Skip to main content

Pengertian Hadis Matruk dan Hadis Majhul

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 31, 2012

Hadis Matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh seseorang yang tertuduh dusta terhadap hadis yang diriwatkannya atau tampak kefasikannya, baik pada perbuatan, dan perkataannya ataukah orang yang banyak lupa atau banyak ragu. Tuduhan dari berdusta ini dapat dilihat diketahui dari salah satu dari dua hal : 1). Hadis tersebut tidak diriwayatkan kecuali dari jalur dia saja dan bertentangan dengan kaidah-kaidah umum yang digali oleh para ulama dari nash yang syar’i. 2). Dikenal berdusta dalam perkataan biasa tetapi tdak nampak kedustaannya dalam hadis. Sedangkan hadis Majhul adalah hadis yang mana seorang perawinya tidak dikenal jati diri dan identitasnya. Maksudnya adalah hadis yang di dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dikenal jati dirinya atau dikenal orangnya akan tetapi…

Pengertian Hadis Mudraj

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 31, 2012

Hadis Mudraj adalah hadis yang asal sanadnya berubah atau matannya bercampur dengan sesuatu yang bukan bagiannya tanpa pemisah. Tambahan tersebut bisa saja milik orang lain, baik dari sahabat maupun tabi’in atau komentar dari perawi dalam rangka menerangkan makna sebuah hadis. Berdasarkan pengertian tersebut sehingga mudraj atau idraj itu terdiri dari dua bentuk : Mudraj sanad yaitu ketika seorang perawi menyebut satu sanad tiba-tiba ada yang menghalanginya, lalu mengeluarkan omongan dari dirinya sendiri. Maka sebahagian yang mendengarkannya menyangka bahwa ucapannya itu adalah matan yang disebut tadi, kemudian si pendengar meriwayatkan ucapan si perawi tersebut dengan memakai sanad itu. Mudraj matan yaitu hadis yang dimasukkan padanya sesuatu dari ucapan perawi yang bukan bagian d…

Kecenderungan Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 31, 2012

Sama halnya dengan kapitalisme , sistem ekonomi sosialis yang bertujuan mendistribusikan harta kekayaan secara merata didalam rangka menghapuskan bermacam-macam kelas didalam tubuh masyarakat, memiliki kelemahan. Kecenderungan kelemahan sistem ekonomi sosialis, adalah: Sulit Melakukan Transaksi Tawar menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan. Sektor pertanian, perkebunan,perikanan dan lain sebagainya semua dikelola oleh negara. Proses dari keberadaan output produksi juga diatur oleh negara. Maka transaksi yang dilakukan oleh masyarakat bisa melanggar hukum. Jual Beli sangat terbatas dalam masyarakat sosialis, demikian pula masalah harga ditentukan oleh pemerintah…

Kecenderungan Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 31, 2012

Dalam referensi sebelumnya , terlihat bahwa sistem ekonomi kapitalis, identik dengan kekuasaan oleh pemilik modal. Hal tersebut menimbulkan sistem ekonoi kapitalis memiliki kelemahan. Beberapa kecenderungan kelemahan sistem ekonomi kapitalis, yaitu: Ketidakmerataan Kelemahan sistem ekonomi kapitalis ini, berawal dari persaingan bebas yang menimbulkan kecenderungan setiap orang untuk lebih mementingkan kepentingannya sendiri. Bagi orang yang telah berkecukupan, lebih memilih tidak peduli dengan orang yang kurang mampu, karena kepedulian bukan bagian dari kewajibannya. Ketimpangan sosial secara tidak langsung mengubah struktur masyarakat menjadi dua bagian, kaya dan miskin, dan melegitimasi untuk menuntut lebih banyak kepada negara. Yang kaya merasa berhak diberi fasilitas lebih kare…

Syarat Harta yang Wajib Dizakati

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 31, 2012

Selain syarat wajib zakat , atau syarat seseorang menjadi wajib ketika mengeluarkan zakat, terdapat pula ketentuan syarat harta yang wajib dikeluarkan sebagai zakat . Adapun syarat harta yang wajib dizakati adalah; Harta yang wajib dizakati adalah harta yang wajib dizakati Harta yang memiliki kriteria ini ada lima jenis, yaitu : a) uang, emas, perak, baik berbentuk uang logam maupun uang kertas, b) barang tambang dan barang temuan, c) barang dagangan, d) hasil tanaman dan buah-buahan, dan e) menurut jumhur, binatang ternak yang merumput sendiri, atau menurut mazhab Maliki, binatang yang diberi makan pemiliknya ( ma’lufah) . Harta yang wajib dizakati disyaratkan produktif, yakni berkembang sebab salah satu makna zakat yakni berkemabang dan produktivitas tidak dihasilkan kecuali dari…

Syarat Wajib Zakat

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 31, 2012

Kewajiban menunaikan zakat tidak digeneralisasi kepada semua umat Islam, akan tetapi hanya yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang kemudian dikenal dengan istilah syarat wajib zakat. Apabila seseorang tidak memenuhi syarat untuk mengeluarkan zakat tidak ada beban hukum kepadanya. Bahkan dapat dikatakan bahwa harta yang dikeluarkan atau dibayarkan tidak dapat dikategorikan sebagai zakat. Adapun syarat wajib zakat sebagai berikut: Islam Menurut ijma’ , zakat tidak wajib bagi orang kafir mengeluarkan zakat karena zakat merupakan ibadah mahdah yang suci sedangkan orang kafir bukan orang suci. Pendapat ini berbeda dengan pendapat mazhab Syafi’i, menurutnya orang murtad wajib mengeluarkan zakat hartanya sebelum riddah -nya terjadi, yakni harta yang dimilikinya ketika masih menjadi oran…

Kaidah Nahy dalam Ushul Fikih

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 30, 2012

kaidah Nahy . Kaidah Nahy yang dimaksud adalah; Dalam memahami suatu lafazh, diperlukan pemahaman mendasar yang bersifat ushuliy. Ada beberapa kaidah ushul dalam fikih, salah satunya adalah Kaidah Nahy pertama. Pada dasarnya larangan itu adalah pengharaman الأصل فى النهي للتحريم Jumhur ulama menetapkan hukum asal larangan itu adalah haram, sebab setiap larangan mengakibatkan kerusakan., seperti larangan untuk membuat kerusakan di muka bumi, لا تفسدوا فى الأرض Selain sighat nahy mengandung keharaman, ia juga dapat mengandung makna lain, bila ada qarinah yang menunjukkannya. Seperti: Nahy bermakna makruh Nahy bermakna harapan ( doa ), seperti pada QS. al-Baqarah (2):286 Nahy bermakna petunjuk ( irsyad ), seperti pada QS. al-Maidah (5):101 Nahy bermakna penjelasan akibat ( bayan…

Pengertian Nahy; Etimologi dan Terminologi

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 30, 2012

Secara etimologi berarti melarang atau mengharamkan, dengan kata lain, Nahy  adalah kebalikan dari kata al-Amr. Secara terminologi adalah tuntutan untuk meninggalkan sesuatu dari pihak yang lebih tinggi kepada pihak yang lebih rendah. Dengan demikian, Nahy   adalah tuntutan untuk meninggalkan sesuatu larangan dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah. Tegasnya adalah larangan Allah yang harus ditinggalkan oleh mukallaf. Bentuk-bentuk atau Shigat al-Nahy Adapun bentuk-bentuk atau shigat Nahy yang digunakan dalam al-Quran sebagai berikut: a. Menggunakan fiil Mudhari’ yang didahului oleh la nahiyah, misalnya dalam Qs. al-Baqarah (2): 11; لا تفسدوا فى الأرض. b. Menggunakan shigat Amr tertentu yang dimaksudkan sebagai perintah. Misalnya dalam QS. al-Baqarah (2): 229; ولا يحل…

Mukjizat al-Quran dari Sisi Bahasa

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 30, 2012

Mukjizat al-Quran dari sisi bahasa terlihat dari keistimewaan dalam lafaz, huruf-huruf, susunan maupun uslub al-Quran. Jalinan huruf-hurufnya serasi, ungkapannya indah, ushlubnya, ayat-ayatnya teratur, serta memperlihatkan situasi dan kondisi dalam berbagai macam bayannya. Lafaz-lafaz al-Quran juga terpadu bunyi huruf-hurufnya sehingga melahirkan irama sekalipun harakat itu mungkin berat, seperti nudzur, damma yang berurutan terasa berat diucapkan tetapi dalam ayat justru mudah. Mukjizat al-Quran dari sisi bahasa pun terlihat dari keseimbangan dalam jumlah pemakaian kata antonym; seperti kata al-hayah (kehidupan) dan al-maut (kematian) masing-masing sebanyak 145 kali. Kata al-harr dan al-bard masing-masing 4 kali. Kata al-kufr dan al-iman masing-masing 17 kali. Kata kufr dengan im…

Biografi Ziya Gokalp

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 30, 2012

Nama aslinya adalah Mehmed Diya (Ziya). Kemudian dikenal dengan nama Ziya Gokalp. Lahir pada tahun 1875 di Diyarbakr, dari keluarga pejabat pemerintahan Usmaniyah.Referensi lain menyebutkan, bahwa dia lahir pada tahun 1876 dan meninggal pada tanggal 25 Desember 1924. Gokalp pertama kali mengenal gagasan Turki Muda mengenai patriotisme dan konstitusionalisme melalui ayahnya, yang diakuinya sebagai orang yang salih dan arif, yang mampu mengkompromikan dalam personalitasnya antara releguistik dan free-thingking. Orang tuanya pula yang memperkenalkan dia kepada pelopor besar Turki Muda, Nemik Kemal. Kepada pamannya ia belajar bahasa Arab, Parsi dan ilmu-ilmu tradisional Islam, sehingga ia berkenalan dengan karya-karya teolog dan filosof muslim serta para sufi. Dia juga masuk di satu sek…

Formulasi Kajian Pustaka untuk Penelitian Lapangan dan Kepustakaan

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 30, 2012

Formulasi kajian pustaka untuk penelitian lapangan, dimaksudkan untuk : Menjelaskan bahwa pokok masalah yang akan diteliti mempunyai relevansi (sesuai atau tidak sesuai) dengan sejumlah teori yang ada dalam literatur. Menjelaskan bahwa pokok masalah yang akan diteliti belum pernah diteliti dan dibahas oleh penulis lain sebelumnya. Sedangkan untuk penelitian kepustakaan, kajian pustaka dimaksudkan untuk : Menjelaskan bahwa pokok masalah yang akan diteliti dan dibahas belum pernah dibahas oleh penulis lain sebelumnya atau mungkin disinggung oleh penulis lain, namun tidak berdasar pada hasil penelitian dan belum merupakan pembahasn yang mendalam. Menjelaskan bahwa teori-teori yang sudah ada dalam buku tentang masalah yang akan dikaji itu tidak relevan lagi, dan kekeliruannya ak…

Pengertian dan Tujuan Kajian Pustaka

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 30, 2012

Kajian pustaka dalam penelitian, baik penelitian pustaka maupun penelitian lapangan mempunyai kedudukan yang sangat penting. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kajian pustaka merupakan merupakan variabel yang menentukan dalam suatu penelitian. Karena akan menentukan cakrawala dari segi tujuan dan hasil penelitian. Di samping itu, berfungsi memberikan landasan teoritis tentang mengapa penelitian tersebut perlu dilakukan dalam kaitannya dengan kerangka pengetahuan. Oleh karena itu, pengertian kajian pustaka umumnya dimaknai berupa ringkasan atau rangkuman dan teori yang ditemukan dari sumber bacaan (literatur) yang ada kaitannya tema yang akan diangkat dalam penelitian. Tujuan utama kajian pustaka adalah untuk mengorganisasikan penemuan-penemuan peneliti yang pernah dilak…

Dialog Asy’ariy dengan Gurunya

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 29, 2012

Sebab klasik perpisahan Asy’ariy dengan gurunya, konon karena terjadinya dialog antara keduanya tentang salah satu ajaran pokok Muktazilah , yaitu masalah "keadilan Tuhan." Muktazilah berpendapat,"semua perbuatan Tuhan tidak kosong dari manfaat dan kemashlahatan. Tuhan tidak menghendaki sesuatu, kecuali bermanfaat bagi manusia, bahkan Dia mesti menghendaki yang baik dan terbaik untuk kemashlahatan manusia. Paham ini di sebut al-Shalah wa 'l-Ashlah . Dialog Asy’ariy dengan gurunya tersebut berlangsung sebagai berikut: Al-Asy'ari : Bagaimana pendapat tuan tentang nasib tiga orang bersaudara setelah wafat; yang tua mati dalam bertaqwa; yang kedua mati kafir; dan yang ketiga mati dalam keadaan masih kecil. Al-Jubba'i : yang taqwa mendapat terbaik; yang kafir…

Kedudukan Filsafat Islam

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 29, 2012

Untuk mengetahui pemaknaan dan kedudukan filsafat Islam, maka semestinya dipahami terlebih dahulu makna filsafat dalam berbagai perspektif. (baca di sini ). Dalam The Oxford Encyclopedia of Islami Word, disebutkan bahwasejak kelahiran filsafat, maka Filsafat Islam merupakan salah satu tradisi intelektual besar di dalam dunia Islam, dan telah mempengaruhi serta dipengaruhi oleh banyak perspektif intelektual lain, termasuk teologi skolastik (kalam) dan sufisme doktrinal ( al-ma’rifah al-irfan ). Mungkin sebab pengaruh-pengaruh intelektual lain, sehingga Ibrahim Madkūr menjelaskan bahwa kedudukan filsafat Islam sesungguhnya mengalami keraguan dalam suatu zaman. Sebagai akibatnya adalah di antara mereka yang mengingkari (menolak) kehadiran filsafat Islam itu, dan sebagian lainnya justru …

al-Ushul al-Khamsah Muktazilah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 29, 2012

Al-Ushul al-Khamsah secara harfiah berarti lima dasar. Muktazilah memahami dan meyakini bahwa ada lima dasar dalam aqidah islam yaitu; al-Tauhhid, al-‘Adl, al-Wa’d wa al-Wa’id, al-Manzilah Baina al-Manzilatain, dan al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahyi ‘an al-Munkar. Kelima dasar keyakinan tersebut merupakan prasyarat untuk menjadi kaum Muktazilah. Uraian berkenaan lima dasar tersebut adalah sebagai berikut: Al-Ushul al-Khamsah pertama, Al-Tauhid , peng-Esa-an Tuhan yang merupakan inti paham Muktazilah; maksudnya pemurnian esensi Tuhan; Tuhan tidak memiliki sifat-sifat. Lebih lanjut,  Washil bin Atha’ mengatakan kepada Tuhan tak mungkin diberikan sifat yang mempunyai wujud tersendiri yang melekat pada Zat Tuhan. Karena Zat Tuhan bersifat qadim . Dengan demikian, sifatpun bersifat qadim o…

Sejarah Perkembangan Filsafat Islam

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 29, 2012

Dalam sejarah, pertemuan Islam (kaum muslimin) dengan filsafat , terjadi pada abad-abad ke-8 masehi atau abad ke-2 Hijriah, pada saat Islam berhasil mengembangkan sayapnya dan menjangkau daerah-daerah baru. Dalam abad pertengahan, filsafat dikuasai oleh umat Islam. Buku-buku filsafat Yunani, diseleksi dan disadur seperlunya, serta diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Minat dan gairah mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan waktu itu begitu tinggi karena pemerintahlah yang menjadi pelopor serta pioner utamanya. Dua imperium besar pada masa itu, yakni Abbasiyah dengan ibu kotanya Bagdad (di Timur), dan Umayyah dengan ibu kotanya Kordova (di Barat) menjadi pusat peradaban dunia yang menghasilkan banyak orang bergelut dalam dunia kefilsafatan. Untuk mengetahui sejarah perkembangan filsafa…

Konsep Ma'rifat Menurut al-Ghazali

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 29, 2012

Dalam dunia tasawuf, al-Ghazali sangat terkenal dan populer dengan konsep ma’rifah sebagai jalan untuk mengenal Allah. Secara jelas al-Ghazali menguraikan ma’rifah sufi sehingga teori tentang ma’rifah dapat dipandang sebgagai teori lengkap dan komperhensif dibanding dengan teori sufi sebelumnya Perbedaan al-Ghazali dengan para sufi sebelumnya, adalah karena dia telah menjadikan tasauf sebagai jalan mengenal Allah bahkan segala sesuatu dalam arti yang hakiki. al-Ghazali pun memandang ma’rifah sebagai tujuan akhir yang harus dicapai manusia, yang sekaligus merupakan kesempurnaan tertinggi yang didalamnya terkandung kebahagiaan yang hakiki. Tetapi apa yang disebut al-Ghazali dalam konsep ma’rifah sedikit berdeda atau merupakan pengembangan dari konsep para sufi sebelumnya. Ia tidak hanya…

Pengertian Filsafat dan Cara Berpikir Filsofis

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 29, 2012

Istilah Filsafat dalam bahasa Arab al-falsafah (الفلسفة), berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas dua kata, yakni philein yang berarti suka atau cinta;dan sophos yang berarti kebijaksanaan (hikmat) atau wisdom , sehingga terbaca Philosopia yang artinya cinta pada kebijaksanaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki beberapa interpretasi, yakni (1) suatu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat yang ada, sebab, asal dan hukumnya; (2) teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan; (3) ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika dan epistimologi; (4) falsafah, yakni anggapan, gagasan dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat. Harun Nasution menyebutkan, di antaranya adalah: pengetahuan tentang hikmah; penge…

Biografi Fatimah az-Zahra'

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 28, 2012

Nama lengkapnya adalah Fatimah az-Zahra’ binti Muhammad bin Abdullah, bin Abd Muththalib. Lahir pada hari Jumat, 20 Jumadil akhir, sekitar tahun 614 M (menurut Syi'ah) atau tahun 606 M (menurut Sunni), tahun kelima kerasulan Nabi Muhammad, di Mekah. Kelahiran Fahimah az-Zahra’ disambut gembira oleh Muhammad saw, dengan memberikan nama Fathimah dan julukannya Az-Zahra’. parasnya mirip dengan ayahnya. Ketika menginjak usia 5 tahun, terjadi peristiwa besar, yaitu turunnya wahyu dan tugas berat yang diemban oleh ayahnya. Fatimah juga menyaksikan kaum kafir melancarkan gangguan kepada ayahnya, sampai cobaan berat dengan meninggal ibunya Khadijah. Masa hijrah ke Madinah, Fatimah az-Zahra’ dan kakaknya Ummu Kulsum tetap tinggal di Mekah sampai Nabi mengutus orang untuk menjemputnya.Set…

Fungsi Hukum Menurut Pakar

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 28, 2012

Soleman B. Taneko (1992), seorang pakar hukum, mengemukakan bahwa fungsi hukum mencakup lebih dari tiga jenis. Adapun fungsi hukum yang dimaksudkan ialah antara lain meliputi: Memberikan pedoman/pengarahan pada warga masyarakat untuk berperilaku Pengawasan/Pengendalian Sosial (Social Control) . Penyelesaian sengketa (Dispute Settlement) Rekayasa Sosial (Social Engineering)". Berbicara tentang fungsi hukum, maka yang menjadi pokok kajian adalah, sejauhmana hukum dapat memberikan peran positif dalam masyarakat, baik dalam arti terhadap setiap individu, maupun dalam arti masyarakat secara keseluruhan. Hukum sebagai kaidah , atau hukum sebagai teori. Dalam hubungan ini, banyak pakar telah mengemukakan pendapatnya, seperti Lawrence M. Friedman yang dikutip oleh Soleman B. Tane…

Sifat Hukum Pidana sebagai Hukum Publik

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 28, 2012

Hazewinkel, Suringa, mengatakan bahwa hukum pidana termasuk hukum publik. Pemangku ius puniendi ialah negara sebagai perwakilan masyarakat hukum. Adalah tugas hukum pidana untuk memungkinkan manusia hidup bersama. Sifat hukum pidana sebagai hukum publik antara lain dapat diketahui berdasarkan: Suatu tindak pidana itu tetap ada, walaupun tindakannya telah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari korbannya; Penuntutan menurut hukum pidana, tidak digantungkan kepada keinginan dari orang yang telah di rugikan oleh suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh orang lain. Biaya penjatuhan pidana dipikul oleh negara sedangkan pidana denda dan perampasan barang menjadi menjadi penghasilan negara. Hukum publik adalah hukum yang mengatur kepentingan publik (masyarakat umum). Apabila …

Pembagian Hukum Pidana

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 28, 2012

Hukum pidana dapat di bagi dari berbagai segi, antara lain sebagai berikut: 1) Hukum pidana dalam arti objektif dan hukum pidana dalam arti subjektif. 2) Hukum pidana materiil dan hukum pidana formil Menurut van Hattum, hukum pidana materiil, yaitu semua ketentuan dan peraturan yang menunjukkan tindakan dapat dihukum. Sedangkan hukum pidana formil memuat peraturan tentang bagaimana cara hukum pidana yang bersifat abstrak itu harus diberlakukan secara konkrit. Biasanya orang menyebut jenis hukum pidana ini sebagai hukum acara pidana. 3) Hukum pidana yang dikodifikasi ( gecodificeerd ) dan hukum pidana yang tidak di kodifikasi ( niet gecodificeerd ) 4) Hukum pidana yang dikodifikasikan misalnya adalah: Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, …