Skip to main content

Pengertian Hadis Ahad dan Pembagiannya

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: July 12, 2012

Hadis ahad adalah khabar yang diriwayatkan oleh satu orang, dua orang atau lebih yang tidak mencapai tingkatan mutawatir. Dan hukumnya wajib diamalkan apabila memenuhi syarat-syarat qabul-nya sebuah hadis ahad tersebut. Hadis ahad terbagi tiga yaitu :
Hadis Ahad Masyhur, yaitu hadis yang diriwayatkan tiga orang atau lebih (dalam suatu thabaqahnya) namun tidak mencapai derajat mutawatir. Hadis masyhur disebut juga hadis mustafidh walaupun terdapat perbedaan, yaitu hadis mustafidh jumlah rawinya tiga orang atau lebih, mulai dari tabaqat pertama hinggah thabaqat akhir. sedangkan hadis masyhur jumlah rawinya untuk tiap thabaqat tidak harus tiga orang, bahkan sebuah hadis yang diriwayatkan seorang rawi pada awalnya tetapi pada thabaqat selanjutnya diriwayatkan banyak orang, juga termasuk hadis masyhur. Hadis masyhur ada yang shahih dan ada yang dhaif karena ke-shahihan sebuah hadis masyhur tidaklah identik dengan ke-masyhuran-nya tetapi ke-shahih-an hadis ditentukan oleh rawi, sanad dan matannya.
Hadis Ahad ‘Aziz, yaitu hadis yang diriwayatkan dua orang pada setiap thabaqat rawinya, atau hadis yang diriwayatkan oleh kurang dari dua orang dari dua orang perawi pertama. Bahkan menurut Ibn Hibban bahwa jika sebuah hadis terdapat di dalamnya dua orang rawi pada salah satu thabaqatnya maka hadis tersebut juga dinamakan hadis ‘aziz, dengan alasan bahwa tidak satupun hadis yang diriwayatkan oleh dua orang. Dua orang pada setiap thabaqatnya.
Hadis Ahad Gharib, yaitu hadis yang terdapat di antara mata rantai perawinya satu orang (penyendirian). Hadis gharib terbagi dua yaitu :
  1. Hadis Gharib Mutlak, yaitu hadis yang terdapat penyendirian sanad menurut jumlah personilnya.
  2. Hadis Gharib Nusbi, yaitu hadis yang terdapat penyendirian dalam sifat, tempat tinggal, atau golongan tertentu misalnya antara ayah dan anak.
Hadis ahad dari segi kualitasnya juga dibagi tiga bagian yaitu hadis shahih, hadis hasan dan hadis dha’if. Namun dalam pembahasan selanjutnya penulis hanya akan mengemukakan hadis shahih dan hadis hasan serta hukum pengamalannya. (lihat pada referensi terkait)
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Ajjad al-Khatib, Ushul al-Hadits (Beirut: Dar al-Fikr, 1989). M. Syuhudi Ismail, Kaedah Keshahihan Sanad Hadis; Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Sejarah (Jakarta: Bulan Bintang, 1995)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar