Skip to main content

Faham al-Asy'ary sebagai Ahlusunnah wa al-Jamaah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 05, 2012

Sebagai pelopor faham Asy’ary, Abu Hasan al-Asy’ari, tampil sezaman dengan pembukuan hadis yang terakhir, al-Turmuziy (279 H/842 M), yaitu masa konsolidasi faham sunnah, dengan pembukuan hadis yang telah mendekati tahap penyelesaiannya.
Meskipun apa yang disebut sebagai konsolidasi faham sunnah dalam Islam, sebenarnya tidak merupakan bagian dari sejarah teologi Islam, namun mempunyai arti penting dalam perkembangan teologi Islam. Tampilnya Ahmad bin Hanbal sebagai pelopor paham Sunni, memberi nuansa baru pola pemikiran masyarakat,dengan mengagungkan al-Quran dan sunnah Nabi saw, yang sering dikenal sebagai faham ortodoks.
Walaupun al-Asy’ari mengokohkan dirinya sebagai teolog yang ingin mempertahankan bangunan teologi dalam alur argumentasi filosofis dan logis, ia berusaha menyuguhkan pandanganya dengan membuat sintesis antara pandangan ortodoks (salaf) dan pandangan rasional Muktazilah. Tetapi kenyataannya, ia mengkritik Muktazilah bahkan mengoreksi hampir seluruh pandangan rasional Muktazilah dan mencoba menyajikan pandangannya kepada kaum ortodoks salaf, dengan rumusan yang berbeda.
Al-Asy’ari dengan teologi barunya, menyatakan bergabung dengan faham sunni yang dipelopori oleh Imam Ahmad bin Hanbal, yang sering diisyaratkan sebagai “ahl al-Hadis”, yang condong kepada salaf, dan tentu saja berfaham sunnah, suatu aliran yang sangat gigih menentang rasional Muktazilah sebelum al-Asy’ari. Sebutan ini diberikan, karena apabila menghadapi suatu peristiwa–khususnya ayat mutasyabihat dan bila ternyata tidak mendapatkan solusi penyelesaiaannya, maka mereka diam saja, tanpa berusaha untuk memberikan ta’wilan pada ayat tersebut.
Setelah bergabung dan memberikan gagasannya, al-Asy’ari kemudian memberikan dukungan, hal ini yang oleh pengikutnya (Asy’ariyah), disebut sebagai faham “Ahl Sunnah”, karena berkeyakinan bahwa apa yang mereka yakini dan pahami berdasarkan warisan Rasulullah saw, atau sesuai dengan sunnah Nabi Saw, kemudian dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin selanjutnya sampai kepada generasi ulama mutaqaddimin dan seterusnya. Oleh karena dianut oleh mayoritas kaum muslimin, merekapun dinamakan “al-Jamaah”,maka term ini dirangkai dengan penyebutan “Ahlusunnah waljamaah”. Penyebutan term ini, tampak oleh para pengikutnya secara terang-terangan menulis dalam hasil karya mereka, seperti al-Baqillani, al-Juwaini, al-Baqdadi, al-Gazaliy, al-Razi dan sebagainya.
Setelah al-Asy’ari dengan faham sunni, merasa telah mendapat dukungan yang mayoritas, kemudian menyebarkannya tidak hanya terbatas pada bidang teologi saja, tetapi konsolidasi faham sunni juga pada bidang hukum (fiqh), dikenallah empat imam mazhab -Abu Hanifah, Malik bin Anas, Ahmad bin Hanbal dan Imam Syafi’i- dalam bidang fiqih, bidang tasauf tampillah Imam al-Gazali, bahkan dalam bidang politik dapat dirujuk pada tokoh al-Mawardi dan Ibnu Taimiyah. Bidang terakhir disebutkan -politik- yang membedakan dengan faham Syi’ah dan Sunni.
Pada perkembangan selanjutnya, faham Sunni yang notabene adalah Asy’ariyah telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga para pengikutnya disatu sisi mereka sependapat, dan disisi lain mereka berseberang pendapat, terutama pada konsep “Kasb” (perbuatan manusia) al-Asy’ari, bahkan lebih condong pada penggunaan akal dan mendekati rasional Muktazilah.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Perdaban (Cet. I; Jakarta: Yayasan Waqaf Paramadina, 1992). Mahmud Qasim, Dirasat fi al-Falsafah al-Islamiyan (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1973). Ibrahim Madkour, Fi al-Falsafah al-Islamiyah; Manhaj wa al-Tatbiq, ditrjemahkan oleh Yudhian Wahyudi dengan judul “Aliran dan Teori Filsafat Islam” (Jakarta: Bumi Aksara, 1995). Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran, Sejarah analiss perbandingan (Cet. V; Jakarta: UI-Press, 1996). Said Agil Siradj, Ahlusunnah Waljamaah dalam Lintasan Sejarah (Cet. I; Jogyakarta: LKPSM, 1997).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar