Skip to main content

Sejarah Olahraga Renang

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 31, 2012

Renang telah dikenal sejah zaman pra-sejarah. Dari gambar-gambar yang berasal dari zaman batu diketahui adanya gua-gua bagi para perenang di dekat Wadi Sora sebelah barat daya Mesir. Di Jepang, renang adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh para samurai. Sejarah mencatat, pertandingan renang pertama diselenggarakan oleh Kaisar Suigui pada 36 sebelum Masehi. Pertandingan renang yang memperebutkan gelar juara telah dimulai di Eropa sekitar tahun 1800 dan sebagian besar menggunakan gaya dada. Renang gaya bebas pertama kali dikenalkan oleh Arthur Trudgen. Gaya ini kemudian mulai dikombinasikan dengan gaya kaki yang menendang oleh Richard Cavill pada 1902. Di abad pertengahan, renang termasuk dalam tujuh kemahiran yang harus dimiliki oleh para ksatria termasuk berenang dengan membawa senj…

Perbedaan Hukum Islam dan Hukum Positif

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 31, 2012

Perbedaan hukum islam dan hukum positif dan dapat dijadikan sebagai referensi ilmiah, sebenarnya sangat banyak, namun secara garis besar, hukum Islam memiliki keistimewaan lebih. Keistimewaan tersebut dapat dilihat dalam poin berikut: 1. Kedaulatan hukum diserahkan pada manusia. Sistem hukum di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sistem demokrasi yang dianutnya, yang menempatkan manusia berada dalam posisi yang setara dengan Tuhan. Dalam sistem ini, manusia memiliki hak untuk membuat hukum dan menentukan halal-haram. Terkait dengan sumber pokok hukum Perdata ( burgerlijk Wetboek ), Indonesia masih mengadopsi hukum buatan manusia (penjajah) yang berasal dari hukum perdata Prancis, yaitu Code Napoleon , yang diadopsi oleh Belanda. Hukum tersebut berlaku di Indonesia sejak 1 Mei 184…

Cara Menentukan Topik Penelitian

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 29, 2012

Dalam pembahasan mengenai masalah topik dan judul penelitian, ada yang menyamakan masalah dengan topik, ada yang menyamakan antara topik dengan judul dan ada pula yang membedakannya. Bagi yang menyamakan, dapat dikatakan hal itu bisa saja terjadi, karena masalah memang mengandung topik penelitian dan dalam topik itu tercermin pula judul penelitian. Demikian juga yang membedakan, karena secara analisis memang berbeda. Masalah merupakan sesuatu yang menunjukkan kesenjangan atau perbedaan, topik adalah sesuatu yang bersifat tematik, sedangkan judul dapat bersifat informatif atau simbolik. Dengan kata lain, topik merupakan inti persoalan yang bisa sama dengan judul, juga bisa berbeda dengan judul. Judul penelitian dapat saja dirumuskan dengan kalimat yang lengkap, sehingga dengan membac…

Urgensi "Pendekatan" dalam Kajian Islam

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 28, 2012

Dalam diskursus keagamaan kontemporer dijelaskan bahwa “agama” ternyata mempunyai banyak wajah (multifaces) dan bukan lagi seperti dahulu memahaminya, yakni hanya semata-mata terkait dengan masalah ketuhanan, keimanan, kepercayaan, kredo, pedoman hidup dan seterusnya. Agama yang sesungguhnya sarat dengan berbgai kepentingan yang menempel dalam ajaran dan batang tubuh keagamaan itu sendiri. Ternyata agama yang terkait dengan historis kultural adalah kebudayaan. Fenomena pemahaman keislaman umat Islam di Indonesia masih ditandai oleh keadaan umat variatif dan masih terkesan bahwa hingga saat ini pemahaman Islam yang terjadi di masyarakat masih bercorak parsial, belum utuh dan konperhensif, dan sekalipun kita menjumpai adanya pemahaman Islam yang sudah utuh dan komperhensif, namun semua…

Islam Sebagai Objek Kajian

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 27, 2012

Selama ini kita sudah mengenal Islam, tetapi Islam dalam potret yang bagaimanalah yang kita kenal itu, nampaknya masih merupakan persoalan yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Misalnya mengenal Islam dalam potret yang ditampilkan oleh Iqbal dengan nuansa filosofis dan sufistiknya. 1 Islam yang ditampilkan oleh Fazlur Rahman yang bernuansa historis dan filosofis . 2 Demikian pula, Islam yang ditampilkan oleh pemikir-pemikir dari Iran seperti Ali Syari’ati, Sayyed Husain Nasr, Murthada Muthahhari dan lain-lain. 3 Kenyataan tersebut memperlihatkan adanya dinamika internal di kalangan umat Islam untuk menerjemahkan Islam dalam upaya meresponi berbagai masalah umat yang mendesak. Titik tolak dan tujuan mereka sama, yakni ingin menunjukkan konstribusi Islam sebagai salah satu alternati…

Islam Sebagai Kajian Sejarah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 26, 2012

Sejarah adalah pengetahuan tentang kejadian, keadaan dan peristiwa yang dialami manusia di waktu lampau dan kaitannya dalam masa kini. 1 Jika dihubugnkan dengan Islam pada awal diturunkan sampai dewasa ini. Bahkan lebih dari itu sejarah umat-umat terdahulu juga menjadi obyek kajian islam terbukti dengan ditemukannya sejumlah kisah umat terdahulu dalam Alquran. 2 Islam disamping berdimensi aqidah, syari'ah dan akhlak, juga ternyata ada bagian Islam sebagai produk sejarah teologi Khawarij dan aliran teolgi lain merupakan pdoduk sejarah, konsep Khulafaur Rasyidin, seluruh bangunan sejarah Islam klasik, tengah dan modern adalah produk sejarah. Dengan demikian, proses Islamisasi mulai dari awal diturunkannya sampai sekarang dan bahkan hingga waktu yang tidak diketahui, sarat dengan k…

Maksud Allah Siapa yang Tahu

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 24, 2012

Rasulullah pada suatu waktu pernah berkisah. Pada zaman sebelum kalian, pernah ada seorang raja yang amat dzalim. Hampir setiap orang pernah merasakan kezalimannya itu. Pada suatu ketika, raja zalim ini tertimpa penyakit yang sangat berat. Maka seluruh tabib yang ada pada kerajaan itu dikumpulkan. Dibawah ancaman pedang, mereka disuruh untuk menyembuhkannya. Namun sayangnya tidak ada satu tabib pun yang mampu menyembuhkannya. Hingga akhirnya ada seorang Rahib yang mengatakan bahwa penyakit sang raja itu hanya dapat disembuhkan dengan memakan sejenis ikan tertentu, yang sayangnya saat ini bukanlah musimnya ikan itu muncul ke permukaan. Betapa gembiranya raja mendengar kabar ini. Meskipun raja menyadari bahwa saat ini bukanlah musim ikan itu muncul kepermukaan namun disuruhnya juga semua…

Alat Bukti yang Sah Menurut KUHP

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 23, 2012

Alat bukti yang sah adalah sebagaimana yang termaktub dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) yaitu: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Menurut Yahya Harahap hanya alat bukti yang mencapai batas minimal yang memiliki nilai kekuatan pembuktian untuk membuktikan kesalahan terdakwa. Apabila alat bukti tidak mencapai sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dalam KUHAP, maka pelanggaran itu dengan sendirinya menyampingkan standar Beyond a reasonable doubt (patokan penerapan standar terbukti sevara sah dan meyakinkan) dan pemidanaan yang dijatukan dapat dianggap sewenang-wenang. Ditinjau dari perspektif sistem peradilan pidana, perihal pembuktian merupakan hal yang sangat determinan bagi setiap pihak yang terlibat secara langsung dalam proses pemeriksaa…

Sejarah Pertandingan Olahraga Gulat

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 22, 2012

Cina telah menjadikan olahraga gulat sebagai mata pelajaran di sekolah sejak tahun 2500 SM. Begitupula di Mesir, gulat telah dipelajari di negeri itu sekitar tahun 2050 SM. Hal tersebut diketahui berdasarkan bukti peninggalan bangsa Mesir. Salah satu peninggalannya tersebut berupa gambar-gambar yang menunjukkan teknik-teknik bergulat yang terdapat pada dinding Raja Bani Hasan. Selain itu sejarah juga menunjukkan bahwa di negara-negara lain terdapat suatu jenis perkelahian yang serupa dengan bentuk-bentuk bergulat, seperti Sumo di Jepang, Glima di Iceland, Sohwingen di Swiss, Lancasshire di Scotch, Gumberland di Irish, Caterhras Chath Can di Amerika Serikat dan Greco Roman di Yunani. Sejak Olympiade kuno, gulat telah menjadi suatu acara pertandingan, walaupun acara tersebut diadakan d…

Teori Pembuktian dalam Hukum Pidana

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 21, 2012

Pembuktian adalah kegiatan membuktikan, dimana membuktikan berarti memperlihatkan bukti-bukti yang ada, melakukan sesuatu sebagai kebenaran, melaksanakkan, menandakan, menyaksikan dan meyakinkan. Secara konkret, Adami Chazawi menyatakan, bahwa dari pemahaman tentang arti pembuktian di sidang pengadilan, sesungguhnya kegiatan pembuktian dapat dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu bagian kegiatan pengungkapan fakta, dan pekerjaan penganalisisan fakta yang sekaligus penganalisisan hukum. Pada bagian pengungkapan fakta, alat-alat bukti diajukan ke muka sidang oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum atau atas kebijakan majelis hakim untuk diperiksa kebenarannya. Proses pembuktian bagian pertama ini akan berakhir pada saat ketua majelis mengucapkan secara lisan bahwa pemeriksaan terhadap pe…

Metode Istiqra'iy dalam Pembelajaran Ilmu Nahwu

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 20, 2012

Metode ini adalah sebuah penerapan dari metode berfikir induktif yang pertama kali dipopulerkan di daratan Eropa. Dalam kitab Thuruq at-Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyah yang disusun oleh Abd Kadir Ahmad memaparkan bahwa metode ini berlawanan dengan metode induktif karena guru dalam memaparkan suatu materi memulai dari menjelaskan contoh-contoh, kemudian guru memberikan waktu kepada siswa untuk mendiskusikan contoh-contoh tersebut. Guru menarik kesimpulan dari hasil diskusi mengenai contoh materi yang diberikan, langkah terakir guru memberikan latihan-latihan dari hasil diskusi mengenai materi yang telah dibahas. Referensi Makalah® Kepustakaan: [1] Menurut analisa penulis, metode ini diterapkan oleh pesantren-pesantren yang ada di Indonesia. Umumnya metode Qiyasiyah (baca tulisan…

Sejarah Perkembangan Ilmu Nahwu

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 19, 2012

Ilmu Nahwu yang merupakan salah satu cabang pokok ilmu bahasa Arab pun sejarah pertumbuhannya tak dapat dipisahkan dari pemikiran Imam Ali ra, Dialah yang meletakkan dasar-dasar fundamental ilmu tersebut. Tokoh pertama yang terkenal sebagai penyusun ilmu Tata Bahasa Arab, Abul Aswad Ad Dualiy, di imla (didikte) oleh Imam Ali ra, dalam meletakkan dasar-dasar ilmu Nahwu dan kaidah-kaidahnya. Antara lain Imam Ali r.a.-lah yang membagi jenis kata-kata dalam tiga kategori secara sistematik. Yaitu kata benda (ism), kata kerja (fi’il) dan kata penghubung (harf). Ia jugalah yang membagi kata benda ke dalam dua sifat. Ma’rifat , yaitu kata benda yang jelas maksudnya dalam hubungan kalimat, dan Nakirah , yaitu lawan kata benda Ma’rifat. Demikian juga berkaitan dengan jenis-jenis I’rab, seperti raf…

Metode Qiyasiyah dalam Pembelajaran Ilmu Nahwu

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 18, 2012

Pembelajaran dalam metode ini pada dasarnya menjelaskan terlebih dahulu kaedahnya, setelah siswa dapat memahami metode tersebut, mereka kemudian diminta untuk menghafalkan metode tersebut kemudian setelah melalui dua tahapan ini maka siswa diberikan contoh mengenai permasalahan yang telah dibahas. Setelah siswa menguasai dengan baik materi yang diberikan, guru memberikan lagi contoh lain yang lebih sulit dari contoh sebelumnya. Metode ini dalam metode Herbert juga disebut metode berfikir deduktif. 1 Salah satu metode yang merupakan pengembangan dari metode qiyasiyah ini yaitu ditingkatan selanjutnya siswa disuruh membaca kitab-kitab klasik kemudian menjelaskan kedudukan dari setiap kata yang dibacanya. Sehingga dengan metode ini siswa diharapkan mampu menguasai dan memahami kitab-kitab kl…

Biografi Singkat Ibnu Majah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 17, 2012

Ibn Majah, nama lengkapnya adalah Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Yazid ibn Majah al-Rabaiy al-Qazwiniy, beliau lahir tahun 209 H di Qizwiny dan wafat pada tanggal 22 Ramadhan tahun 273 H dalam usia 64 tahun. Ibn Majah adalah penulis Kutub al-Sittah yang lain di tanah Arab sedangkan lima yang pertama adalah putra terbaik Asia Tengah dan Iran. Sejak usia 15 tahun, Ibn Majah merantau ke berbagai negara untuk mencari dan menuntut ilmu sebagaimana lazimnya pemburu ilmu dalam tradisi Islam, Ibn Majah selain terkenal sebagai ulama hadis, juga ahli dalam bidang tafsir Alquran dan Sejarah Kebudayaan Islam. Hal ini terlihat dari tiga buah karyanya yang masyhur; Sunan Ibn Majah, Tafsir al-Qur’an al-Karim, Sejarah Perawi Hadis. Dalam buku terakhir ini, Ibn Majah mengambil para periwayat hadis sejak m…

Definisi Talfiq (bertalfiq)

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 16, 2012

Setelah sebelumnya telah kami utarakan definisi mazhab dan perkembangannya , selanjutnya akan kami uraikan definisi talfiq yang memiliki kaitan dengan istilah bermazhab. Secara harfiah talfiq berasal dari kata laffaqa (لفق ) yang berarti “merapatkan atau memadukan dua ujung barang yang berbeda”. 1 Dalam istilah fikih, talfiq berarti “mengikuti suatu hukum tentang suatu peristiwa dengan mengambilnya dari berbagai mazhab”. Sebagian ulama ada yang mendifinisikannya dengan “beramal dalam suatu masalah menurut hukum yang merupakan gabungan dari dua mazhab atau lebih”. Ada juga yang mendefinisikannya sebagai “mengikuti atau bertaklid kepada dua imam mujtahid atau lebih dalam melaksanakan suatu amal ibadah, sedangkan kedua imam yang bersangkutan tidak mengakui sahnya amal ibadah tersebut karena …

Biografi Imam al-Nawawi

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 15, 2012

Nama lengkapnya adalah Abu Zakariyah Yahya bin Syaraf bin Mariy al- Hizamiy. Populer dengan Imam an-Nawawi. lahir di Nawa Damaskus bulan Muharram 631 H./ Oktober 1233 M. Meninggal dunia pada usia 45 Tahun. Pada usia 19 Tahun beliau belajar Hadis, Bahasa Arab, Fiqhi dan Ushul Fiqhi pada Ar-Rawahiyah di Damaskus Selama kurang lebih 20 Tahun. Kemapunanya dalam bidang Ilmu hadis sangat menonjol sehingga mampu menghafal ribuan hadis lengkap dengan sanad dan matannya. Serta dapat menangkap pesan yang terkandung dalam Hadis baik yang implisit maupun eksplisit. Sebagai seorang ulama ilmu yang dimilikinya ditransprer kepada masyarakat yang ada di sekitarnya lewat kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam kehidupan sosial beliau dikenal sangat Dzuhud, wara, kanaah, dan ridha. Aktifitas ilmiya…

Pengertian al-'Afwu

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 15, 2012

Term al-‘afwu berasal dari akar kata عفا، يعف، عفوا، العفوة arti-nya: mema’afkannya, mengampuni dosanya. 1 Pada mulanya term al-‘afwu tersebut berarti “berlebihan”. 2 Kemudian, dalam al-Munjid fī al-Lugah dikatakan bahwa term a-‘lafwu dimaknakan denganعفوة الشيئ صفوته أى ما رفع من المرق أولا يخص به من يكرم 3 (menyembuhkan sesuatu yang bersih pada pada [diri] nya. Yakni, melenyapkan [dirinya]dari kebejatan yang sejak awal melekat pada dirinya, kemudian ia memuliakan orang secara khusus). Dapat dipahami bahwa al’afwu secara etimologibisa berarti mema’afakan atau memberi maaf kepada orang lain; juga dapat berarti menahan diri, menghapuskan dan menggurkan kesalahan orang lain pada dirinya. Jika pengertian al’afwu diterminologikan berdasarkan ayat-ayat Alquran, maka ia memiliki berbagai ma…

Hubungan Islam dan Kristen Abad Pertengahan (20)

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 14, 2012

Pembahasan tentang hubungan Kristen dan Islam di abad pertengahan itu, tidak terlepas dari sejarah umat Kristen dan umat Islam sejak periode klasik yang bermula sejak masa Nabi saw. Sejarah ini telah diwarnai oleh aneka corak, yaitu terkadang kooperatif konstruktif yang dilandasi oleh semangat saling pengertian, namun lebih sering menampakkan wajah dan watak saling curiga dan bahkan hubungan bermusuhan. Hubungan permusuhan antara Kristen dan Islam memuncak ketika terjadi peran Salib. 1 Perang Salib ini, terjadi pada awal abad pertengahan, dan merupakan hubungan konflik terbesar antara Islam yang tengah berkuasa di sebagian Eropa, Afrika Utara dan Asia, melawan Kristen yang baru bangkit dan berusaha merebut kota Yerussalem. Di awal abad pertengahan ketika terjadi peran salib, ditandai d…

Hubungan Islam dan Kristen Abad Terakhir (20)

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 13, 2012

Bersamaan waktunya dengan kemunduran tiga kerajaan Islam di periode pertengahan sejarah Islam, Eropa, atau Kristen Barat sedang mengalami kemajuan dengan pesat. Tidak dapat dipungkiri bahwa, kemajuan Kristen di masa ini bersumber dari hubungan Islam ke Eropa dengan terjadinya Perang Salib di abad pertengahan. Di samping terjadinya Perang Salib, ketika Islam sempat berjaya di Spanyol, banyak orang Kristen yang datang belajar ke sana. Setelah mereka pulang ke negeri masing-masing, meraka mendirikan universitas dengan meniru pola Islam dan mengajarkan ilmu-ilmu yang dipelajari di uinversitas-universitas Islam itu. Perkembangan selanjutnya, keadaan ini melahirkan renaisance, 1 reformasi dan rasionalisme di dunia Kristen. Gerakan renaisans melahirkan perubahan-perubahan besar dalam sejarah dun…

Biografi Singkat Tantawi Jauhari

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 12, 2012

Beliau dikenal sebagai seorang cendekiawan Muslim asal Mesir, dia tersohor terutama karena kegigihannya dalam gerakan pembaruan untuk menumbuhkan motivasi umat Islam terhadap penguasaan ilmu pengetahuan. Tantawi Jauhari mendapat julukan 'musafir ilmu' lantaran keluasan ilmu yang dimiliki. 1 Berasal dari keluarga petani sederhana di wilayah al-Ghar, Tantawi yang lahir tahun 1870 mengawali pendidikannya di kota kelahirannya tersebut. Kepada anak-anaknya, orang tua Tantawi menginginkan mereka dapat tumbuh menjadi orang terpelajar. Oleh karenanya setelah menyelesaikan pendidikan menengah atasnya, dia dikirim untuk melanjutkan belajar ke universitas al-Azhar di ibukota Kairo. Ketika menimba ilmu di universitas terkemuka tersebut, dia berkesempatan bertemu dengan tokoh pembaharu, Muhamm…

Mengenal Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 09, 2012

Pemikiran-pemikiran Muhammad Arsyad dapat dilihat pada karya-karya yang dituangkannya dalam beberapa kitab, yaitu : Kitab Tuhfatur Raghibin , kitab ini membahas mengenai macam-macam I’tiqad dan perbuatan sesat dari paham yang dapat membawa kepada kemurtadan dan syirik. Disebut misalnya adanya kebiasaan pada waktu orang membuat ancak, memberikan sesajen kepada datu-datu ghaib dan sebagainya Kitab Syarah Fathul Jawad karya ulama besar ibnu Hajar, sebuah komentar dalam bahasa Arab. Kitab ushuluddin , memuat masalah keimanan dan tauhid, kitab ini menyerupai pelajaran sifat dua puluh. Kitab tasawuf Kanz al Ma’rifah   Kitab an Nikah, berisi mengenai ketentuan hukum mengenai hubungan yang boleh dan tidak bolehnya melakukan perkawinan, hukum-hukum perkawinan seperti hukum wali dan akad …

Biografi Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: May 09, 2012

Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al Banjari lahir pada 13 Safar 1122 H tepatnya 1703 M, di Martapura Kalimantan Selatan. 1 Ia adalah anak dari pasangan Sitti Aminah dan Abdullah. 2 Muhammad Arsyad mendapatkan pendidikan dasar kegamaan di desanya sendiri, dari ayahnya dan para guru setempat, sebab tidak ada bukti bahwa surau atau pesantren telah berdiri pada masa itu di wilayah tersebut. Pada masa kecilnya Arsyad telah menampakkan ciri-ciri kecerdasannya bahkan termasyhur hingga ke kalangan istana, misalnya dengan kemampuannya dalam menghafal ayat-ayat al Qur’an secara sempurna pada usia 7 atau 8 tahun. Maka tidak heran jika sultan Banjar meminta kepada kedua orang tuanya untuk mengasuhnya di istana bersama dengan cucu-cucu keluarga kerajaan. Dan setelah dewasa ia kemudian dikawink…