Skip to main content

Nilai Normatif dalam Penalaran Empirik

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: April 17, 2012

Dalam pengertian filosofis, nilai dalam arti sempit adalah apa yang baik, yang diinginkan atau memilki manfaat. Dalam arti luas, yang mengandung kebenaran, kewajiban, kebajikan dan keindahan. Dalam arti negatif, nilai dapat berupa nilai buruk atau salah.
Dalam teori normatif, nilai adalah apa yang mengandung kebaikan intrinsik yang digunakan sebagai standard penilaian. Karena itu, nilai normatif selalu dipandang baik dan benar, tempat mengikat kebebasan manusia. Manusia wajib mematuhi norma-norma yang ia anut. Pada nilai normatif, manusia menaruh komitmen dan ketertarikan psikhis untuk mematuhinya. Nilai normatif bersifat subyektif karena ketertarikan seseorang pada suatu norma tidak dapat dikritik (misalnya: mengapa seseorang mimilih suatu ideologi atau agama tertentu). Nialai-normatif juga dapat bersifat transenden bila berasal dari luar diri manusia (ahistoris), karena dipandang sakral (suci) sebab memiliki kepastian absolut (Noeng Muhajir, 1989: 3).
Dengan demikian, yang normatif ada bersumber dari wahyu Allah, ada yang bersumber dari pengalaman manusia sebagai idealisasi pengalaman empiriknya, yaitu: dari teori ilmiah menjadi filsafat kemudian dipandang sebagai nilai-normatif. Bagaimana teori ekonomi Marxis menjadi filsafat Materialisme Historis kemudian menjadi ideologi Komunisme. Bagaimana teori ekonomi kapitalis menjadi ideologi Kapitalisme, yang dijadikan acuan normatif untuk mengamati fenomena ekonomi.
Perkembangan ilmu empirik menjadi acuan normatif di Barat menyebabkan terjadinya komplik antara normatif agama dengan normatif idealisasi ilmiah. Akibatnya adalah agama (Kristen) di Barat mengalami krisis kreadilibitas karena acuan normatif transendennya digantikan dengan acuan normatif ilmu. Menurut Kuntowijoyo, hal ini menyebabkan terjadinya sekularisasi total di Barat karena nilai-nilai agama tidak lagi dianggap relevan dengan orientasi etis sehari-hari, dan karena itu “dunia dibebaskan” dari pengaruh agama (Kontowijoyo, 1991: 322).
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhadjir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta, 1990. Muhadjir, Neong, Penelitian: Integrasi Wawasan dan Pluralisasi Operasi, T.tp: t.p. T.th. Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi,Bandung, 1991.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar