Skip to main content

Peristiwa Karbala Berdasarkan Hadis

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 27, 2012

Peristiwa Karbala terjadi pada hari jumat, 10 Muharram 61 H. Bertepatan tanggal 9 atau 10 Oktober 680 M. Namun sebelum perang terjadi, perlu diketahui asal mula peristiwa Karbala, (sekarang suatu daerah di Irak)
Ibnu Taimiyyah mengatakan mengenai peristiwa Karbala, "Orang-orang yang meriwayatkan pertikaian Husain telah memberikan tambahan dusta yang sangat banyak, sebagaimana mereka membubuhkan dusta pada peristiwa pembunuhan terhadap Usman bin Affan, memberikan tambahan cerita dusta pada peristiwa yang mereka besar-besarkan, pada riwayat mengenai peperangan, kemenangan dan lain sebagainya. Meski para penulis berita pembunuhan Husain, ada yang merupakan ulama, seperti al-Baghawi dan Ibnu Abi Dunya dan lain sebagainya, namun, diantara riwayat yang mereka bawakan ada yang terputus sanadnya. Sedangkan yang membawakan cerita tentang peristiwa ini dengan tanpa sanad, kedustaannya juga banyak"
Olehnya, dalam referensi peristiwa karbala ini, riwayat yang dinukilkan perlu diperhatikan sanadnya. Hadis shahih tentang peristiwa karbala diriwayatkan Imam al-Bukhari dinilai paling sahih:
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنِي حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أُتِيَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ بِرَأْسِ الْحُسَيْنِ فَجُعِلَ فِي طَسْتٍ فَجَعَلَ يَنْكُتُ وَقَالَ فِي حُسْنِهِ شَيْئًا فَقَالَ أَنَسٌ كَانَ أَشْبَهَهُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ مَخْضُوبًا بِالْوَسْمَةِ
"Aku diberitahu oleh Muhammad bin Husain bin Ibrahim, dia mengatakan; aku diberitahu oleh Husain bin Muhammad, kami diberitahu oleh Jarir dari Muhammad dari Anas bin Malik, dia mengatakan : Kepala Husain dibawa dan didatangkan kepada 'Ubaidullah bin Ziyad. Kepala itu ditaruh di bejana. Lalu 'Ubaidullah bin Ziyad menusuk-nusuk (dengan pedangnya) seraya berkomentar sedikit tentang ketampanan Husain. Anas mengatakan, "Diantara Ahlul bait, Husain adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah saw." Saat itu, Husain ra disemir rambutnya dengan wasmah (tumbuhan, sejenis pacar yang condong ke warna hitam)"
Kisahnya, Husain bin Ali ra, tinggal di Mekah bersama beberapa Shahabat, seperti Ibnu 'Abbas dan Ibnu Zubair ra. Ketika Muawiyah meninggal dunia pada tahun 60 H, anak beliau Yazid bin Muawiyah menggantikannya sebagai imam kaum muslimin atau khalifah. Saat itu, penduduk Irak yang didominasi oleh pengikut 'Ali bin Abi Thalib menulis surat kepada Husain ra, memintanya ra, pindah ke Irak. Mereka berjanji akan membai'at Husain ra, sebagai khalifah karena mereka tidak menginginkan Yazid bin Muawiyah menduduki jabatan Khalifah. Tidak cukup dengan surat, mereka terkadang mendatangi Husain ra, di Mekah mengajak beliau Radhiyallahu 'anhu berangkat ke Kufah dan berjanji akan menyediakan pasukan. Para Sahabat seperti Ibnu Abbas ra, kerap kali menasehati Husain ra, agar tidak memenuhi keinginan mereka, karena ayah Husain ra,, Ali bin Abi Thalib ra, dibunuh di Kufah dan Ibnu Abbas ra khawatir mereka membunuh Husain juga disana. Husain ra, mengatakan, "Saya sudah melakukan istikharah dan akan berangkat kesana".
Sebagian riwayat menyatakan bahwa Husain, mengambil keputusan ini karena belum mendengar kabar tentang sepupunya Muslim bin 'Aqil yang telah dibunuh di sana.
Akhirnya, berangkatlah Husain ra, bersama keluarga menuju Kufah. Sementara di pihak yang lain, 'Ubaidullah bi n Ziyad diutus oleh Yazid bin Muawiyah untuk mengatasi pergolakan di Irak. Akhirnya, 'Ubaidullah dengan pasukannya berhadapan dengan Husain ra, bersama keluarganya yang sedang dalam perjalanan menuju Irak. Pergolakan ini sendiri dipicu oleh orang-orang yang ingin memanfaatkan Husain ra. Dua pasukan yang sangat tidak imbang ini bertemu, sementara orang-orang Irak yang membujuk Husain ra, dan berjanji akan membantu dan menyiapkan pasukan justru melarikan diri meninggalkan Husain c dan keluarganya berhadapan dengan pasukan Ubaidullah. Sampai akhirnya, terbunuhlah Husain ra, sebagai orang yang terzhalimi dan sebagai syahid. Kepalanya dipenggal lalu dibawa kehadapan 'Ubaidullah bin Ziyad dan kepala itu diletakkan di bejana.
Lalu 'Ubaidullah yang durhaka, kemudian menusuk-nusuk hidung, mulut dan gigi Husain, padahal di situ ada Anas bin Malik, Zaid bin Arqam dan Abu Barzah al-Aslami. Anas Radhiyallahu 'anhu mengatakan, "Singkirkan pedangmu dari mulut itu, karena aku pernah melihat mulut Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium mulut itu!" Mendengarnya, orang durhaka ini mengatakan, "Seandainya saya tidak melihatmu sudah tua renta yang akalnya sudah sudah rusak, maka pasti kepalamu saya penggal."
Dari sini, kita mengetahui betapa banyak riwayat palsu tentang peristiwa ini, sperti cerita yang menyatakan bahwa kepala Husain ra, diarak sampai diletakkan di depan Yazid. Para wanita dari keluarga Husain ra, dikelilingkan ke seluruh negeri dengan kendaaraan tanpa pelana, ditawan dan dirampas. Semua ini merupakan kepalsuan yang dibuat Rafidhah (Syiah). Karena Yazid saat itu sedang berada di Syam, sementara kejadian memilukan ini berlangsung di Irak.
Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Dalam riwayat dengan sanad yang majhul menyatakan bahwa peristiwa penusukan ini terjadi di hadapan Yazid, kepala Husain ra, dibawa kehadapannya dan dialah yang menusuk-nusuknya gigi Husain ra, Disamping dalam cerita (dusta) ini terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa cerita ini bohong, maka para Sahabat yang menyaksikan peristiwa penusukan ini tidak berada di Syam, akan tetapi di negeri Irak. Justru sebaliknya, riwayat yang dibawakan oleh beberapa orang menyebutkan bahwa Yazid tidak memerintahkan 'Ubaidullah untuk membunuh Husain."
Yazid bahkan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Karena Mu'awiyah berpesan agar berbuat baik kepada kerabat Rasulullah saw. Maka, saat mendengar kabar bahwa Husain dibunuh, mereka sekeluarga menangis dan melaknat 'Ubaidullah. Hanya saja, dia tidak menghukum dan mengqisas 'Ubaidullah, sebagai wujud pembelaan terhadap Husain secara tegas.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009 M. (Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta). Syaikh Sholeh al-Fauzan, Syarhu al'Aqidah al-Wasithiyyah (tp;tt).
http://almanhaj.or.id/content/2606/slash/0/peristiwa-karbala-dalam-pandangan-ahlussunnah-wal-jamaah/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar