalaman belajarnya”. Sedangkan Molyono Abdurrahman berpendapat bahwa ”prestasi belajar adalah kemampuan yang diperoleh peserta didik setelah melalui kegiatan belajar.”
Prestasi belajar peserta didik pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku, oleh karena itu, prestasi belajar dapat diartikan nilai dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan atau diciptakan secara individu serta kelompok. prestasi belajar juga merupakan hasil usaha atau hasil belajar yang dicapai seseorang dalam belajar yang maksimal dan hasil usahanya tersebut dapat bersifat sementara dan dapat pula menetap.
Berdasarkan beberapa pengertian prestasi belajar tersebut, dipahami bahwa prestasi diperoleh apabila seseorang telah melakukan kegiatan. Jadi prestasi belajar adalah suatu hasil yang telah dicapai peserta didik setelah melakukan kegiatan pembelajaran. Prestasi belajar merupakan realisasi atau merupakan pemekaran dari kecakapan-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki oleh seseorang. Penguasaan hasil belajar seseorang dapat dilihat dari prilakunya, baik dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan berfikir, maupun keterampilan motorik.
Peserta didik dikatakan mengalami pembelajaran apabila ia mampu mengembangkan pengetahuannya dan kemudian membangun pengetahuan baru sehingga mencapai taraf pemahaman (understanding) yang sebenarnya. Dalam proses pembelajaran sudah seharusnya didorong untuk mempertajam, memperluas, memperkaya dan kemudian menstrukturkan kembali pengetahuan yang diperoleh sesuai dengan logika yang dibangunnya sendiri.
Prestasi belajar semestinya dinyatakan dalam bentuk perubahan tingkah laku pada diri yang belajar, sedangkan perubahan tingkah laku yang diharapkan setelah melakukan proses pembelajaran itu tertuang dalam perumusan tujuan pembelajaran. Sementara tujuan pembelajaran harus senantiasa mengacu kepada tiga ranah yang dikenal dalam Taksonomi Bloom yaitu: 1) cognitive domain (ranah penguasaan intelektual), 2) affective domain (ranah sikap dan nilai), 3) psycomhotor domain (ranah keterampilan atau kemampuan berprilaku).
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Noehi Nasution, Evaluasi Proses dan Hasil Belajar PAI (Cet. 1; Jakarta: Dirjen Lembaga Islam, 1995). Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006). Molyono Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar (Cet. III; Jakarta: Rineka Cipta, 2003).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar