Skip to main content

Pengertian Taqiyah; Pengantar

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: July 23, 2012

Kata taqiyah berasal dari kata وقى berarti perlindungan, berhati-hati atau memelihara sesuatu dari kerusakan dan kebinasaan, memelihara diri dari azab dan perbuatan maksiat dengan beramal saleh dan menginginkan perlindungan dan menampakkan kebaikan dan persetujuan tetapi menyembunyikan sesuatu yang berbeda dengan yang tampak.
Menurut Syiah Itsna Asyariyah, taqiyah adalah organisasai rahasia bagi kepentingan mereka, bilamana Imam mereka berkehendak untuk membebaskan diri atau berontak terhadap penguasa, maka ia menghimbau kepada pengikut-pengikutnya bahwa mereka wajib merahasiakan dan berbuat pura-pura patuh kepada penguasa sampai segala persiapan untuk itu selesai. Jadi yang dimaksudkan bilaman dirasa-rasai ada kemungkinan bencana dari pihak kafir ataupun selainnya, maka mereka berusaha memalingkan perhatian mereka itu, bersikap tunduk, patuh dan bersikap menyetujui.
Sumber-sumber dalil kaum Syiah dalam persoalan taqiyah, termasuk ayat-ayat al-Qur’an seperti di bawah ini,
“Jangan sampai orang-orang yang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai teman-teman mereka selain orang-orang yang beriman. Barangsiapa yang melakukan hal itu maka tidak ada pertolongan dari Allah kecuali untuk menjaga diri terhadap mereka (orang-orang kafir) dengan sebaik-baiknya. Allah memperingatkan kalian agar selalu ingat kepadanya. Dan kepada Allahlah kalian kembali. (QS, 3 : 28).
Firman Allah yang lain :
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman (ia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang-orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (ia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS.6 : 106).
Dari hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa taqiyah harus diperaktekkan, hanya apabila terdapat suatu bahaya yang pasti dan tidak dapat dihindari dan tak ada harapan menang dalam menghadapi.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Allamah M.H. Thabathaba’i, Islam Syiah, (Cet.II; Jakarta: Temprint, 1993). Ahmad Amin, Fajr al Islam (Cairo, Maktabah al Nahdah al Misriyah, 1965)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar