Skip to main content

Pengertian Ibadah dalam Berbagai Perspektif

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 16, 2012

Secara etimologis, kata ibadah merupakan bentuk mashdar dari kata kata abada yang tersusun dari huruf ‘ain, ba, dan dal. Arti dari kata tersebut mempunyai dua makna pokok yang kelihatan bertentangan atau bertolak belakang. Pertama, mengandung pengertian lin wa zull yakni ; kelemahan dan kerendahan. Kedua mengandung pengertian syiddat wa qilazh yakni; kekerasan dan kekasaran.
H. Abd. Muin Salim menjelaskan bahwa, dari makna pertama diperoleh kata ‘abd yang bermakna mamluk (yang dimiliki) dan mempunyai bentuk jamak ‘abid dan ‘ibad. Bentuk pertama menunjukkan makna budak-budak dan yang kedua untuk makna “hamba-hamba Tuhan”. Dari makna terakhir inilah bersumber kata abada, ya’budu,’ibadatan yang secara leksikal bermakna “tunduk merendahkan, dan menghinakan diri kepada dan di hadapan Allah. Dalam bukunya Jalan Lurus Menuju Hati Sejahtera dijelaskan, bahwa kata ibadah mengandung ke-mujmal-an dan kemudahan. Ayat-ayat al-Quran yang menggunakan kata ‘abd (عبد) dan yang serupa dan dekat maknanya adalah seperti khada’ (tunduk merendahkan diri); khasya’a (khusyuk); atha’a (mentaati), dan zal (menghinakan diri).
Sejalan dengan pengertian tersebut, T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy juga menjelaskan bahwa ibadah dari segi bahasa adalah “taat, menurut, mengikut, tunduk, dan doa”.
Menurut istilah, tidak disepakati tentang pengertian ibadah. Dengan demikian, ibadah secara terminologis ditemukan dalam ungkapan yang berbeda-beda. TM. Hasbi Ash-Shiddieqy dalam mengutip beberapa pendapat, ditemukan pengertian ibadah yang beragam, misalnya ; perspektif ulama tauhid mengartikan ibadah dengan :
توحيد الله وتعظيمه غاية التعظيم مع التذلل والخضوع له
Meng-Esakan Allah, menta’zhimkan-Nya dengan sepenuh-sepenuhnya ta’zhim, serta menghinakan diri kita dan menundukkan jiwa kepada-Nya (menyembah Allah sendiri-Nya.
Perspektif ulama akhlak mengartikan ibadah dengan :
العمل بالطاعة البدنية والقيام بالشرائع
Mengerjakan segala tha’at badaniyah dan menyelenggaran segala syariat (hukum).
Perspektif ulama tasawuf mengartikan ibadah dengan :
فعل المكلف على خلاف هوى نفسه تعظيما لربه
Seorang mukallaf mengerjakan sesuatu yang berlawanan dengan ke-inginan nafsunya untuk membesarkan Tuhannya.
Perspektif ulama fikih mengartikan ibadah dengan :
ما أديت ابتغاء لوجه الله وطلبا لثوبه فى الآخرة
Segala taat yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah dan meng-harap pahala-Nya di akhirat.
M. Quraish Shihab, menyatakan, ibadah adalah suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya sebagai dampak dari rasa pengagungan yang bersemai dalam lubuk hati seseorang terhadap siapa yang kepadanya ia tunduk. Rasa itu lahir akibat adanya keyakinan dalam diri yang beribadah bahwa obyek yang kepadanya ditujukan ibadah itu memiliki kekuasaan yang tidak dapat terjangkau hakikatnya.
Pengertian-pengertian ibadah dalam ungkapan yang berbeda-beda sebagaimana yang telah dikutip, pada dasarnya memiliki kesamaan esensial, yakni masing-masing bermuara pada pengabdian seorang hamba kepada Allah swt, dengan cara mengagungkan-Nya, taat kepada-Nya, tunduk kepada-Nya, dan cinta yang sempurna kepada-Nya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Abu Husain Ahmad Ibn Faris Ibn Zakariyah, Mu’jam Maqayis al-Lugah, juz IV (Beirut: Dar al-Fikr, t.th). H. Abd. Muin Salim, Fiqh Siyasah; Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Al-Quran (Cet. I; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1994). H. Abd. Muin Salim, Jalan Lurus Menuju Hati Sejahtera; Tafsir Surah al-Fatihah (Cet. I; Jakarta: Yayasan Kalimah, 1999). T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Kuliah Ibadah; Ibadah Ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah (Cet. VII; Jakarta: Bulan Bintang, 1991). M. Quraish Shihab, Fatwa-fatwa Seputar Ibadah Mahdah (Cet. I; Bandung: Mizan, 1999). Muhammad Fu’ad ‘Abd. al-Baqy, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Quran al-Karim (Bairut: Dar al-Fikr, 1992). Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Quran al-Hakim al-Musamma Tafsir al-Manar, juz I(Mesir: Maktabah al-Qahirat, 1988). Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Qur’an, 1992).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar